Novel Baswedan Tawarkan Bantuan Kejar Harun Masiku, KPK Bilang Begini
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan pernah menawarkan bantuan kepada KPK untuk mencari buron Harun Masiku. KPK membuka pintu untuk kolaborasi.
"Buronan yang berkali-kali disebut, bahkan orang sering mendengar nama Harun Masiku, contohnya, itu justru tidak dicari. Bahkan, kami pun beberapa kali menawarkan, 'Mau kami bantu? Semoga nggak lama kita dapatlah insyaallah'. Tetapi nggak ada juga respons," kata Novel Baswedan di akun YouTube pribadinya, seperti yang dilihat, Kamis (24/3/2022).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto merespons ucapan Novel. Dia menyarankan Novel berkomunikasi langsung.
"Kemudian tentang teman saya Novel mengatakan pernah menawarkan untuk berkolaborasi, saya selaku penanggung jawab penindakan dan eksekusi, saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya. Padahal dia (Novel) punya nomer telepon saya," ucap Karyoto saat konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Kamis (24/3/2022).
Karyoto juga menambahkan agar niat Novel menawarkan kolaborasi pencarian buron KPK itu bisa disampaikan. Dia mengaku siap bekerja sama dengan Novel.
"Kalau memang itu mau menawarkan, silakan. Kami membuka pintu kalau memang berkolaborasi," lanjutnya.
Dia menambahkan segala informasi yang berhubungan dengan Harun Masiku sangat penting bagi KPK. Namun, menurutnya, pencarian buron tidak harus dibuka secara terang-terangan.
"Infonya saja sangat penting. Tapi kalau memang kita mencari DPO, kan kita nggak teriak ke mana-mana. Artinya, ketika kita mengekspos bagaimana kita melakukan pencarian terhadap DPO, sama aja percuma," imbuhnya.
Karyoto menjanjikan Harun Masiku akan ditangkap dalam waktu dekat. Namun dia mengatakan buron KPK tidak hanya Harun Masiku, setidaknya ada 6 buron KPK lain yang masih bebas berkeliaran.
"Nanti saatnya ketahuan, saatnya kita beraksi. Dan insyaallah dalam waktu dekat, kalau memang segala sesuatunya sudah waktunya, pasti ketangkap. Karena tidak hanya 1 Harun Masiku, masih ada 6 lagi, tambah 1 kemarin setelah dipanggil nggak datang menjadi DPO," tutur Karyoto.
Diketahui, sudah dua tahun lebih KPK masih memburu Harun Masiku. Dia merupakan tersangka buron kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2022, satu hari setelah penetapan Wahyu Setiawan beberapa orang lainnya yang terjaring OTT KPK. Harun Masiku merupakan caleg PDIP untuk DPR dapil Sumatera Selatan.
Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) tak lama setelah berstatus tersangka. KPK meminta bantuan Polri terkait keberadaan Harun serta Interpol juga telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. (*)


Berita Lainnya
Hadiri Rakernas di Jakarta, DPC PJS Waykanan Adakan Rapat Pengurus dan Anggota
Pemerintah Pusat Wacanakan PNS Digantikan dengan Robot, Berikut Keterangannya!
Panglima TNI Kunjungi Mabes TNI AL dan Mabes TNI AU
13 Bulan Lagi Andika Perkasa 58 Tahun, Batas Usia Pensiun Perwira TNI
Mewujudkan Impian: Aland Pradana dan Perjalanan Sebagai Content Creator
Tahun 2023 Pengaduan Karya Jurnalistik Melalui Aplikasi Elektronik
Moeldoko Ingatkan KAMI: Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik
Kantongin Anggaran Rp149,81 Triliun, Menteri Basuki Bakal Pakai Buat Ini
Pinjaman 200 juta US Dollar dari Bank Dunia, Program PTSL Dinilai Berhasil
Jadi Narsum di SMKN 1 Banjit, PJS Waykanan Ajak Siswa Tangkal Berita Hoax
Siap Backup Kegiatan Rakernas PJS di Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Apresiasi
Pasca Munaslubsus, PJS Sumut Serahkan SK Kepengurusan 3 Kabupaten