• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022

PantauNews

Ahad, 02 Juli 2023 18:29:20 WIB
Cetak
Bahagia Maha Anggota Komisi A DPR Kota Subulussalam, Menyoroti Ketua MPD Setempat

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Di sorot anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, terkait Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Subulussalam, saat ini telah menjadi ketua partai politik dari Partai Nasdem.

Mengutip, sesuai dengan Qanun Aceh No 7 tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA) di provinsi Aceh, jelas berbunyi tidak boleh menjabat ketua MPA menjadi pengurus partai dan/Anggota Partai Politik.

Didalam, Pasal 6 Ayat 1 bersifat independen, di Pasal 23, Huruf h. Tidak menjadi anggota partai politik, dan Huruf  i tidak pernah dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Karna Melakukan Kejahatan terakhir di Pasal 31 Huruf b menjadi pengurus partai dan Anggota Partai Politik.

"Ini jelas tertuang dalam Qanun Aceh, bahwa yang di sebutkan tadi, tidak boleh memimpin ketua MPD," ujar, Bahagia Maha, Minggu, (2/07/23).

Disini, Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha ini, menyarankan agar katua MPD itu segera mengundurkan diri dari jabatan nya saat ini.

"Ketua MPD Kota Subulussalam, sudah jelas melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Ketua MPD ini, lebih baik mundur saja, atau mundur dari ketua Partai Politik yang saat ini di pimpin itu," sampai, Bahagia Maha.

Tidak hanya itu, Anggota Komisi A ini pun meminta kepada Ketua MPD tersebut, agar segera mengembalikan Uang daerah yang dipergunakanya selama dia Ketua MPD menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem di Kota Subulussalam.

"Semuanya Uang daerah yang telah dipergunakannya termasuk Gaji pokok dan tunjanganya sejak terbitkanya Surat Keputusan (SK) menjadi ketua Nasdem Kota Subulussalam, harus di kembalikan nya ke Daerah," kata, Bahagia Maha.

Masih dengan Bahagia, selaku warga negara Republik Indonesia (RI) harus taat dengan aturan di RI ini, oleh karenanya sesuai dengan Qanun Aceh No 7 tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Anggota Komisi A ini mendesak agar ketua MPD kota subulussalam mengundurkan diri dari jabatanya.

"MPD ini sangat jelas merupakan lembaga keistimewaan di Aceh, dan juga lembaga indenpenden, hal ini tidak boleh dicampur adukan antara partai politik dengan lembaga yang bersipat istimewa dan indenpenden tersebut," pungkas, Bahagia.

Ditambahkan, Ridwan Husein, yang merupakan salah satu tokoh politik di Kota Subulussalam, mengatakan. Berkenaan dengan pasal tersebut, kita meminta agar Walikota dan DPR Kota Subulussalam segera menyurati yang di maksud itu.

"yang bersangkutan sudah jelas melanggar Pasal 31 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022, kenapa masih di berikan kesempatan kepadanya.?," beber, Ridwan.

"Pemerintah Kota Subulussalam, harus mengambil sikap tegas lah dengan segera melakukan pergantian ketua MPD sesuai mekanisme dikelembagaan tersebut. Namanya juga  lembaga yang independen kalau sudah rangkap jabatan begini maka jelas-jelas tidak akan independen lagi," ringkasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PCNU Solok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Hadirkan Seribu Santri

SBSI Minta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Aceh Agar Membuka Kantor Perwakilan di Subulussalam

Walkot Subulussalam Gelar Temu Ramah 7 Lembaga Jurnalis

Pengukuhan Pokja Modernisasi Beragama Kemenag Kabupaten Solok

Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

Anggota DPRK Subulussalam Ini Dukung Aksi APKASINDO Besok

Wakapolda Buka Pelatihan dan Keterampilan Bagi Pegawai Negeri Di Polda Sumbar

Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pekanbaru

Wako: Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan BKKBN Sumsel

Bantu Pemko Subulussalam, YARA Dirikan Posko Galang Koin ke Masyarakat

Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

LAKI Minta SP2HP dari Dirkrimsus Polda Aceh Terkait Calo Proyek di Subulussalam

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 375 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 607 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved