Lapas Kelas III Alahan Panjang Simulasi Penanganan Kebakaran
SOLOK, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Solok menggelar simulasi penanganan kebakaran di dalam Lapas, Senin (13/9).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Alahan Panjang Darwan, SH.MH, mengatakan simulasi ini dilakukan di Lapangan Lapas Alahan Panjang, sebagai antisipasi kesigapan petugas dan warga binaan menyelamatkan diri jika terjadi kebakaran.
“Simulasi ini dilakukan agar semua petugas di Lapas bisa sigap menangani api dan menyelamatkan nyawa warga binaan tanpa kepanikan,” katanya.
Dijelaskan Hudi, simulasi yang dilakukan berupa, petugas pemadam memberi pelatihan penanganan api hingga cara mengevakuasi korban dari dalam ruangan yang terbakar kepada petugas Lapas.
“Petugas Damkar juga memberi pengetahuan cara memadamkan api dengan peralatan yang bisa digunakan selain Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yakni karung basah,” jelasnya.
Selain simulasi penanganan kebakaran dan penyelamatan jiwa. Petugas Damkar juga melakukan pemeriksaan alat penunjang pemadam kebakaran seperti APAR dan Fire Box. Dari hasil pemeriksaan, seluruh alat pendukung tersebut masih berfungsi dan layak digunakan.
Kepala Seksi Operasional Damkar Kabupaten Solok Marlaini SPd.MM "Dengan adanya simulasi ini setidaknya meminimalisir terjadinya musibah kebakaran. Dengan adanya penjelasan dan praktek tadi bisa menjadi langkah awal bagi petugas lapas dan warga binaan untuk melakukan pencegahan", ujarnya.
Kalapas berharap tidak terjadi hal buruk seperti kebakaran, namun diharapkan dari simulasi ini, petugas kami lebih siap dan sigap lagi. (Nofri)


Berita Lainnya
Minta Gaji, Perangkat Desa Di Subulussalam Debat dengan Kades Lae Ikan
Lapas Alahan Panjang Kelas III Jalin Mou dengan BLK Kabupaten Solok
Wow! Ogek Zal Modif Roda Dua Untuk Pengangkutan Hasil Panen Warga
Diakhir Masa Jabatan BISA, Anggota DPR ini Berharap Pemko Tidak Menambah Defisit
Putusan PTUN Nur Ayis di Kabulkan, Walikota Subulussalam Banding
Terkait Sengketa Pilkampong Makmur Jaya, Begini Tanggapan Jubir Medsos Walikota Subulussalam
Mempererat Silaturahmi, HPI Subulussalam Buka Puasa Bersama Sejumlah Pengurus
15 Perusahaan Tidak Bangun Kebun Plasma, YARA Desak Bupati Singkil Memberi Sanksi
Bahagia Maha Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Hingga Ada Kesimpulan
BMI Kawal pendaftaran Bacaleg PDI-P di KIP Kota Subulussalam
Perjuangkan Realisasi Kebun Plasma, HIMAPAS Apresiasi YARA Aceh Singkil
Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu