Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Inhu, Riau untuk segera mengurus Analisis Dampak Lalulintas.
Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No.PM 75 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 46 tahun 2016.
"Yang mana dalam Permenhub itu di sebutkan, bahwa setiap perusahaan yang tidak memiliki jalan sendiri, wajib memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas. Kecuali perusahaan itu telah memiliki jalan sendiri," kata Suwardi kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Jika aturan tersebut dilanggar maka perusahaan yang melanggar itu akan menerima sanksi, sebagaimana dengan yang di bunyikan dari pada aturan itu.
Terkait persoalan PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau, pihaknya meminta agar perusahaan tersebut mengikuti peraturan yang ada. Seperti mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana merupakan salah satu persyaratan sebelum perusahaan di bangun dan atau beroperasi.
"Sebelum PT SSS memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas maka mereka jangan beroperasi dulu," kata dia.
Sementara itu, Camat Lubuk Batu Jaya, Triyatno Sugirwo kepada awak media menuturkan, bahwa sejatinya pemerintah daerah menginginkan kondusifitas daerah.
"Ya kita berharap keberadaan sebuah perusahaan di suatu daerah itu dapat menjaga kondusifitas di daerah tersebut. Selain itu, perisahaan tersebut juga harus memihak kepada masyarakat tempatan dan mengikuti peraturan yang ada," ujarnya. (*)
Penulis: Yuswanto
Berita Lainnya
Akibat Hujan Semalam Suntuk, 4 Desa di Inhu Terendam
Persiapan Perayaan HPN 2023 Tingkat Kabupaten Rohul Sudah 80 Persen, Akan Dihadiri Forkopimda
BKD Riau Fokus Selesaikan Seleksi CPNS 2019
Diduga Tuntutan Belum Terpenuhi, Mantan Direktur PT NHR Tutup Akses Jalan
PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau
Gelar Bakti Sosial, Polda Riau Test Narkoba Para Pekerja di Lingkungan Perusahaan
Berikan Izin Pembelian BBM Subsidi Pertalite di SPBU Sudirman, Berikut Tanggapan KSOP Dumai
Walikota Dumai Ikut Tanam 2020 Batang Mangrove
Danranmil 02/BK Lakukan Pendampingan Santunan Anak Yatim Piatu
Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT Pacific Indopalm Industries
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
BAPERA Dumai Adakan Rapat Pembentukan Pengurus, Endi Castelo: Semangat Dan Saling Bekerjasama Dalam memajukan Organisasi