• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Tarif Masuk Objek Wisata Pulau Dua Dinilai Beratkan Pengunjung

PantauNews

Senin, 24 Januari 2022 10:40:01 WIB
Cetak

ACEH SELATAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Tarif masuk ke objek wisata Pulau Dua di lepas Pantai Gampong Ujung Pulau Reyeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dinilai 'mencekik leher' atau menguras kantong pengunjung. Pasalnya, harga  tarif masuk ke destinasi wisata Pulau Dua sebesar Rp 50.000/pengunjung yang diduga dipatok oleh pengelola pihak ketiga tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan tarif masuk di objek wisata lainnya.

"Pada hari Minggu (16/01/2022) lalu pengunjung di objek wisata Pulau Dua memang membludak. Tetapi harga tarif masuk dipatok Rp 20.000 dan ongkos boat Rp 30.000/pengunjung," ungkap sejumlah pengunjung.

Ia menyebutkan, sebelum menuju ke objek wisata Pulau Dua, terlebih dahulu membayar ongkos tarif  boat dari pantai Ujung Pulau Rayeuk sebesar Rp 50.000/pengunjung.  "Artinya, untuk sekali jalan ke objek wisata Pulau Dua tersebut, satu  pengunjung harus mengeluarkan uang Rp 50.000," sebutnya.

Di sisi lain, ia mengakui fasilitas yang telah dibangun pemerintah di Pulau Dua sangat menarik untuk dikunjungi. "Namun, pantainya belum terkelola dengan baik, karena masih terlihat sampah - sampah berserakan," ucapnya. 

Terkait dengan komplain sejumlah pengunjung tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Safril S Sos yang dikonfirmasi terpisah mengaku saat ini pengelolaan Pulau Dua untuk sementara waktu diserahkan ke Gampong setempat.

“Sementara saat ini dikelola oleh kampung. Saya sudah sampaikan juga kepada Keuchik dan Panglima Laot setempat kalau memang kita ingin pengunjung kembali lagi ngak perlu tarif semahal itu, rupanya menurut keterangan Keuchik dan ada keputusan desa untuk boat Rp 30.000 /orang untuk desa Rp 20.000/orang,” ungkap Safril.

Safril juga menjelaskan, pengelolaannya untuk sementara diserahkan ke Desa karena masih tahap uji coba, dan Dinas Pariwisata Aceh Selatan juga belum membuat kontrak untuk PAD. “Proyek tersebut juga masih dalam tahap pemeliharaan. Kenapa kita serahkan ke Desa untuk sementara waktu supaya mereka paham bagaimana cara pemasukan PAD,” jelasnya.

Mengenai tarif sebesar Rp 50.000/orang, Safril pun mengaku terlalu mahal dan harus dirasionalkan kembali supaya pengunjung tidak cuma sekali datang ke Pulau Dua, karena tujuan dibangunnya fasilitas di Pulau Dua ini sendiri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Makanya kita berharap pengunjung betah dan setiap waktu mau berkunjung ke Pulau Dua sehingga ekonomi masyarakat sekitar bisa tebantu dan PAD juga bisa ditingkatkan dari sektor pariwisata.  Kalau ongkosnya dipatok mahal seperti itu jangankan pengunjung saya sendiri juga komplain karena terlalu mahal,” ungkapnya. (M. Yatim)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Semangat Ribuan Pelajar Ramaikan Hari Jadi Subulussalam Yang Ke-60

KNPI Subulussalam Gelar Dialog Pemuda Sekaligus Bukber

Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh

Damkar Bersama DPRK dan Warga Berjibaku Padamkan Api

PK KNPI Simpang Kiri Minta BPBD Dievaluasi Secara Menyeluruh, Termasuk Pimpinannya

405 Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak

Gandeng Beberapa Komunitas, Polda Sumbar Gelar Vaksinasi Presisi di SPR Padang

Akankah Qanun LKS Direvisi Demi Upaya Perbaikan Ekonomi Terhadap Aceh? Begini Penjelasan dari Lamuri.Id

Kebakaran di Lembah Gumanti, Enam Rumah Warga Hangus Dilalap Api

KNPI Minta Swab Antigen Peserta CPNS Subulussalam Digratiskan

Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha Apresiasi Satuan Samapta Polres

Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Masyarakat Desa Darussalam

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved