• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Opini

AD/ART || ORGANISASI

PantauNews

Selasa, 13 September 2022 09:59:48 WIB
Cetak

Penulis: Drs.Sofyan, M.Si (Dosen Tetap STIE Mahaputra Riau)

Bagi organisasi yang berada ditengah-tengah Masyarakat, apakah yang bersifat Sosial Kemasyarakatan,profesi ataupun organisasi lainnya keperluan dari Adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga menjadi hal mutlak dimiliki organisasi  disamping ada legalitas lainnya yang diakui pemerintah terhadap organisasi tersebut.

Bagi Organisasi  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disetujui dan disepakati bersama melalui  tahapan proses dan mekanisme yang telah ditetapkan, sebab pada prinsipnya suatu AD dan ART dapat saja dilakukan perubahan dan revisi sesuai dengan tuntutan dan kepentingan organisasi  sepanjang proses sampai pengesahan sesuai aturan yang disepakati bersama dari anggota organisasi, sehingga nantinya menjadi dasar dan pedoman  dalam memberikan penilaian kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan organisasi dalam melaksanakan aktivitasnya, AD/ART  menjadi pedoman bagi seluruh anggota organisasi, baik dalam kapasitas pengurus pada tingkatannya dan juga anggota keseluruhannya.

Di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga didalamnya termaktup berbagai aspek dan hakekat serta filosofi organisasi  yang nantinya  tertuang dalam Bab,Pasal  dan Ayat  yang kesemuanya saling berkaitan satu sama lainnya, atau merupakan satu kesatuan yang saling mengikat satu sama lainnya.

Namun demikian untuk implementasikan berbagai aktivitas organisasi, bilamana kurang  dipahami bersama kadang kala dikemudian hari dapat menjadi pemicu pertikaian atau perselisihan pendapat dan pandangan diantara anggota organisasi.

Agar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  menjadi pedoman dalam dalam organisasi diperlukan upaya mensosialisasikannya pada seluruh tingkatan organisasi agar pemahaman terhadap tujuan dan fungsi organisasi sebagaimana tertera dalam AD/ART dipahami bersama, begitu pula dari sisi hak dan kewajiban anggota organisasi. Untuk itu memahami AD/ART menjadi pedoman dan rujukan dalam berorganisasi sebagaimana harapab awal pembentukannya....


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

NU.. The Real Power of Civil Sociaty

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

JASA TOKOH

Catatan Mahmud Marhaba (untuk kalangan sendiri)

SEMANGAT KEBERSAMAAN

HUMAS || CITRA ORGANISASI

PERJUANGAN || LOPER KORAN

Fenomena || Berorganisasi

PARADIGMA || PERUBAHAN ORGANISASI

Dukungan Sanksi Pemecatan Sari Antoni Semakin 'Mengganas', Thabrani Al-Indragiri: Pak Syamsuar, Anda Itu Ketua Golkar Riau

Ransom Ware, Siapa Berani Lawan?

Pancasila dan Pembumian Sikap Toleransi Beragama

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved