• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Nama Wabup Bengkalis di Kasus Dugaan Korupsi APBD Riau 2014, KPK Didesak Segera Bertindak

PantauNews

Rabu, 13 April 2022 15:53:43 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - LSM Antikorupsi kembali menyuarakan penyelesaian kasus suap berupa uang dalam pengesahan RAPBD Riau 2014 dan RAPBD tambahan 2015. Dugaan Suap itu disinyalir dilakukan oleh sejumlah puluhan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, dan kini kasus tersebut belum diproses secara tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Sekretaris Umum B. Naso bersama Ketua DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Jawa Barat Riswan Pasaribu usai membuat berita acara laporan resmi bernomor KL-LI/01/LSM/IV/2022/RIAU tertanggal 4 April 2022 yang diterima oleh KPK, Rabu (6/4/2022).

Bowonaso yang akrab disapa B Anas ini mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengabaikan nyanyian dan/atau pernyataan keterangan dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang kini ditahan KPK, serta fakta-fakta persidangan pada Amar Putusan Nomor. 62/PID.SUS.TPK/2016/PN Pbr di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru-Riau.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

“Ini fakta persidangan sebelumnya di Pengadilan Tipikor terhadap Ketua DPRD Riau Periode 2009-2014, Johar Firdaus dan Suparman selaku Bupati Rokan Hulu dan Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014. Keduanya sama-sama divonis selama 6 tahun penjara, dan nama-nama anggota DPRD Riau yang lain disebut-sebut menerima gratifikasi berupa uang dengan jumlah yang bervariasi,” kata B Naso di Jakarta.

Anas menegaskan KPK tidak boleh berhenti mengusut kasus korupsi berjamaah setelah sebelumnya KPK berhasil mengamankan Johar Firdaus, Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu/Anggota DPRD Riau periode 2009-2014, dan yang terbaru mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

''Oleh karena itu, penanganan kasus korupsi harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Hal ini perlu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi ini dalam menegakkan supremasi hukum bagi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Anas menjelaskan, dalam lingkaran kasus suap berupa uang untuk pengesahan RAPBD Riau 2014 dan RAPBD tambahan 2015 diduga kuat banyak anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang terlibat, seperti Bupati Pelalawan, H Zukri Misran yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi B, Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso yang juga sebagai Ketua Komisi D.

Sementara itu, Anas juga membeberkan sejumlah nama lain yang diduga ikut menerima suap dari dana APBD, yakni Ketua Umum SANTAN NU, KH Rusli Ahmad, SE (Wakil Ketua DPRD Riau), Ir H Hasmi Setiadi, Iwa Sirwani. Bibra S.Sos M.Si, Dr H Koko Iskandar, Ir H Mansyur HS, dan Nurzaman.

Seperti diketahui, pemeriksaan perdana kepada mantan Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (07/04/22) lalu.

Annas Maamun diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah nama anggota DPRD di Riau selama periode (2009-2014) terkait pergeseran anggaran perubahan pembangunan rumah layak huni atau Rutilahu. Kabarnya bahwa pada awalnya proyek itu seharusnya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum tetapi diubah menjadi pekerjaan proyek di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).

Dalam pemeriksaan, muncul informasi yang beredar menyeret sejumlah nama anggota legislatif di DPRD Provinsi Riau saat itu, yakni Johar Firdaus yang menjadi Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Sedangkan Suparman periode 2014-2019, saat itu Suparman mengundurkan diri dari kursi ketua DPRD Riau karena menjadi Bupati Rohul pada 2015.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah nama DPRD Riau periode 2014-2019 saat itu belum bisa dimintai keterangan. Namun Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso S.Ag MP selaku Ketua Komisi D saat itu kepada salah satu media (oonline) mengatakan, pemberitaan yang dimuat Harian Berantas terkait pengesahan RAPBD Riau 2014 dan RAPBD tambahan 2015 tersebut merupakan berita lama.

"Perkara tersebut sudah ada terdakwanya dan juga sudah ada menjalani hukuman, bahkan ada yang keluar dari rumah tahanan," ucap Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso seperti ditulis salah satu media online l5okal itu pada Selasa (12/10/2021) lalu. (tim/red)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

ASITA Riau Angkat Bicara Terkait Viralnya Biduan Erotis Di Turnamen Golf Gubernur Cup

Warga Rengat dan Personel Polres Inhu Terima Daging Qurban

Pidsus Kejari Pelalawan Terima Penghargaan Peringkat 2 dari Kejati Riau

Pemerintah Dumai Gelar Uji Publik Terkait KLHS Dan RPJPD 2025 -2045

Afrizal Sintong Resmi Buka Festival Drumband Rebut Piala Bergilir

Jabatan Waka II DPRD Inhu Diganti, Ini Kata Ketua DPC Gerindra Inhu Agus Rianto

BAPERA Dumai Adakan Rapat Pembentukan Pengurus, Endi Castelo: Semangat Dan Saling Bekerjasama Dalam memajukan Organisasi

LBM PCNU Pelalawan Taja BAHTSUL MASAIL Ke -2

Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Peninjauan di TPA Bagansiapiapi

Patroli Jalan Kaki, Selain Berinteraksi Badan Jadi Sehat

Selama Ramadhan Berbagi Takjil di Simpang Tugu Patin, Polsek Rengat Barat Imbau Masyarakat

Gubri Ingatkan Antisipasi Penularan Covid-19

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved