Dirut Pertamina : Solar subsidi tidak Untuk Industri Tambang Dan Perkebunan Sawit

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menduga Solar subsidi digunakan oleh kalangan yang tak berhak. Ini mengacu pada kegiatan industri yang meningkat namun penjualan Solar nonsubsidi justru menurun.
“Kalau kita lihat porsi dari Solar subsidi itu terhadap keseluruhan penjualan (Solar) ini mencapai 93 persen, jadi nonsubsidi itu hanya 7 persen, ini apakah betul untuk menunjang sektor logistik dan industri yang tak termasuk besar ini 93 persen, ini perlu dilihat dengan APH (Anak Perusahaan Hulu) (jika) antrian yang kita lihat justru dari industri besar seperti sawit dan tambang, Ini harus ditertibkan,” paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/3/2022).
“Kalau kita lihat porsi dari Solar subsidi itu terhadap keseluruhan penjualan (Solar) ini mencapai 93 persen, jadi nonsubsidi itu hanya 7 persen, ini apakah betul untuk menunjang sektor logistik dan industri yang tak termasuk besar ini 93 persen, ini perlu dilihat dengan APH (Anak Perusahaan Hulu) (jika) antrian yang kita lihat justru dari industri besar seperti sawit dan tambang, Ini harus ditertibkan,” paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/3/2022).
“Harusnya (Solar subsidi) tidak cover industri tambang dan perkebunan sawit, ada aturannya dalam Perpres,” imbuh Nicke.
Ia menjabarkan, saat ini terjadi disparitas harga yang cukup tinggi antara Solar subsidi dan nonsubsidi. Ia menyebut selisihnya berada di Rp 7.800 per liter antara harga yang ditetapkan dengan harga keekonomian.
Guna memastikan salurannya tepat, ia pun akan mengecek lebih lanjut penjualan Solar subsidi tersebut.
Jadi inilah yang mendorong juga shifting ataupun ada yang tidak tepat sasaran, jadi kami gandeng APH untuk pengendalian monitoring juga shifting ataupun ada yang tidak tepat sasaran. Jadi kami gandeng APH untuk pengendalian monitoring di lapangan agar ini sesuai dengan yang diperuntukkan,” paparnya.
Dengan adanya data tersebut, ia menduga ada kebocoran penggunaan Solar subsidi oleh pihak yang tidak seharusnya. Ini juga berkaitan dengan aktivitas industri yang belakangan mengalami kenaikan seiring dengan penjualan Solar nonsubsidi yang menurun.
Kita duga seperti itu, dan ini kelihatannya karena penjualan Solar nonsubsidi itu turun, penjualan subsidi naik, padahal industri naik, jadi semuanya kesana,” katanya.
“ini yang perlu diluruskan ada Perpres, mungkin diperlukan level Kepmen untuk bisa digunakan sebagai dasar di lapangan, juklak juknisnya gimana mengatur industri apa dan tidak boleh dan berapa volumenya untuk itu,” paparnya.(*)
Berita Lainnya
Jak Hermanto: KADIN Bertujuan Meningkatkan Ekonomian Masyarakat, Terutama Sektor UMKM.
Usai dilantik, Suwandi Langsung Tancap Gas Bersihkan Sampah di Kecamatan Sinaboi
7 Provinsi dengan Biaya Konstruksi Termahal, Nomor 5 Calon Ibu Kota Baru RI
Shopee Perkuat Ekonomi Digital Lewat 11.11 Big Sale
Dulu Sate Minang Saiyo Dagang Berkeliling, Kini Punya Kios Berkat Menjadi Mitra Apical
Pasar Senggol Dumai Kembali Ramai, Pedagang Dan Pembeli Antusias Menyambut Lebaran Haji
Pemko Ultimatum Agen Ikan di Kota Dumai, Ini Tanggapan Ketua P3B!
Pemerintah Rohil Dampingi HILLSI Dan PHR Dalam Kerjasama
Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional
Ketua TP-PKK Rohil Hj Basyariah Bistaman Hadiri Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi Zero Dose di Kabupaten Siak
Indodax Resmi Membuka Kantor Baru Di Pondok Indah, Menjadi Landasan Inovasi Dan Edukasi Kripto Di Indonesia
Danamon Privilege Appreciation Series, Pegang Kendali Kesejahteraan Keluarga Dalam Merencanakan Tahun Macan Air