• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan

PantauNews

Kamis, 28 Juli 2022 13:41:05 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Singkil, melayangkan surat ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rotasi yang dilakukan Bupati Aceh Singkil pada tanggal 19 Juli 2022 lalu. 

YARA mempermasalahkan dalam rotasi terhadap 5 dari 8 orang PNS itu tanpa adanya rekomendasi dari KASN namun pelantikan rotasi sudah dilaksanakan oleh Dulmusrid 2 hari menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Aceh Singkil. 

Surat YARA dengan nomor : 10/YARA-AS/VII/2022, tertanggal 28 Juli 2022 itu juga ditembuskan kepada Mendagri, MenPan RB, Kepala BKN, Penjabat Gubernur Aceh, dan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh

"Ini merupakan preseden buruk yang ditinggalkan Dulmusrid sebagai Bupati. Sudah jelas tidak diperbolehkan mutasi atau rotasi sebelum mendapat rekomendasi dari KASN kok malah langsung main lantik saja. Semestinya, dapat dulu rekomendasi dari KASN baru dilakukan pelantikan," kata Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Kamis, (28/07/22).

Menurut Kaya Alim, sesuai pasal 120 ayat (5) Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sudah jelas mengamanatkan, Rekomendasi KASN sebagaimana dimaksud pada 
ayat (3) dan ayat (4) bersifat mengikat.

"Artinya, setiap mutasi atau rotasi JPT atau eselon II harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari KASN, mulai pembentukan panitia seleksi, pengumuman jabatan yang lowong, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan calon; dan pelantikan," tambah Kaya Alim.

Selain di Undang-undang tersebut juga diamanatkan dalam pasal 132 ayat (1) PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS ditegaskan, Pengisian JPI melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi. 

Oleh karena itu, karena rotasi terhadap 5 dari 8 orang PNS tanpa mendapat rekomendasi, maka YARA meminta kepada Ketua KASN untuk membatalkan SK Bupati tersebut karena dinilai cacat hukum. " Surat sudah kami kirimkan melalui email KASN. Semoga KASN segera membatalkan SK Bupati soal rotasi tersebut " kata Alim.

Alim pun menambahkan, selama kepemimpinan Dulmusrid sebagai Bupati Aceh Singkil terkesan meninggalkan kurang baik dan suka mengabaikan peraturan. 

Contohnya, masih kata Alim, mengenai putusan PTUN soal gugatan salah satu calon Kepala Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat pada tahun 2020 lalu. Dimana putusan PTUN Banda Aceh memenangkan gugatan calon tersebut yang merupakan klien Alim.

"Dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu memerintahkan Bupati Aceh Singkil untuk mencabut SK pengangkatan Kepala Desa Ujung Sialit, tapi sampai berakhirnya masa jabatan Dulmusrid sebagai Bupati putusan PTUN tersebut tak kunjung di eksekusi," tutup Alim. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jalan Di Kecamatan Longkib Rusak Parah

Kepsek SDN Geruguh Mengeluh, LSM Noorwangsanegara Dukung GMBI

Dua Putra Ulama Kharismatik di Aceh Bergabung dengan Partai Demokrat

Menanti Peresmian Taman ke Hati Kota Subulussalam

Ketua Fraksi Geranat Ingatkan Perkebunan PT ISP Jangan Semena-mena Perlakukan Karyawan

Kejari Subulussalam Tahan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH

MAN 1 Bireuen Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Guru

Ops Seulawah, Kapolres Subulussalam Bagikan Masker dan Helm

Putusan PTUN Nur Ayis di Kabulkan, Walikota Subulussalam Banding

Ismail: KONI Cup II 2021, Sebanyak Lima Cabor Dipertandingkan

Terkait Dugaan Gunakan Ijazah Palsu Yang Dilaporkan, PNL Apresiasi Polres Subulussalam

Pelaku Curas Diamankan Polres Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Perkuat Pengabdian di Tengah Masyarakat, Ketua STAI Ar Ridho Monitoring Mahasiswa KKN di Raja Bejamu

28 Agustus 2026
Pokmas Alam Tani Binaan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 1.000 Bibit Kopi Robusta, Optimalkan Produktivitas Lahan Gambut di Kelurahan Tanjung Palas
28 Agustus 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Resmi Lantik Nanda Sabrina ST Sebagai Ketua TP Kecamatan Sinaboi
28 Agustus 2026
Antisipasi Kasus TBC, Puskesmas Bagansiapiapi Lakukan Tracing dan Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
26 Agustus 2026
Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Tersangka Diamankan dengan Beragam Jenis Barang Bukti
26 Agustus 2026
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
26 Agustus 2026
Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda di Riau untuk Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas
25 Agustus 2026
Ketua KC FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi: Jalankan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan
25 Agustus 2026
Gelorakan Cinta Rasulullah, Maulid Nabi di Masjid Arafah Dumai Jadi Momentum Introspeksi Diri
24 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Raih Predikat Bintang 5 dan Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026
24 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 420 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 372 Kali
SMKN 2 Dumai Kembali Jadi Sekolah Favorit, Tingginya Minat Pendaftar Cerminkan Kepercayaan Masyarakat
Dibaca : 266 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 330 Kali
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved