• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Tarif Masuk Objek Wisata Pulau Dua Dinilai Beratkan Pengunjung

PantauNews

Senin, 24 Januari 2022 10:40:01 WIB
Cetak

ACEH SELATAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Tarif masuk ke objek wisata Pulau Dua di lepas Pantai Gampong Ujung Pulau Reyeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dinilai 'mencekik leher' atau menguras kantong pengunjung. Pasalnya, harga  tarif masuk ke destinasi wisata Pulau Dua sebesar Rp 50.000/pengunjung yang diduga dipatok oleh pengelola pihak ketiga tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan tarif masuk di objek wisata lainnya.

"Pada hari Minggu (16/01/2022) lalu pengunjung di objek wisata Pulau Dua memang membludak. Tetapi harga tarif masuk dipatok Rp 20.000 dan ongkos boat Rp 30.000/pengunjung," ungkap sejumlah pengunjung.

Ia menyebutkan, sebelum menuju ke objek wisata Pulau Dua, terlebih dahulu membayar ongkos tarif  boat dari pantai Ujung Pulau Rayeuk sebesar Rp 50.000/pengunjung.  "Artinya, untuk sekali jalan ke objek wisata Pulau Dua tersebut, satu  pengunjung harus mengeluarkan uang Rp 50.000," sebutnya.

Di sisi lain, ia mengakui fasilitas yang telah dibangun pemerintah di Pulau Dua sangat menarik untuk dikunjungi. "Namun, pantainya belum terkelola dengan baik, karena masih terlihat sampah - sampah berserakan," ucapnya. 

Terkait dengan komplain sejumlah pengunjung tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Safril S Sos yang dikonfirmasi terpisah mengaku saat ini pengelolaan Pulau Dua untuk sementara waktu diserahkan ke Gampong setempat.

“Sementara saat ini dikelola oleh kampung. Saya sudah sampaikan juga kepada Keuchik dan Panglima Laot setempat kalau memang kita ingin pengunjung kembali lagi ngak perlu tarif semahal itu, rupanya menurut keterangan Keuchik dan ada keputusan desa untuk boat Rp 30.000 /orang untuk desa Rp 20.000/orang,” ungkap Safril.

Safril juga menjelaskan, pengelolaannya untuk sementara diserahkan ke Desa karena masih tahap uji coba, dan Dinas Pariwisata Aceh Selatan juga belum membuat kontrak untuk PAD. “Proyek tersebut juga masih dalam tahap pemeliharaan. Kenapa kita serahkan ke Desa untuk sementara waktu supaya mereka paham bagaimana cara pemasukan PAD,” jelasnya.

Mengenai tarif sebesar Rp 50.000/orang, Safril pun mengaku terlalu mahal dan harus dirasionalkan kembali supaya pengunjung tidak cuma sekali datang ke Pulau Dua, karena tujuan dibangunnya fasilitas di Pulau Dua ini sendiri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Makanya kita berharap pengunjung betah dan setiap waktu mau berkunjung ke Pulau Dua sehingga ekonomi masyarakat sekitar bisa tebantu dan PAD juga bisa ditingkatkan dari sektor pariwisata.  Kalau ongkosnya dipatok mahal seperti itu jangankan pengunjung saya sendiri juga komplain karena terlalu mahal,” ungkapnya. (M. Yatim)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua PJI-D Lampung Utara Kecam dan Minta Pelaku Segera Ditangkap

Tuai Sorotan dari Pemerhati Kebijakan Pemerintah Terkait Hubungan Wako dan Wawako Telah Retak

Kegiatan Sadakata Fair Telan Biaya Rp 80 juta, AMPeS Minta Inspektorat Segera Mengaudit

Ditengah Pandemi Covid-19, Pemko Subulussalam Usulkan Empat Unit Mobil Dinas

Dolly S Cibro Sepakat dengan Mahasiswa, Tolak Presiden Tiga Periode

Langkah Jasman Kandas di Pilkampong Sikelondang Karena Perwal

Wow! Kadis DPMK Tuding Pengadaan Eco Farming Hasil Musyawarah Desa

Walikota Subulussalam Terkesan Menghindar Dari Pengunjuk Rasa, Edi: Gentleman Dong!

Anggota DPRK Minta Walikota Subulussalam Tepati Janji

Ka. Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Bireun Tidak Membenarkan Jika Bupati Positif Akibat Pulang Dari Banda Aceh

Sertijab Kapolres Tanjab Barat Penuh dengan Suasana Haru

Belum Ada Kepastian Pemasangan, Rambu Forbidden di Jalan Baru Ditutup Plastik Kresek

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 945 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 708 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved