Dispendikbud Kota Subulussalam Mendapat Penghargaan dari Badan Akreditasi Nasional PAUD Aceh
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) kota Subulussalam mendapat penghargaan berupa piagam dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) provinsi Aceh.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan langsung dari badan Akreditasi Nasional pendidikan anak usia dini dan Pendidikan Non formal provinsi Aceh," kata H Sairun, Kamis, (8/12/22).
Kepala Dinas Pendidikan kota Subulussalam itu juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam berhasil meraih peringkat 4 (Empat) se Aceh, dalam program akreditasi PAUD SE Aceh.
Atas keberhasilan ini Lanjut H Sairun, kepala Dinas Pendidikan kota Subulussalam mendapat penghargaan piagam serta mendapat kesempatan menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan rapat koordinasi daerah BAN PAUD dan PNF SE Aceh pada tanggal 8 Desember 2022.
Selain itu, Sairun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dinas pendidikan dan pengelola PAUD Se kota subulussalam atas kerja keras dan kerjasamanya dengan keberhasilan ini sehingga tantangan kita kedepat target akreditasi 80 % tahun 2023 bisa kita capai dengan baik. (Juliadi)


Berita Lainnya
Breaking News: Dikabarkan Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Subulussalam
Ikuti Kegiatan Life Skill Di Sumut, Aliong: Sangat Bermanfaat Bagi Saya
Jajaran Reskrim Polda Sumbar Dengarkan Ceramah Konstitusi
Sedekah Pagi Bersama ACT, Puluhan Anak Yatim di MIN 1 Banda Aceh Dapat Santunan
Wow! Ogek Zal Modif Roda Dua Untuk Pengangkutan Hasil Panen Warga
Kejari Subulussalam Tahan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH
Tokoh Pemekaran ini Desak Pemko Subulussalam, Ada Apa?
Kepsek SDN 17 Sarik Alahan Tigo Adakan Lomba Tahfidz Tanpa Anggaran Sekolah
Adakan Acara Hari Bersedekah, ACT Subulussalam Bersama MRI Aceh Barat Daya Kumpulkan 112 Juta
Diduga Kurang Transparan Penggunaan Dana Desa, Eks Kepala Kampong Darul Makmur Dilaporkan ke Walikota
YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN
Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 38 Kasus Tindak Pidana