• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas

PantauNews

Selasa, 16 Maret 2021 19:32:58 WIB
Cetak
Wakil Ketua II DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Inhu, Riau untuk segera mengurus Analisis Dampak Lalulintas.

Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No.PM 75 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 46 tahun 2016.

"Yang mana dalam Permenhub itu di sebutkan, bahwa setiap perusahaan yang tidak memiliki jalan sendiri, wajib memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas. Kecuali perusahaan itu telah memiliki jalan sendiri," kata Suwardi kepada awak media, Selasa (16/3/2021).

Jika aturan tersebut dilanggar maka perusahaan yang melanggar itu akan menerima sanksi, sebagaimana dengan yang di bunyikan dari pada aturan itu.

Terkait persoalan PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau, pihaknya meminta agar perusahaan tersebut mengikuti peraturan yang ada. Seperti mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana merupakan salah satu persyaratan sebelum perusahaan di bangun dan atau beroperasi.

"Sebelum PT SSS memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas maka mereka jangan beroperasi dulu," kata dia.

Sementara itu, Camat Lubuk Batu Jaya, Triyatno Sugirwo kepada awak media menuturkan, bahwa sejatinya pemerintah daerah menginginkan kondusifitas daerah.

"Ya kita berharap keberadaan sebuah perusahaan di suatu daerah itu dapat menjaga kondusifitas di daerah tersebut. Selain itu, perisahaan tersebut juga harus memihak kepada masyarakat tempatan dan mengikuti peraturan yang ada," ujarnya. (*)

Penulis: Yuswanto


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kantor Tutup Berbulan-bulan, UPT PKB Dishub Tidak Optimal Memberikan Pelayanan

Resmi Jadi Mualaf, Ketum Santan NU Angkat Putri Sebagai Anak

Kapal Ikan Thailand Masuk Perairan Dumai, Diduga Ilegal Fishing

AKBP Rendra Oktha Dinata: Jika Terbukti Menyimpang Akan Saya Tindak Tegas

Andrizal Bantah Ada Perpecahan di Tubuh PAN Rohul Pasca Syahril Topan Maju Pilkada

Rangkaian Kegiatan P4GN Kelurahan Kampung Baru Kota Dumai

GANN Riau Siap Bersinergi dengan Polri dan Pemerintah

Ketiga Kalinya Sentra Gakkumdu Inhu Raih Penghargaan

Polres Dumai Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Walikota Dumai Resmikan Masjid Darul Amal Di Gurun Panjang

Sempena Hari Polwan, Empat Srikandi Bhayangkara Berprestasi Terima Penghargaan

PJS Kuatkan Wartawan Siber dalam Era Digital

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved