Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Inhu, Riau untuk segera mengurus Analisis Dampak Lalulintas.
Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No.PM 75 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 46 tahun 2016.
"Yang mana dalam Permenhub itu di sebutkan, bahwa setiap perusahaan yang tidak memiliki jalan sendiri, wajib memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas. Kecuali perusahaan itu telah memiliki jalan sendiri," kata Suwardi kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Jika aturan tersebut dilanggar maka perusahaan yang melanggar itu akan menerima sanksi, sebagaimana dengan yang di bunyikan dari pada aturan itu.
Terkait persoalan PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau, pihaknya meminta agar perusahaan tersebut mengikuti peraturan yang ada. Seperti mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas, sebagaimana merupakan salah satu persyaratan sebelum perusahaan di bangun dan atau beroperasi.
"Sebelum PT SSS memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas maka mereka jangan beroperasi dulu," kata dia.
Sementara itu, Camat Lubuk Batu Jaya, Triyatno Sugirwo kepada awak media menuturkan, bahwa sejatinya pemerintah daerah menginginkan kondusifitas daerah.
"Ya kita berharap keberadaan sebuah perusahaan di suatu daerah itu dapat menjaga kondusifitas di daerah tersebut. Selain itu, perisahaan tersebut juga harus memihak kepada masyarakat tempatan dan mengikuti peraturan yang ada," ujarnya. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Desa Ketahanan Pangan Sejak 2020, Kapolres Inhu Panen Raya di Talang Jerinjing
Personil Koramil 02/BK Kembali Laksanakan Penguatan SKK Migas
Imlek 2021, Dua Narapidana Riau Terima Remisi
Dukung Program Sekolah Rakyat Bupati Rohil H Bistaman Teken MOU di Kemensos
Gerakan Menanam GK Center Riau di Dukung Presiden, Rusli Ahmad: Alhamdulillah
Diduga Tuntutan Belum Terpenuhi, Mantan Direktur PT NHR Tutup Akses Jalan
Tim Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Efektifitas Implementasi SOTK di Polres Dumai
KORPRI Inhu Gelar Muskab ke-III
19 Kelompok Tani Pola Kemitraan PT SAI Sebagai Syarat Pengajuan HGU 2 Diduga Sarat Pencitraan
Camat Bukit Kapur Bersama Lurah Gurun Panjang Patroli Lokasi Rawan Kebakaran
Duet PJS dan PJC, Wujudkan Wartawan Profesional dan Berintegritas
Wahyudi El Panggabean: Masyarakat Semakin Kesulitan Beroleh Informasi Berkualitas