• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Komisi III DPRD Inhu Meradang, Limbah PKS PT SJML Berwarna Hitam Berbahaya dan Mencemari Sungai Indragiri

PantauNews

Rabu, 12 Oktober 2022 16:37:02 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketika digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Inhu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) yang digelar Selasa (11/10) diketahui jika perusahaan tersebut terbukti membuang limbah berbahaya ke Sungai Indragiri.

Perusahaan bergerak dibidang pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau dinilai tidak mengindahkan imbauan DPRD Inhu.

Sehingga segala bentuk operasionalnya ditutup saja. Serta berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku terkait pembuangan limbah.

Dalam RDP itu, pihak perusahaan dinilai tidak memperhatikan soal limbah yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sebab, selama ini perusahaan itu telah membuang limbah berat berbahaya dan beracun (B3) ke Sungai Indragiri, yang selama ini dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Inhu khususnya warga yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri.

Dari hasil pantauan awak media, RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Inhu Budi Santoso itu berjalan alot. Pasalnya, saat sejumlah anggota Komisi III yang mempertanyakan itikad baik dari pihak perusahaan dalam memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga berujung keresahan yang diperoleh warga tempatan.

Adalah Syahrial, anggota Komisi III DPRD Inhu menegaskan, bahwa lokasi PKS PT SMJL yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 itu kerap kebanjiran itu disebabkan berada diareal lahan gambut.

Padahal, kata dia lagi, rombongan Komisi III DPRD Inhu pada tahun 2020 lalu sudah pernah turun untuk meninjau proses pengolahan limbah yang ketika itu ada persoalan dengan IPAL.

"Namun tidak juga diperbaiki hingga tahun 2022 ini. Perusahaan macam kebal hukum saja," tegas Syahrial.
Sementara itu, Adek Candra, anggota Komisi III DPRD Inhu lainnya menimpali, jika PT SMJL merupakan perusahaan bandel dan nakal. Karena masalahnya itu-itu saja yang diadukan masyarakat, yakni persoalan limbah.

"Tidak ada tindaklanjut dari kunjungan Komisi III tahun 2020 lalu oleh perusahaan yang meminta perbaikan IPAL. Telah terbukti saat ambil sampel limbah perusahaan yang melebihi ambang batas," tandasnya.

"Kita minta ditutup sementara operasional perusahaan apabila belum memperbaiki pembuangan limbahnya. Jangan anggap remeh DPRD Inhu. Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup sementara operasional perusahaan yang membandel ini, sebelum ada tindaklanjut dari perusahaan dalam memperbaiki pembuangan limbahnya," tegas Adek Candra.

Dalam dari pada itu,  Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhu Yusrizal juga menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat memperlihatkan video pembuangan limbah dengan air yang masih hitam.

Setelah melaksanakan monitoring berdasarkan laporan masyarakat tentang limbah PT SMJL pada Jumat (30/9) lalu terlihat air limbah yang keluar dari Line Aplikasi masih berwarna hitam dan itu sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar.

"Kami bukan anti investor tapi bekerjalah sesuai prosedur dan aturan. Jangan korbankan masyarakat. Ini bukan kali pertama kamu turun ke perusahaan. Terlihat perusahaan yang seolah-olah tidak mengindahkan saran dewan sebelumnya untuk memperbaiki IPAL, sehingga perusahaan terkesan kebal hukum dan ada pelindung," kata Yurizal dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kepala DLH Inhu Ory Hanang Wibisono mengungkapkan, sampel limbah PKS PT SMJL sudah diperiksa di laboratorium. Hasilnya dari pemeriksaan itu terbukti jelad dan nyata bahwa limbah perusahaan PKS milik PT SMJL yang dibuang ke Sungai Indragiri melebihi ambang batas.

"Untuk itu, kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi secara administrasi pemerintah. Saat ini lagi diproses di Bagian Hukum," terang Ory.

Mendengar semua itu, Manager PKS PT SMJL Winson Pangaribuan mengaku jika limbah tersebut mengandung Berat Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu juga, akibat lainnya terjadi pencemaran udara dan juga limbah cair.

"Beri saya waktu untuk memperbaiki. Saya berusaha dekati masyarakat sekitar pabrik, agar senang ada perusahaan dimana masyarakat bisa bekerja," jelas Winson.

Pihaknya berjanji akan memperbaiki apa yang salah. Akan tetapi pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan IPAL tersebut selesai diperbaiki. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical Dumai Bantu Perawatan Jalan RT 07

Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Knalpot Brong

PAS Berikan Kejutan di Pilkada Dumai, Amris Terima SK DPP Golkar

Bupati Sukiman Sebut Terwujudnya Keamanan Kondusif Kunci Penting Pelaksanaan Pembangunan

Pemko Dumai Harapkan Generasi Penerus Tidak Bermental Lemah

KUD se-Kabupaten Kuansing Tetap Akan Bermitra dengan PT GTW

DPC GRIB Jaya Dumai Santuni Anak Yatim dan Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Penggalangan Dana Bantuan Korban Dampak Banjir, Ketua PSF Chapter Riau - Dumai: Ini Tindakan Spontan, Alhamdulillah Tersalurkan

Pemkab Rohil Gelar Musrenbang RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026

Sampai Enam Bulan Urus Surat Sertifikat Tanah di BPN Inhu Belum Juga Siap

Ops Keselamatan LK 2022, Selama 14 Hari Nihil Lakalantas

Proyek Jalan Semenisasi Desa Darul Aman Terbengkalai, Kades : Keterlambatan Material

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 290 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 207 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 392 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 631 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 261 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved