Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Inhu, Riau untuk segera mengurus Analisis Dampak Lalulintas.
Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No.PM 75 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 46 tahun 2016.
"Yang mana dalam Permenhub itu di sebutkan, bahwa setiap perusahaan yang tidak memiliki jalan sendiri, wajib memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas. Kecuali perusahaan itu telah memiliki jalan sendiri," kata Suwardi kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Jika aturan tersebut dilanggar maka perusahaan yang melanggar itu akan menerima sanksi, sebagaimana dengan yang di bunyikan dari pada aturan itu.
Terkait persoalan PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau, pihaknya meminta agar perusahaan tersebut mengikuti peraturan yang ada. Seperti mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana merupakan salah satu persyaratan sebelum perusahaan di bangun dan atau beroperasi.
"Sebelum PT SSS memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas maka mereka jangan beroperasi dulu," kata dia.
Sementara itu, Camat Lubuk Batu Jaya, Triyatno Sugirwo kepada awak media menuturkan, bahwa sejatinya pemerintah daerah menginginkan kondusifitas daerah.
"Ya kita berharap keberadaan sebuah perusahaan di suatu daerah itu dapat menjaga kondusifitas di daerah tersebut. Selain itu, perisahaan tersebut juga harus memihak kepada masyarakat tempatan dan mengikuti peraturan yang ada," ujarnya. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Kondisi Jalan Pemda Rusak Parah Akibat Mobilisasi Ratusan Angkutan Batubara di Batang Peranap
Demi Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan, Kelurahan Bukit Kapur Laksanakan STQ
Personil Brimob Riau Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap ke 2
Ketua PWOI Riau: Kami Sesalkan Perkataan Oknum JS, Semoga ini Menjadi Pembelajaran
Dugaan Buang Limbah B3 Ke Sungai Langlam, Suharto: Cabut Izin Operasional PKS PT KAS
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
Ribuan Warga Dumai Antusias Ikuti Colour Run, Walikota: Akan Jadi Agenda Tahunan
RU Dumai Raih Prestasi di Event Closing Bulan Energi & Loss PT KPI 2022
Polsek Rupat Sosialisasi Larangan Mudik
Kritikan Tajam atas Pola Diskriminasi Kerjasama RSUD Kota Dumai terhadap Media Lokal
Kapolres Dumai: Semoga Bantuan Ini Bisa Bermanfaat dan Mampu Meringankan Beban Masyarakat
Wujudkan Semangat Nasionalisme dan Kekompakan, Diskominfotiks Rohil Gelar Berbagai Perlombaan Tradisional di HUT ke-80 RI