AD/ART || ORGANISASI
Penulis: Drs.Sofyan, M.Si (Dosen Tetap STIE Mahaputra Riau)
Bagi organisasi yang berada ditengah-tengah Masyarakat, apakah yang bersifat Sosial Kemasyarakatan,profesi ataupun organisasi lainnya keperluan dari Adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga menjadi hal mutlak dimiliki organisasi disamping ada legalitas lainnya yang diakui pemerintah terhadap organisasi tersebut.
Bagi Organisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disetujui dan disepakati bersama melalui tahapan proses dan mekanisme yang telah ditetapkan, sebab pada prinsipnya suatu AD dan ART dapat saja dilakukan perubahan dan revisi sesuai dengan tuntutan dan kepentingan organisasi sepanjang proses sampai pengesahan sesuai aturan yang disepakati bersama dari anggota organisasi, sehingga nantinya menjadi dasar dan pedoman dalam memberikan penilaian kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan organisasi dalam melaksanakan aktivitasnya, AD/ART menjadi pedoman bagi seluruh anggota organisasi, baik dalam kapasitas pengurus pada tingkatannya dan juga anggota keseluruhannya.
Di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga didalamnya termaktup berbagai aspek dan hakekat serta filosofi organisasi yang nantinya tertuang dalam Bab,Pasal dan Ayat yang kesemuanya saling berkaitan satu sama lainnya, atau merupakan satu kesatuan yang saling mengikat satu sama lainnya.
Namun demikian untuk implementasikan berbagai aktivitas organisasi, bilamana kurang dipahami bersama kadang kala dikemudian hari dapat menjadi pemicu pertikaian atau perselisihan pendapat dan pandangan diantara anggota organisasi.
Agar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga menjadi pedoman dalam dalam organisasi diperlukan upaya mensosialisasikannya pada seluruh tingkatan organisasi agar pemahaman terhadap tujuan dan fungsi organisasi sebagaimana tertera dalam AD/ART dipahami bersama, begitu pula dari sisi hak dan kewajiban anggota organisasi. Untuk itu memahami AD/ART menjadi pedoman dan rujukan dalam berorganisasi sebagaimana harapab awal pembentukannya....


Berita Lainnya
NU.. The Real Power of Civil Sociaty
Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
JASA TOKOH
Catatan Mahmud Marhaba (untuk kalangan sendiri)
SEMANGAT KEBERSAMAAN
HUMAS || CITRA ORGANISASI
PERJUANGAN || LOPER KORAN
Fenomena || Berorganisasi
PARADIGMA || PERUBAHAN ORGANISASI
Dukungan Sanksi Pemecatan Sari Antoni Semakin 'Mengganas', Thabrani Al-Indragiri: Pak Syamsuar, Anda Itu Ketua Golkar Riau
Ransom Ware, Siapa Berani Lawan?
Pancasila dan Pembumian Sikap Toleransi Beragama