• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan

PantauNews

Kamis, 28 Juli 2022 13:41:05 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Singkil, melayangkan surat ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rotasi yang dilakukan Bupati Aceh Singkil pada tanggal 19 Juli 2022 lalu. 

YARA mempermasalahkan dalam rotasi terhadap 5 dari 8 orang PNS itu tanpa adanya rekomendasi dari KASN namun pelantikan rotasi sudah dilaksanakan oleh Dulmusrid 2 hari menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Aceh Singkil. 

Surat YARA dengan nomor : 10/YARA-AS/VII/2022, tertanggal 28 Juli 2022 itu juga ditembuskan kepada Mendagri, MenPan RB, Kepala BKN, Penjabat Gubernur Aceh, dan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh

"Ini merupakan preseden buruk yang ditinggalkan Dulmusrid sebagai Bupati. Sudah jelas tidak diperbolehkan mutasi atau rotasi sebelum mendapat rekomendasi dari KASN kok malah langsung main lantik saja. Semestinya, dapat dulu rekomendasi dari KASN baru dilakukan pelantikan," kata Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Kamis, (28/07/22).

Menurut Kaya Alim, sesuai pasal 120 ayat (5) Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sudah jelas mengamanatkan, Rekomendasi KASN sebagaimana dimaksud pada 
ayat (3) dan ayat (4) bersifat mengikat.

"Artinya, setiap mutasi atau rotasi JPT atau eselon II harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari KASN, mulai pembentukan panitia seleksi, pengumuman jabatan yang lowong, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan calon; dan pelantikan," tambah Kaya Alim.

Selain di Undang-undang tersebut juga diamanatkan dalam pasal 132 ayat (1) PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS ditegaskan, Pengisian JPI melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi. 

Oleh karena itu, karena rotasi terhadap 5 dari 8 orang PNS tanpa mendapat rekomendasi, maka YARA meminta kepada Ketua KASN untuk membatalkan SK Bupati tersebut karena dinilai cacat hukum. " Surat sudah kami kirimkan melalui email KASN. Semoga KASN segera membatalkan SK Bupati soal rotasi tersebut " kata Alim.

Alim pun menambahkan, selama kepemimpinan Dulmusrid sebagai Bupati Aceh Singkil terkesan meninggalkan kurang baik dan suka mengabaikan peraturan. 

Contohnya, masih kata Alim, mengenai putusan PTUN soal gugatan salah satu calon Kepala Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat pada tahun 2020 lalu. Dimana putusan PTUN Banda Aceh memenangkan gugatan calon tersebut yang merupakan klien Alim.

"Dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu memerintahkan Bupati Aceh Singkil untuk mencabut SK pengangkatan Kepala Desa Ujung Sialit, tapi sampai berakhirnya masa jabatan Dulmusrid sebagai Bupati putusan PTUN tersebut tak kunjung di eksekusi," tutup Alim. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Aceh: Iblis Diusir dari Surga Karena Kesombongannya

Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?

Suparman: Walikota Subulussalam Jangan Banyak Lalai

Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh

Bahagia Maha Minta Wako Subulussalam Prioritaskan Tanah Asrama Mahasiswa Jogja di APBK 2022

Dua Organisasi Mahasiswa Minta Wako Subulussalam Gagalkan Rencana Pembelian Mobdin Tahun 2022

LMPP Riau Mengutuk Keras Aksi Teror Bom Bunuh Diri Di Makasar

KNPI Subulussalam Berbagi Sembako dan Takjil

Rapat Tertutup dengan Guru PPPK, Ini Penjelasan Kadisdikbud Subulussalam

Istri Kades di Kecamatan Rundeng Diduga Terima BST

PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini

Ayah Bejat Cabuli Anak Tirinya Diciduk Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved