• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Komisi III DPRD Inhu Meradang, Limbah PKS PT SJML Berwarna Hitam Berbahaya dan Mencemari Sungai Indragiri

PantauNews

Rabu, 12 Oktober 2022 16:37:02 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketika digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Inhu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) yang digelar Selasa (11/10) diketahui jika perusahaan tersebut terbukti membuang limbah berbahaya ke Sungai Indragiri.

Perusahaan bergerak dibidang pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau dinilai tidak mengindahkan imbauan DPRD Inhu.

Sehingga segala bentuk operasionalnya ditutup saja. Serta berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku terkait pembuangan limbah.

Dalam RDP itu, pihak perusahaan dinilai tidak memperhatikan soal limbah yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sebab, selama ini perusahaan itu telah membuang limbah berat berbahaya dan beracun (B3) ke Sungai Indragiri, yang selama ini dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Inhu khususnya warga yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri.

Dari hasil pantauan awak media, RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Inhu Budi Santoso itu berjalan alot. Pasalnya, saat sejumlah anggota Komisi III yang mempertanyakan itikad baik dari pihak perusahaan dalam memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga berujung keresahan yang diperoleh warga tempatan.

Adalah Syahrial, anggota Komisi III DPRD Inhu menegaskan, bahwa lokasi PKS PT SMJL yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 itu kerap kebanjiran itu disebabkan berada diareal lahan gambut.

Padahal, kata dia lagi, rombongan Komisi III DPRD Inhu pada tahun 2020 lalu sudah pernah turun untuk meninjau proses pengolahan limbah yang ketika itu ada persoalan dengan IPAL.

"Namun tidak juga diperbaiki hingga tahun 2022 ini. Perusahaan macam kebal hukum saja," tegas Syahrial.
Sementara itu, Adek Candra, anggota Komisi III DPRD Inhu lainnya menimpali, jika PT SMJL merupakan perusahaan bandel dan nakal. Karena masalahnya itu-itu saja yang diadukan masyarakat, yakni persoalan limbah.

"Tidak ada tindaklanjut dari kunjungan Komisi III tahun 2020 lalu oleh perusahaan yang meminta perbaikan IPAL. Telah terbukti saat ambil sampel limbah perusahaan yang melebihi ambang batas," tandasnya.

"Kita minta ditutup sementara operasional perusahaan apabila belum memperbaiki pembuangan limbahnya. Jangan anggap remeh DPRD Inhu. Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup sementara operasional perusahaan yang membandel ini, sebelum ada tindaklanjut dari perusahaan dalam memperbaiki pembuangan limbahnya," tegas Adek Candra.

Dalam dari pada itu,  Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhu Yusrizal juga menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat memperlihatkan video pembuangan limbah dengan air yang masih hitam.

Setelah melaksanakan monitoring berdasarkan laporan masyarakat tentang limbah PT SMJL pada Jumat (30/9) lalu terlihat air limbah yang keluar dari Line Aplikasi masih berwarna hitam dan itu sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar.

"Kami bukan anti investor tapi bekerjalah sesuai prosedur dan aturan. Jangan korbankan masyarakat. Ini bukan kali pertama kamu turun ke perusahaan. Terlihat perusahaan yang seolah-olah tidak mengindahkan saran dewan sebelumnya untuk memperbaiki IPAL, sehingga perusahaan terkesan kebal hukum dan ada pelindung," kata Yurizal dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kepala DLH Inhu Ory Hanang Wibisono mengungkapkan, sampel limbah PKS PT SMJL sudah diperiksa di laboratorium. Hasilnya dari pemeriksaan itu terbukti jelad dan nyata bahwa limbah perusahaan PKS milik PT SMJL yang dibuang ke Sungai Indragiri melebihi ambang batas.

"Untuk itu, kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi secara administrasi pemerintah. Saat ini lagi diproses di Bagian Hukum," terang Ory.

Mendengar semua itu, Manager PKS PT SMJL Winson Pangaribuan mengaku jika limbah tersebut mengandung Berat Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu juga, akibat lainnya terjadi pencemaran udara dan juga limbah cair.

"Beri saya waktu untuk memperbaiki. Saya berusaha dekati masyarakat sekitar pabrik, agar senang ada perusahaan dimana masyarakat bisa bekerja," jelas Winson.

Pihaknya berjanji akan memperbaiki apa yang salah. Akan tetapi pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan IPAL tersebut selesai diperbaiki. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terus Menjadi Sorotan dan Pernah Disebut 'Kota Hantu', Disperkim Dumai Berikan Penjelasan

Tanam Cinta Lingkungan Sejak Dini Kapolsek Bangko Berikan Edukasi Penanaman Pohon Bersama TK Kemala Bayangkari 10 Bangko

AKBP Pangucap Priyo Soegianto Jabat Kapolres Rokan Hulu

Bentrok Antar Atlit Dayung Ditepian Jembatan Trio Amanah Indragiri

Satlantas Polres Dumai Laksanakan Anjangsana dan Silaturahmi Kepada Para Purnawirawan Polri

Rutan Dumai Jalin Kerjasama Dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Petugas KPPS Bangsal Aceh Yang Tersengat Listrik Didatangi Kepolisian Dumai, Ada Apa ?

Beredar Akun Palsu Pejabat, Warga Pekanbaru Diminta Berhati-hati

Diduga Buka Usaha Hiburan Permainan, KEMMAK : Pemko Dumai Harus Beri Saksi Tegas

Berikan Dukungan LAMR, Marasoki: Ayo Rebut Blok Rokan

6.425 Hektare Lahan Terbakar di Seluruh Riau Sejak Januari 2019

DPD II Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1263 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved