• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022

PantauNews

Ahad, 02 Juli 2023 18:29:20 WIB
Cetak
Bahagia Maha Anggota Komisi A DPR Kota Subulussalam, Menyoroti Ketua MPD Setempat

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Di sorot anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, terkait Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Subulussalam, saat ini telah menjadi ketua partai politik dari Partai Nasdem.

Mengutip, sesuai dengan Qanun Aceh No 7 tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA) di provinsi Aceh, jelas berbunyi tidak boleh menjabat ketua MPA menjadi pengurus partai dan/Anggota Partai Politik.

Didalam, Pasal 6 Ayat 1 bersifat independen, di Pasal 23, Huruf h. Tidak menjadi anggota partai politik, dan Huruf  i tidak pernah dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Karna Melakukan Kejahatan terakhir di Pasal 31 Huruf b menjadi pengurus partai dan Anggota Partai Politik.

"Ini jelas tertuang dalam Qanun Aceh, bahwa yang di sebutkan tadi, tidak boleh memimpin ketua MPD," ujar, Bahagia Maha, Minggu, (2/07/23).

Disini, Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha ini, menyarankan agar katua MPD itu segera mengundurkan diri dari jabatan nya saat ini.

"Ketua MPD Kota Subulussalam, sudah jelas melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Ketua MPD ini, lebih baik mundur saja, atau mundur dari ketua Partai Politik yang saat ini di pimpin itu," sampai, Bahagia Maha.

Tidak hanya itu, Anggota Komisi A ini pun meminta kepada Ketua MPD tersebut, agar segera mengembalikan Uang daerah yang dipergunakanya selama dia Ketua MPD menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem di Kota Subulussalam.

"Semuanya Uang daerah yang telah dipergunakannya termasuk Gaji pokok dan tunjanganya sejak terbitkanya Surat Keputusan (SK) menjadi ketua Nasdem Kota Subulussalam, harus di kembalikan nya ke Daerah," kata, Bahagia Maha.

Masih dengan Bahagia, selaku warga negara Republik Indonesia (RI) harus taat dengan aturan di RI ini, oleh karenanya sesuai dengan Qanun Aceh No 7 tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Anggota Komisi A ini mendesak agar ketua MPD kota subulussalam mengundurkan diri dari jabatanya.

"MPD ini sangat jelas merupakan lembaga keistimewaan di Aceh, dan juga lembaga indenpenden, hal ini tidak boleh dicampur adukan antara partai politik dengan lembaga yang bersipat istimewa dan indenpenden tersebut," pungkas, Bahagia.

Ditambahkan, Ridwan Husein, yang merupakan salah satu tokoh politik di Kota Subulussalam, mengatakan. Berkenaan dengan pasal tersebut, kita meminta agar Walikota dan DPR Kota Subulussalam segera menyurati yang di maksud itu.

"yang bersangkutan sudah jelas melanggar Pasal 31 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022, kenapa masih di berikan kesempatan kepadanya.?," beber, Ridwan.

"Pemerintah Kota Subulussalam, harus mengambil sikap tegas lah dengan segera melakukan pergantian ketua MPD sesuai mekanisme dikelembagaan tersebut. Namanya juga  lembaga yang independen kalau sudah rangkap jabatan begini maka jelas-jelas tidak akan independen lagi," ringkasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam PLT Terpanjang

Dongkrak Perekonomian, Warga Gampong Padang Beurahan Bentuk Koperasi

Anggota DPR-RI Nasir Djamil, Ketua DPRK Langsa dan Ketua PERMASA Aceh Hadiri HUT PSBL Ke-57

Kadisdikbud Subulussalam Akan Berikan Penghargaan Bagi Pengelola PAUD Yang Berprestasi

Dirut RSUD Subulussalam: Putra Daerah Belum Mampu Mengelola LB3

KNPI Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran Di Subulussalam

Kapolda Sumbar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Kantor Gubernur

Jadi Plt Terlama, Kadinkes Kota Subulussalam Baru Sekali Melaporkan Harta Kekayaannya

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Kota Subulussalam

Momen Terakhir Supermoon 2020

Sukseskan SUMDARSIN, Sabtu Depan Polda Sumbar Buka Gerai Vaksinasi

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved