• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan Di Bengkalis, Ketua DPD PWRI RIAU Angkat Bicara

PantauNews

Jumat, 13 Agustus 2021 00:08:30 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Riau Feri Windria sangat menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap tiga Wartawan saat melaksanakan tugas peliputan atas proses pelaksanaan kegiatan pembangunan pengaman tebing pulau terluar di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 14.30 Minggu (08/08/2021) lalu.

Ia pun meminta aparat kepolisian setempat dan Polda Riau menangkap pelaku, dan otak intelektual dibalik penyerangan itu diusut hingga mendapat hukuman yang setimpal, agar kasus serupa maupun teror lainnya terhadap Wartawan tak terulang di masa-masa mendatang disana dan didaerah lain juga," kata Feri Windria, Kamis (12/08/2021) 
 
Ketua DPD PWRI Provinsi Riau Feri Windria mengingatkan, Wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum sebagaimana ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kerja-kerja Wartawan itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyajikannya pada publik melalui media massa. Selain itu, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis sebagaimana rujukan hukum pidana pada KUHPidana, dan pada Pasal 18 undang-undang pokok Pers Nomor: 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ke tiga nama Wartawan yang mengalami kekerasan ancaman menggunakan sebilah parang tersebut, Zul Azmi dari Media Pers suaralira.com, Sofyan (bekawan.com) dan Mulyadi (Cibernews.com)

Sofyan bersama dua rekannya telah melaporkan kejadian yang dialami ke Kepolisian Resor Bengkalis Provinsi Riau. Laporan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.

“Memang benar, laporan dari kawan-kawan Wartawan atas pengancaman tersebut sudah dibuat laporannya,” kata AKP Meki Wahyudi.

Sebelumnya, viral dibeberapa gruop tak terkecuali pada tiga GWA resmi media pers berita Harian Berantas, www.harianberantas dan Harianberantas di Kota Pekanbaru-Riau, dilaporkan ada tiga Wartawan yang sedang bertugas di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis diserang oleh salah seorang warga menggunakan parang ketika melakukan tugas peliputan terhadap proyek pengaman pantai pulau terluar di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Minggu (08/08/21) lalu.

Dimana dalam proses pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan PT. Paku Bangun Jaya itu dilapangan atau lokasi, diduga ada yang janggal yang berpotensi tidak sesuai kontrak kerja dan rancangan anggaran biaya (RAB).

"Iya benar. Kami bertiga diserang oleh pekerja bernama Is menggunakan parang dan nyaris terkena sabetan ketika melakukan liputan terhadap pekerjaan proyek pengaman pantai disana. Kasus yang kami alami tersebut sudah kami lapor ke Polres Bengkalis," ujar Mulyadi saat ditanya Wartawan.

Kejadian itu berawal sebutnya (Mulyadi), ketika ia bersama dua rekannya Wartawan sampai dilokasi sekitar pukul 12.00 wib. Yang mana saat hendak turun lokasi, pihaknya bersama rekannya telah menginformasikan kepihak Kepala Desa Pambang Pesisir

"Saat Kami sampai dilokasi, kami melakukan pemantauan dan mengambil dokumentasi atas hasil pekerjaan kegiatan milik Pemprov Riau itu. Celakanya, tidak berselang lama datang yang namanya Ishak langsung melontarkan kata-kata yang bernada tinggi terhadap kami yang sedang melakukan peliputan," sebut Mulyadi.

Setelah itu kata Mulyadi, ia bersama dua rekannya mencoba menemui pengawas lapangan bernama Agus Salim untuk menghasilkan wawancara. Karena sebelumnya, Sofyan (Wartawan), sudah menghubungi bersangkutan, dan Agus Salim sendiri meminta untuk datang kerumahnya.

"Ternyata Agus Salim ketika Kami datang dirumahnya tidak muncul. Ketika  dipanggil beberapa kali, akhirnya datang salah seorang warga bernama Anwar mengatakan bahwa Agus Salim tidak berada dirumah," jelas Mulyadi.

Anehnya sambung Mulyadi, “Tak berselang lama, Ishak muncul didepan rumah Agus Salim dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkannya (Parang) ke arah Saya (Mulyadi) yang waktu itu Saya sedang duduk” kata Mulyadi. 

Karena Saya merasa terancam kata Mulyadi, “Saya pindah duduk ke arah motor. Kemudian Ishak menghampiri Sofyan yang saat itu juga sedang duduk diatas motor dan langsung mengayunkan parangnya ke arah Sofyan. Namun aksi tebasan tersebut cepat dielak Sofyan dan hanya mengenai motor dan tas yang berada di stang sepeda motor.

Karena melihat tebasan tersebut, Sofyan langsung meloncat dari motor namun Ishak tetap mengejar Sofyan dengan mengayunkan parangnya. Sehingga Sofian meminta agar tidak melakukan aksi brutalnya itu," kata Mulyadi.

Setelah mendengar adanya keributan, Agus Salim pun langsung keluar dari dalam rumahnya dan mencoba melerai dan meminta Kami untuk segera pergi dari pekarangan rumahnya.

"Kami menduga Agus Salim sengaja tidak keluar ketika panggil, karena saat kejadian tiba-tiba ia muncul keluar dan melerai Ishak yang brutal mengayunkan parang kepada rekan kami," kata Mulyadi.

Himpunan informasi yang diterima sejumlah pewarta di Pekanbaru, Kamis (12/08/2021) pagi, setelah peristiwa brutal terhadap tiga Jurnalis (korban) di daerah Kabupaten Bengkalis tersebut dilapor ke Polisi, pelaku  telah menyembunyikan diri ke tempat lain.

“Iya Bang. Ishak itu dalam dua hari dan tiga hari sama hari ini tak pernah terlihat lagi. Karena minggu kemaren, dia dikampung sini heboh ada mau bunuh Wartawan pakai parang” kata salah seorang warga Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan, Bengkalis saat dihubungi dari Pekanbaru-Riau.(rls)


 Editor : Admin

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anggota DPRD Inhu Minta Pembangunan Rumah Mewah Dihentikan dan Dibongkar Dinas Terkait

Kapolda Riau Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Bupati Afrizal Sintong Resmi Kukuhkan Paskibraka Rohil

Sstt.. Ada yang Belum 'Move On', bahwa Wako Dumai itu Milik Semua Masyarakat

Komunitas Crafter Dumai Gelar Workshop di Rutan Kelas II B Dumai, Beri Keterampilan bagi Warga Binaan

Pertamina dan Polres Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Dumai

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Inhu Gelar Jumpa Pers

Wali Kota Dumai, H.Paisal menghadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Dunia Melayu Dunia Islam

Babinsa Kelurahan Mundam Sosialisasi Covid-19 dan Vaksinasi

Bupati Pelalawan Resmikan Rumah Singgah Ketiga Yayasan RRD di Pekanbaru

Instruksi Bupati Rohil H Bistaman Dlh Rohil Turunkan Satgas Bersihkan Median Jalan hingga Pajak Lama

Dinkes Riau Ingatkan Kabupaten/Kota Terkait Manajemen Penggunaan Vaksin

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved