Dirut Pertamina : Solar subsidi tidak Untuk Industri Tambang Dan Perkebunan Sawit
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menduga Solar subsidi digunakan oleh kalangan yang tak berhak. Ini mengacu pada kegiatan industri yang meningkat namun penjualan Solar nonsubsidi justru menurun.
“Kalau kita lihat porsi dari Solar subsidi itu terhadap keseluruhan penjualan (Solar) ini mencapai 93 persen, jadi nonsubsidi itu hanya 7 persen, ini apakah betul untuk menunjang sektor logistik dan industri yang tak termasuk besar ini 93 persen, ini perlu dilihat dengan APH (Anak Perusahaan Hulu) (jika) antrian yang kita lihat justru dari industri besar seperti sawit dan tambang, Ini harus ditertibkan,” paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/3/2022).
“Kalau kita lihat porsi dari Solar subsidi itu terhadap keseluruhan penjualan (Solar) ini mencapai 93 persen, jadi nonsubsidi itu hanya 7 persen, ini apakah betul untuk menunjang sektor logistik dan industri yang tak termasuk besar ini 93 persen, ini perlu dilihat dengan APH (Anak Perusahaan Hulu) (jika) antrian yang kita lihat justru dari industri besar seperti sawit dan tambang, Ini harus ditertibkan,” paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/3/2022).
“Harusnya (Solar subsidi) tidak cover industri tambang dan perkebunan sawit, ada aturannya dalam Perpres,” imbuh Nicke.
Ia menjabarkan, saat ini terjadi disparitas harga yang cukup tinggi antara Solar subsidi dan nonsubsidi. Ia menyebut selisihnya berada di Rp 7.800 per liter antara harga yang ditetapkan dengan harga keekonomian.
Guna memastikan salurannya tepat, ia pun akan mengecek lebih lanjut penjualan Solar subsidi tersebut.
Jadi inilah yang mendorong juga shifting ataupun ada yang tidak tepat sasaran, jadi kami gandeng APH untuk pengendalian monitoring juga shifting ataupun ada yang tidak tepat sasaran. Jadi kami gandeng APH untuk pengendalian monitoring di lapangan agar ini sesuai dengan yang diperuntukkan,” paparnya.
Dengan adanya data tersebut, ia menduga ada kebocoran penggunaan Solar subsidi oleh pihak yang tidak seharusnya. Ini juga berkaitan dengan aktivitas industri yang belakangan mengalami kenaikan seiring dengan penjualan Solar nonsubsidi yang menurun.
Kita duga seperti itu, dan ini kelihatannya karena penjualan Solar nonsubsidi itu turun, penjualan subsidi naik, padahal industri naik, jadi semuanya kesana,” katanya.
“ini yang perlu diluruskan ada Perpres, mungkin diperlukan level Kepmen untuk bisa digunakan sebagai dasar di lapangan, juklak juknisnya gimana mengatur industri apa dan tidak boleh dan berapa volumenya untuk itu,” paparnya.(*)


Berita Lainnya
Kadin Akan Undang Perusahaan Pengembang Dumai Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
Shopee Dukung Kemajuan Generasi Talenta Digital Indonesia
Dibantu Apical Dumai Bisnis Keripik Cabe Nurul Fatiha Melesat, Kini Konsumen Sampai di Jakarta
Camat Mempawah Hulu Apresiasi Investor yang Masuk di Wilayahnya
Pertashop Outlet Penjualan Kemitraan Pertamina Tawarkan Keuntungan Lumayan
Bank Danamon Hadirkan Layanan Pembayaran BI Fast Di Aplikasi D-Bank PRO
PT. Pembangunan Dumai Buka Lelang Pengadaan Material untuk Batching Plant Bukit Timah
Ratusan UMKM Binaan Instansi Pemerintahan Berhasil Ekspor melalui Shopee
Wabup Rohil Hadiri Acara Jalan Santai HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Di Desa Harapan Makmur Selatan
Kapolres Rohil Pimpin Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025
Peringati Hari Anak Nasional, PT KPI RU II Dumai Gelar Street Campaign Dan Sharing Session
Shopee Beri Inspirasi Zona Khusus Pria Lewat Bro Code Vol. 4