• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas

PantauNews

Selasa, 16 Maret 2021 19:32:58 WIB
Cetak
Wakil Ketua II DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Inhu, Riau untuk segera mengurus Analisis Dampak Lalulintas.

Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No.PM 75 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 46 tahun 2016.

"Yang mana dalam Permenhub itu di sebutkan, bahwa setiap perusahaan yang tidak memiliki jalan sendiri, wajib memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas. Kecuali perusahaan itu telah memiliki jalan sendiri," kata Suwardi kepada awak media, Selasa (16/3/2021).

Jika aturan tersebut dilanggar maka perusahaan yang melanggar itu akan menerima sanksi, sebagaimana dengan yang di bunyikan dari pada aturan itu.

Terkait persoalan PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau, pihaknya meminta agar perusahaan tersebut mengikuti peraturan yang ada. Seperti mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana merupakan salah satu persyaratan sebelum perusahaan di bangun dan atau beroperasi.

"Sebelum PT SSS memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas maka mereka jangan beroperasi dulu," kata dia.

Sementara itu, Camat Lubuk Batu Jaya, Triyatno Sugirwo kepada awak media menuturkan, bahwa sejatinya pemerintah daerah menginginkan kondusifitas daerah.

"Ya kita berharap keberadaan sebuah perusahaan di suatu daerah itu dapat menjaga kondusifitas di daerah tersebut. Selain itu, perisahaan tersebut juga harus memihak kepada masyarakat tempatan dan mengikuti peraturan yang ada," ujarnya. (*)

Penulis: Yuswanto


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kondisi Jalan Pemda Rusak Parah Akibat Mobilisasi Ratusan Angkutan Batubara di Batang Peranap

Demi Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan, Kelurahan Bukit Kapur Laksanakan STQ

Personil Brimob Riau Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap ke 2

Ketua PWOI Riau: Kami Sesalkan Perkataan Oknum JS, Semoga ini Menjadi Pembelajaran

Dugaan Buang Limbah B3 Ke Sungai Langlam, Suharto: Cabut Izin Operasional PKS PT KAS

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Ribuan Warga Dumai Antusias Ikuti Colour Run, Walikota: Akan Jadi Agenda Tahunan

RU Dumai Raih Prestasi di Event Closing Bulan Energi & Loss PT KPI 2022

Polsek Rupat Sosialisasi Larangan Mudik

Kritikan Tajam atas Pola Diskriminasi Kerjasama RSUD Kota Dumai terhadap Media Lokal

Kapolres Dumai: Semoga Bantuan Ini Bisa Bermanfaat dan Mampu Meringankan Beban Masyarakat

Wujudkan Semangat Nasionalisme dan Kekompakan, Diskominfotiks Rohil Gelar Berbagai Perlombaan Tradisional di HUT ke-80 RI

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved