• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Opini

AD/ART || ORGANISASI

PantauNews

Selasa, 13 September 2022 09:59:48 WIB
Cetak

Penulis: Drs.Sofyan, M.Si (Dosen Tetap STIE Mahaputra Riau)

Bagi organisasi yang berada ditengah-tengah Masyarakat, apakah yang bersifat Sosial Kemasyarakatan,profesi ataupun organisasi lainnya keperluan dari Adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga menjadi hal mutlak dimiliki organisasi  disamping ada legalitas lainnya yang diakui pemerintah terhadap organisasi tersebut.

Bagi Organisasi  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disetujui dan disepakati bersama melalui  tahapan proses dan mekanisme yang telah ditetapkan, sebab pada prinsipnya suatu AD dan ART dapat saja dilakukan perubahan dan revisi sesuai dengan tuntutan dan kepentingan organisasi  sepanjang proses sampai pengesahan sesuai aturan yang disepakati bersama dari anggota organisasi, sehingga nantinya menjadi dasar dan pedoman  dalam memberikan penilaian kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan organisasi dalam melaksanakan aktivitasnya, AD/ART  menjadi pedoman bagi seluruh anggota organisasi, baik dalam kapasitas pengurus pada tingkatannya dan juga anggota keseluruhannya.

Di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga didalamnya termaktup berbagai aspek dan hakekat serta filosofi organisasi  yang nantinya  tertuang dalam Bab,Pasal  dan Ayat  yang kesemuanya saling berkaitan satu sama lainnya, atau merupakan satu kesatuan yang saling mengikat satu sama lainnya.

Namun demikian untuk implementasikan berbagai aktivitas organisasi, bilamana kurang  dipahami bersama kadang kala dikemudian hari dapat menjadi pemicu pertikaian atau perselisihan pendapat dan pandangan diantara anggota organisasi.

Agar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  menjadi pedoman dalam dalam organisasi diperlukan upaya mensosialisasikannya pada seluruh tingkatan organisasi agar pemahaman terhadap tujuan dan fungsi organisasi sebagaimana tertera dalam AD/ART dipahami bersama, begitu pula dari sisi hak dan kewajiban anggota organisasi. Untuk itu memahami AD/ART menjadi pedoman dan rujukan dalam berorganisasi sebagaimana harapab awal pembentukannya....


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemimpin Inspiratif: Calon Wali Kota Dumai Nomor Urut 3

REKRUTMEN || KOMUNIKASI POLITIK

MAKNA || Persahabatan

Majunya Ismail Sarlata Sebagai Caleg DPRD Riau, Suryadi KS, SH: Mohon Doa dan Dukungan Suara dari Pers, Guru dan Masyarakat Rohil

Jokowi Teken Aturan Gaji ke-13, Segini Besarannya

Wisata Di Ranah Minang

Reza Fahlepi Lagi Sedang Membangun Framing dan Takkan Mungkin Melawan 'Sang Matahari'

Rumor Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia dan Ujian Kebebasan Pers

PONDASI || DISIPLIN KERJA

Penataan Organisasi

Bayar Denda Rp800 Juta ke Kejari Pekanbaru, Agung Irawan: Sudah Dibayarkan Pihak Keluarga Ketiga Terpidana Korupsi

DPD Partai NasDem Dumai Berikan 'Bantahan', Istri Eks Walikota Zul As 'Beberkan' Fakta Sebenarnya

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 766 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1191 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 932 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved