Dispendikbud Kota Subulussalam Mendapat Penghargaan dari Badan Akreditasi Nasional PAUD Aceh
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) kota Subulussalam mendapat penghargaan berupa piagam dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) provinsi Aceh.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan langsung dari badan Akreditasi Nasional pendidikan anak usia dini dan Pendidikan Non formal provinsi Aceh," kata H Sairun, Kamis, (8/12/22).
Kepala Dinas Pendidikan kota Subulussalam itu juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam berhasil meraih peringkat 4 (Empat) se Aceh, dalam program akreditasi PAUD SE Aceh.
Atas keberhasilan ini Lanjut H Sairun, kepala Dinas Pendidikan kota Subulussalam mendapat penghargaan piagam serta mendapat kesempatan menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan rapat koordinasi daerah BAN PAUD dan PNF SE Aceh pada tanggal 8 Desember 2022.
Selain itu, Sairun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dinas pendidikan dan pengelola PAUD Se kota subulussalam atas kerja keras dan kerjasamanya dengan keberhasilan ini sehingga tantangan kita kedepat target akreditasi 80 % tahun 2023 bisa kita capai dengan baik. (Juliadi)


Berita Lainnya
Syukuran Peusijuk Jalan dan Doa Bersama Masyarakat Kemukiman Buloh Seuma
Terkait Demo Ampes di Kantor Walikota dan DPRK Subulussalam, Setwan: Akan Diagendakan RDP
ACT Subulussalam Bersama MRI Sosialisasikan Program Kemanusiaan
Indahnya Berbagi, DPW Puan Provinsi Jambi Bagi Takjil
Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga Terindikasi Rugikan Warga
Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh
Hasil Evaluasi, BBFC Harus Tingkatkan Performa Individu dan Struktur Club
Sakti: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Walikota Subulussalam Tidak Tanggap dengan Daerah
MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang
Empat Rumah Warga di Kecamatan Penanggalan Dilalap Si Jago Merah
Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh
Pemko Subulussalam Raih Penghargaan Ombudsman RI