• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Nyawa Melayang di Kawasan Industri Dumai: PT PAA Dituding Lalai, Sanksi Berat Menanti

PantauNews

Sabtu, 04 Januari 2025 10:31:31 WIB
Cetak
Foto : Ilustrasi Utamakan Keselamatan kerja

PANTAUNEWS, DUMAI – Kecelakaan kerja mematikan kembali mencoreng Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung. Seorang karyawan PT Pelita Agung Agriindustri (PT PAA) tewas setelah terjatuh dari ketinggian saat melakukan bongkar muat Crude Palm Oil (CPO). Tragisnya, korban—anggota serikat pekerja setempat—bekerja tanpa perlindungan memadai pada Desember 2024, malam sekira pukul 22:00 wib.

Informasi awal mengungkapkan korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan tidak memiliki lisensi untuk bekerja di ketinggian. Kedua syarat tersebut merupakan kewajiban mutlak dalam standar keselamatan kerja. 

“Kecelakaan ini menunjukkan kelalaian fatal perusahaan dalam melindungi pekerjanya. Jika prosedur keselamatan dipatuhi, nyawa korban tidak akan melayang,” ujar Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, dengan nada geram saat di jumpai Jumat 3/1/2025.

Serikat pekerja mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk segera memeriksa manajemen PT PAA guna memastikan pelanggaran teridentifikasi dan hukum ditegakkan. 

Dalam pernyataannya, Alfien juga menegaskan bahwa hak-hak pekerja, seperti santunan kematian dan kecelakaan kerja, harus segera direalisasikan. 

"Korban dan keluarganya memiliki hak atas jaminan sosial yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Santunan ini tidak hanya merupakan bentuk tanggung jawab, tetapi juga penghormatan atas hak dasar pekerja," tegasnya. 

“Ini adalah pelajaran penting. Sertifikasi sesuai keahlian pekerja adalah investasi yang harus dilakukan perusahaan untuk meminimalkan dampak dari musibah seperti ini. Perusahaan tidak boleh mengabaikan hal ini demi efisiensi biaya,” tambahnya. 

Upaya konfirmasi kepada pihak PT PAA tak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, manajemen memilih bungkam, memicu kemarahan publik yang menilai perusahaan tidak menghargai nyawa pekerja. 

"Perusahaan yang mempekerjakan pekerja tanpa keterampilan dan perlengkapan layak telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ini kesalahan fatal yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Alfien. 

Alfien mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. 

Sanksi tersebut meliputi: 

1. Denda Administratif hingga ratusan juta rupiah per pelanggaran.


2. Penutupan Sementara Operasional jika pelanggaran terbukti serius.


3. Pidana bagi Manajemen dengan hukuman penjara hingga lima tahun jika ada unsur kelalaian disengaja.



“Pemerintah harus tegas. Nyawa pekerja tidak bisa diabaikan. Sanksi ini bukan hanya bentuk keadilan, tetapi juga peringatan keras bagi perusahaan lain,” tambah Alfien. 

Kasus ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di kawasan industri Dumai. Serikat pekerja dan masyarakat meminta pengawasan keselamatan kerja diperketat. 

“Kami minta pemerintah lebih serius menindak perusahaan lalai. Pekerja adalah aset bangsa, keselamatannya harus jadi prioritas,” jelas Alfien. 


Hingga kini, investigasi atas insiden ini masih berlangsung. Masyarakat berharap hasilnya membawa keadilan bagi keluarga korban dan menjadi langkah awal memperketat perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Tragedi serupa harus dihentikan, sebelum lebih banyak nyawa melayang akibat kelalaian yang bisa dihindari tutup Alfien.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Personil Brimob Riau Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap ke 2

Nobar Polres Dumai Di Bioskop XXI Citimall, Ada Pesan Mendalam Dari Film Yang di Tayangkan

Polres Dumai Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Duet PJS dan PJC, Wujudkan Wartawan Profesional dan Berintegritas

Hardianto Perkirakan APBD Riau 2021 Turun

Rekrutmen CPNS di Riau Masih Menunggu Petunjuk Pusat

Dihadiri Bupati Rohil, Yayasan Multi Marga Tionghoa Bagikan 2000 Paket Sembako

Resmikan kantor Kelurahan Sinaboi Kota, Ini Permintaan Bupati Rohil

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Hadiri Rakornas P2DD

Pemprov Riau Telah Terima Pengajuan Cuti Kampanye Dari Empat Kepala Daerah

Hujan Turun Semalaman, Hotspot di Inhu Tidak Ada Lagi

Ketua KNPI Riau Fuad Santoso Bersama Pengurus Inti Kunjungi Kadispora Riau

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 812 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1191 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved