• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Komisi III DPRD Inhu Meradang, Limbah PKS PT SJML Berwarna Hitam Berbahaya dan Mencemari Sungai Indragiri

PantauNews

Rabu, 12 Oktober 2022 16:37:02 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketika digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Inhu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) yang digelar Selasa (11/10) diketahui jika perusahaan tersebut terbukti membuang limbah berbahaya ke Sungai Indragiri.

Perusahaan bergerak dibidang pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau dinilai tidak mengindahkan imbauan DPRD Inhu.

Sehingga segala bentuk operasionalnya ditutup saja. Serta berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku terkait pembuangan limbah.

Dalam RDP itu, pihak perusahaan dinilai tidak memperhatikan soal limbah yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sebab, selama ini perusahaan itu telah membuang limbah berat berbahaya dan beracun (B3) ke Sungai Indragiri, yang selama ini dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Inhu khususnya warga yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri.

Dari hasil pantauan awak media, RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Inhu Budi Santoso itu berjalan alot. Pasalnya, saat sejumlah anggota Komisi III yang mempertanyakan itikad baik dari pihak perusahaan dalam memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga berujung keresahan yang diperoleh warga tempatan.

Adalah Syahrial, anggota Komisi III DPRD Inhu menegaskan, bahwa lokasi PKS PT SMJL yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 itu kerap kebanjiran itu disebabkan berada diareal lahan gambut.

Padahal, kata dia lagi, rombongan Komisi III DPRD Inhu pada tahun 2020 lalu sudah pernah turun untuk meninjau proses pengolahan limbah yang ketika itu ada persoalan dengan IPAL.

"Namun tidak juga diperbaiki hingga tahun 2022 ini. Perusahaan macam kebal hukum saja," tegas Syahrial.
Sementara itu, Adek Candra, anggota Komisi III DPRD Inhu lainnya menimpali, jika PT SMJL merupakan perusahaan bandel dan nakal. Karena masalahnya itu-itu saja yang diadukan masyarakat, yakni persoalan limbah.

"Tidak ada tindaklanjut dari kunjungan Komisi III tahun 2020 lalu oleh perusahaan yang meminta perbaikan IPAL. Telah terbukti saat ambil sampel limbah perusahaan yang melebihi ambang batas," tandasnya.

"Kita minta ditutup sementara operasional perusahaan apabila belum memperbaiki pembuangan limbahnya. Jangan anggap remeh DPRD Inhu. Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup sementara operasional perusahaan yang membandel ini, sebelum ada tindaklanjut dari perusahaan dalam memperbaiki pembuangan limbahnya," tegas Adek Candra.

Dalam dari pada itu,  Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhu Yusrizal juga menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat memperlihatkan video pembuangan limbah dengan air yang masih hitam.

Setelah melaksanakan monitoring berdasarkan laporan masyarakat tentang limbah PT SMJL pada Jumat (30/9) lalu terlihat air limbah yang keluar dari Line Aplikasi masih berwarna hitam dan itu sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar.

"Kami bukan anti investor tapi bekerjalah sesuai prosedur dan aturan. Jangan korbankan masyarakat. Ini bukan kali pertama kamu turun ke perusahaan. Terlihat perusahaan yang seolah-olah tidak mengindahkan saran dewan sebelumnya untuk memperbaiki IPAL, sehingga perusahaan terkesan kebal hukum dan ada pelindung," kata Yurizal dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kepala DLH Inhu Ory Hanang Wibisono mengungkapkan, sampel limbah PKS PT SMJL sudah diperiksa di laboratorium. Hasilnya dari pemeriksaan itu terbukti jelad dan nyata bahwa limbah perusahaan PKS milik PT SMJL yang dibuang ke Sungai Indragiri melebihi ambang batas.

"Untuk itu, kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi secara administrasi pemerintah. Saat ini lagi diproses di Bagian Hukum," terang Ory.

Mendengar semua itu, Manager PKS PT SMJL Winson Pangaribuan mengaku jika limbah tersebut mengandung Berat Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu juga, akibat lainnya terjadi pencemaran udara dan juga limbah cair.

"Beri saya waktu untuk memperbaiki. Saya berusaha dekati masyarakat sekitar pabrik, agar senang ada perusahaan dimana masyarakat bisa bekerja," jelas Winson.

Pihaknya berjanji akan memperbaiki apa yang salah. Akan tetapi pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan IPAL tersebut selesai diperbaiki. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kehadirannya Sudah Buat Resah, Warga Seberida Siap Melawan Sekelompok Preman

Jumat Curhat Polsek Rengat Barat di Desa Rantau Bakung

Kolaborasi TNI Polri Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Selama Proses Pemilihan Umum

Keluarga Besar Pandawa Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pujakusuma

Wahyudi El Panggabean: Rohil Akan Alami Peningkatan Beberapa Tahun Kedepan

18 Kepala Daerah se-Indonesia Berkumpul di Riau Bahas DBH Kelapa Sawit

PAS Berikan Kejutan di Pilkada Dumai, Amris Terima SK DPP Golkar

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

Dipimpin Kapolsek, Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap

RS Pertamina Dumai Taja Sosialisasi dan Edukasi Layanan Kesehatan Kerja

Kapolsek Peranap Pimpin Latihan Penggunaan Sasumata

Tiga Orang di Inhu Meninggal Dunia Karena Suspect Covid-19

Terkini +INDEKS

Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim

13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 229 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 274 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1897 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1360 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 507 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved