• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Opini

Sempat Langka Cukup Lama, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

PantauNews

Kamis, 28 April 2022 12:30:43 WIB
Cetak

Oleh: Farhan Abdillah Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Syiah Kuala

BANDA ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Polemik Minyak Goreng (Migor) saat ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat, setelah terjadinya kelangkaan cukup lama, dan harganya yang kemudian melesat tinggi, tetapi pasokannya tiba-tiba tersedia. Kamis, (28/04/22).

Masalah polemik minyak goreng, baru-baru ini berujung kepada penangkapan terhadap salah seorang pejabat pemerintahan, yang disebut-sebut bertanggung jawab atas penyebab kisruh tersebut. 

Terkait hal itu Pemerintah akhirnya menetapkan larangan ekspor. Bahan. baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.

Berdasarkan hasil rapat mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelang Lebaran 2022, terutamanya mengenai hal ketersediaan minyak goreng di Indonesia. Keluarlah sebuah kebijkan mengenai larangan ekspor minyak goring dan bahan baku.

Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, dikutip dari youtube sekretariat presiden  jumat, (22-04-2022).

Larangan ekspor itu ternyata  berlaku untuk semua produk, termasuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). 

Airlangga Hartarto selaku menteri koordinator bidang perekonomian (permendag), mengatakan bahwa, memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk. Diantaranya CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Kebijakan itu bermaksud untuk penyediaan minyak goring curah dengan harga beli Rp 14.000 per liter yang diharapkan bisa merata dan menyeluruh di Indonesia.

Semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Ini sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini pukul 00.00. Karena ini sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 April," Ucap Airlangga pada konferensi pers virtual kemarin, Rabu (27/4). Menurutnya, aturan itu tertuang dalam Permendag yang akan dikeluarkan pemerintah.

Eks Menteri Perindustrian itu menjelaskan larangan ekspor bertujuan mendorong bahan baku dan minyak goreng dalam negeri.

Presiden jokowi mengatakan dalam keterangannya di siaran youtube secretariat presiden, “Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah” Rabu, (27-04-2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari larangan ekspor minyak goreng memiliki dampak negatif seperti menekan para petani. Namun, Jokowi mengingatkan ada misi yang lebih penting di balik kebijakan larangan tersebut. “Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4).

Jokowi mengatakan bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan dalam negeri. Dari situ Jokowi meminta kepada para industri sawit untuk fokus dalam mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. "Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," ucap  pak presiden kala itu. 

Jokowi juga mengatakan kalau Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri bisa dicukupi.

Lantas, apa dampaknya dan bagaimana tanggapan para ekonom? Sejumlah ahli ekonom justru menyayangkan keputusan larangan ekspor minyak goreng Presiden Jokowi tersebut. "Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Bhima menjelaskan, larangan ekspor minyak goreng merupakan tindakan pengulangan kesalahan stop ekspor mendadak komoditas batubara yang pernah dilakukan pemerintah pada Januari 2022 lalu.

"Apakah masalah selesai? Kan tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan," tegasnya.


Bisa kita simpulkan bahwa pemerintah ingin mengupayakan ketersediaan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng dengan harapan menstabilkan kembali harga dan persedian minyak goreng di Indonesia yang belakangan ini sedang mengalami kenaikan harga yang membuat para masyarakat menjerit mengeluhkan.

Dampak fenomena kenaikan dan kelangkaan tersebut, terutama para ibu ibu rumah tangga. Terlepas apakah itu permainan politik atau pun ada oknum oknum yang sengaja menimbum stok minyak goreng yang mmembuat harga semakin melambung tinggi.

Namun larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng itu berpotensi digugat di World Trade Organization (WTO) oleh negara-negara yang selama ini sebagai pengimpor. Seperti kita ketahui, sebelumnya Uni Eropa menggugat Indonesia karena menghentikan ekspor bijih nikel. Pemerintah mesti melakukan persiapan dan antisipasi jika nantinya Indonesia digugat ke WTO karena kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. (Juliadi)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

G20: Mau Dibawa Kemana Perekonomian Dunia?

Belajar mengendalikan Emosi

Berorganisasi: Antara Harapan dan Kenyataan

PAGUYUBAN || GONJONG LIMO DUMAI

PENGELOLAAN ANGGARAN

Opini: Proses Hukum Wako Dumai, 'Satire' di Penghujung Tahun Politik

Berpikirlah Seperti Orang Minang

Prof || Riau Berduka

Lantik DPW dan DPD PAN se-Riau, Zulhas Minta Pengurus Fokus Bantu Rakyat

Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

Kader Tinggalkan Partainya demi Maju Pilkada, Ini Kata Pengamat

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved