• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Komisi III DPRD Inhu Meradang, Limbah PKS PT SJML Berwarna Hitam Berbahaya dan Mencemari Sungai Indragiri

PantauNews

Rabu, 12 Oktober 2022 16:37:02 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketika digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Inhu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) yang digelar Selasa (11/10) diketahui jika perusahaan tersebut terbukti membuang limbah berbahaya ke Sungai Indragiri.

Perusahaan bergerak dibidang pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau dinilai tidak mengindahkan imbauan DPRD Inhu.

Sehingga segala bentuk operasionalnya ditutup saja. Serta berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku terkait pembuangan limbah.

Dalam RDP itu, pihak perusahaan dinilai tidak memperhatikan soal limbah yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sebab, selama ini perusahaan itu telah membuang limbah berat berbahaya dan beracun (B3) ke Sungai Indragiri, yang selama ini dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Inhu khususnya warga yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri.

Dari hasil pantauan awak media, RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Inhu Budi Santoso itu berjalan alot. Pasalnya, saat sejumlah anggota Komisi III yang mempertanyakan itikad baik dari pihak perusahaan dalam memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga berujung keresahan yang diperoleh warga tempatan.

Adalah Syahrial, anggota Komisi III DPRD Inhu menegaskan, bahwa lokasi PKS PT SMJL yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 itu kerap kebanjiran itu disebabkan berada diareal lahan gambut.

Padahal, kata dia lagi, rombongan Komisi III DPRD Inhu pada tahun 2020 lalu sudah pernah turun untuk meninjau proses pengolahan limbah yang ketika itu ada persoalan dengan IPAL.

"Namun tidak juga diperbaiki hingga tahun 2022 ini. Perusahaan macam kebal hukum saja," tegas Syahrial.
Sementara itu, Adek Candra, anggota Komisi III DPRD Inhu lainnya menimpali, jika PT SMJL merupakan perusahaan bandel dan nakal. Karena masalahnya itu-itu saja yang diadukan masyarakat, yakni persoalan limbah.

"Tidak ada tindaklanjut dari kunjungan Komisi III tahun 2020 lalu oleh perusahaan yang meminta perbaikan IPAL. Telah terbukti saat ambil sampel limbah perusahaan yang melebihi ambang batas," tandasnya.

"Kita minta ditutup sementara operasional perusahaan apabila belum memperbaiki pembuangan limbahnya. Jangan anggap remeh DPRD Inhu. Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup sementara operasional perusahaan yang membandel ini, sebelum ada tindaklanjut dari perusahaan dalam memperbaiki pembuangan limbahnya," tegas Adek Candra.

Dalam dari pada itu,  Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhu Yusrizal juga menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat memperlihatkan video pembuangan limbah dengan air yang masih hitam.

Setelah melaksanakan monitoring berdasarkan laporan masyarakat tentang limbah PT SMJL pada Jumat (30/9) lalu terlihat air limbah yang keluar dari Line Aplikasi masih berwarna hitam dan itu sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar.

"Kami bukan anti investor tapi bekerjalah sesuai prosedur dan aturan. Jangan korbankan masyarakat. Ini bukan kali pertama kamu turun ke perusahaan. Terlihat perusahaan yang seolah-olah tidak mengindahkan saran dewan sebelumnya untuk memperbaiki IPAL, sehingga perusahaan terkesan kebal hukum dan ada pelindung," kata Yurizal dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kepala DLH Inhu Ory Hanang Wibisono mengungkapkan, sampel limbah PKS PT SMJL sudah diperiksa di laboratorium. Hasilnya dari pemeriksaan itu terbukti jelad dan nyata bahwa limbah perusahaan PKS milik PT SMJL yang dibuang ke Sungai Indragiri melebihi ambang batas.

"Untuk itu, kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi secara administrasi pemerintah. Saat ini lagi diproses di Bagian Hukum," terang Ory.

Mendengar semua itu, Manager PKS PT SMJL Winson Pangaribuan mengaku jika limbah tersebut mengandung Berat Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu juga, akibat lainnya terjadi pencemaran udara dan juga limbah cair.

"Beri saya waktu untuk memperbaiki. Saya berusaha dekati masyarakat sekitar pabrik, agar senang ada perusahaan dimana masyarakat bisa bekerja," jelas Winson.

Pihaknya berjanji akan memperbaiki apa yang salah. Akan tetapi pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan IPAL tersebut selesai diperbaiki. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satu Keluarga Tewas Tenggelam di Kolam Air Limbah

Rombongan ASN Bersama Walikota Dumai Adakan Safari Dakwah Dimesjid Bustanul Abidin

Cegah Terjadinya Karhutla Kapolsek Bangko Sosialisasi Tindak Pidana di Kecamatan Pekaitan

Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno di Dumai Timur, Pastikan Pilkada Aman dan Kondusif

Meriahkan HLN ke-77, PLN UP3 Rengat Gelar Donor Darah

Kapolres Dumai: Semoga Bantuan Ini Bisa Bermanfaat dan Mampu Meringankan Beban Masyarakat

Rokhmin Dahuri Ajak Pemko Dumai Tingkatkan Sektor Kelautan dan Perikanan

PKK Rohul Raih Juara 5 Perlombaan HKG Ke 51 Tingkat Provinsi Riau

HUT Humas Polri ke-71 Tahun, AKBP Nurhadi Ismanto Kapolres Dumai Taja Giat Syukuran bersama dengan Insan Pers

Pergantian Malam Tahun Baru Di Pekanbaru, Tempat Hiburan dan RTH Ditutup

Sekdakab Inhu Hendrizal Hadiri Rapat Paripurna Ranperda

7 Warga Negara Asing Bangladesh Diamankan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved