• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Nama Wabup Bengkalis di Kasus Dugaan Korupsi APBD Riau 2014, KPK Didesak Segera Bertindak

PantauNews

Rabu, 13 April 2022 15:53:43 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - LSM Antikorupsi kembali menyuarakan penyelesaian kasus suap berupa uang dalam pengesahan RAPBD Riau 2014 dan RAPBD tambahan 2015. Dugaan Suap itu disinyalir dilakukan oleh sejumlah puluhan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, dan kini kasus tersebut belum diproses secara tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Sekretaris Umum B. Naso bersama Ketua DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Jawa Barat Riswan Pasaribu usai membuat berita acara laporan resmi bernomor KL-LI/01/LSM/IV/2022/RIAU tertanggal 4 April 2022 yang diterima oleh KPK, Rabu (6/4/2022).

Bowonaso yang akrab disapa B Anas ini mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengabaikan nyanyian dan/atau pernyataan keterangan dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang kini ditahan KPK, serta fakta-fakta persidangan pada Amar Putusan Nomor. 62/PID.SUS.TPK/2016/PN Pbr di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru-Riau.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

“Ini fakta persidangan sebelumnya di Pengadilan Tipikor terhadap Ketua DPRD Riau Periode 2009-2014, Johar Firdaus dan Suparman selaku Bupati Rokan Hulu dan Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014. Keduanya sama-sama divonis selama 6 tahun penjara, dan nama-nama anggota DPRD Riau yang lain disebut-sebut menerima gratifikasi berupa uang dengan jumlah yang bervariasi,” kata B Naso di Jakarta.

Anas menegaskan KPK tidak boleh berhenti mengusut kasus korupsi berjamaah setelah sebelumnya KPK berhasil mengamankan Johar Firdaus, Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu/Anggota DPRD Riau periode 2009-2014, dan yang terbaru mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

''Oleh karena itu, penanganan kasus korupsi harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Hal ini perlu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi ini dalam menegakkan supremasi hukum bagi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Anas menjelaskan, dalam lingkaran kasus suap berupa uang untuk pengesahan RAPBD Riau 2014 dan RAPBD tambahan 2015 diduga kuat banyak anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang terlibat, seperti Bupati Pelalawan, H Zukri Misran yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi B, Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso yang juga sebagai Ketua Komisi D.

Sementara itu, Anas juga membeberkan sejumlah nama lain yang diduga ikut menerima suap dari dana APBD, yakni Ketua Umum SANTAN NU, KH Rusli Ahmad, SE (Wakil Ketua DPRD Riau), Ir H Hasmi Setiadi, Iwa Sirwani. Bibra S.Sos M.Si, Dr H Koko Iskandar, Ir H Mansyur HS, dan Nurzaman.

Seperti diketahui, pemeriksaan perdana kepada mantan Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (07/04/22) lalu.

Annas Maamun diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah nama anggota DPRD di Riau selama periode (2009-2014) terkait pergeseran anggaran perubahan pembangunan rumah layak huni atau Rutilahu. Kabarnya bahwa pada awalnya proyek itu seharusnya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum tetapi diubah menjadi pekerjaan proyek di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).

Dalam pemeriksaan, muncul informasi yang beredar menyeret sejumlah nama anggota legislatif di DPRD Provinsi Riau saat itu, yakni Johar Firdaus yang menjadi Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Sedangkan Suparman periode 2014-2019, saat itu Suparman mengundurkan diri dari kursi ketua DPRD Riau karena menjadi Bupati Rohul pada 2015.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah nama DPRD Riau periode 2014-2019 saat itu belum bisa dimintai keterangan. Namun Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso S.Ag MP selaku Ketua Komisi D saat itu kepada salah satu media (oonline) mengatakan, pemberitaan yang dimuat Harian Berantas terkait pengesahan RAPBD Riau 2014 dan RAPBD tambahan 2015 tersebut merupakan berita lama.

"Perkara tersebut sudah ada terdakwanya dan juga sudah ada menjalani hukuman, bahkan ada yang keluar dari rumah tahanan," ucap Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso seperti ditulis salah satu media online l5okal itu pada Selasa (12/10/2021) lalu. (tim/red)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ajang Riau Investment Award 2023, Kabupaten Rokan Hulu Raih Berbagai Penghargaan

Hotspot Riau Pagi Ini Merajalela Hingga 71 Titik Panas

Personil Brimob Riau Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap ke 2

Rutan Kelas IIB Dumai Serahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022

Asun Resmi Pimpin DPK Apindo Inhu

Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan Di Bengkalis, Ketua DPD PWRI RIAU Angkat Bicara

Kecelakaan Kerja Di kawasan PT Kilang Pertamina Internasional Dumai, Edison: Persoalan ini Bukan Perkara Kecil Yang bisa Ditutup-tutupi

Ops Keselamatan LK 2022, Selama 14 Hari Nihil Lakalantas

Jika Tidak Dibongkar Land Aplikasi Limbah, DLH Inhu Ancam Tutup Izin Industri PT SJML

Sekaligus Menutup, Danramil 02/BK Hadiri Penyerahan Piala Turnamen

Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas

HUT ke-77 TNI 2022, Kodim 0302/Inhu Gelar Panggung Prajurit di Objek Wisata Danau Raja Rengat

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved