• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

YARA Surati Kadisbun Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Bersama Pembangunan Plasma

PantauNews

Kamis, 03 Februari 2022 17:24:38 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan surat kepada Kepala Dinas Perkebunan setempat terkait sejauh mana hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh dengan 15 Perusahaan HGU Perkebunan kelapa sawit yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu. Surat tersebut langsung diserahkan juga ditembuskan ke Ketua DPRK Aceh Singkil. Surat itu disampaikan, Kamis (3/2/2022).

Dalam surat tersebut, Kaya Alim mempertanyakan kepada Kepala Dinas Perkebunan mengenai hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani pihak pemerintah dengan perwakilan perusahaan. Menurut Kaya Alim, sejak pertemuan di Medan sampai sekarang sudah memasuki empat bulan. Sedangkan dalam kesepakatan tersebut pihak perusahaan diberi tenggang waktu 3 bulan untuk melakukan pendataan untuk pembangunan kebun plasma.

Mengingat sudah lebih dari tiga bulan sejak pertemuan di Medan, maka kami mempertanyakan kepada Kepala Dinas Perkebunan sebagai leading sektor permasalahan ini sejauh mana dan sudah berapa perusahaan melakukan pendataan di lapangan untuk kebun plasma.

Kaya Alim menambahkan, perusahaan tidak ada alasan apapun lagi karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan setiap perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, ditambah dengan kesepakatan bersama yang disepakati dan disetujui dibubuhi dengan tandatangan oleh masing-masing utusan perusahaan. 

Kaya Alim berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Bupati Aceh Singkil untuk mengambil sikap tegas jika perusahaan tidak menjalankan sesuai jadwal kesepakatan bersama itu.

"Bupati dan DPRK harus ambil sikap tegas jika ada perusahaan yang tidak patuh pada peraturan yang ditetapkan. Ini menyangkut kepentingan orang banyak yang harus diperjuangkan. Bayangkan jika perusahaan merealisasikan kebun plasma berapa ribu kepala keluarga yang bisa terbantu. Bisa saja dengan adanya kebun plasma nantinya Singkil bisa keluar dari number one termiskin di Provinsi Aceh," jelasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam

Dua Pria Tampan Cover Lagu Daerah Versi Akustik Di Subulussalam

Ketum DPP Pemuda Tani HKTI Jadi Narasumber Seminar Nasional di Muara Enim

Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei

Pesawat Tempur Jatuh Di Kampar,Riau

Sumbar Sadar Vaksin, Polda Sumbar: Tidak Vaksin Tidak Keren

Kasus Positif Covid-19 Di Bireuen Capai 69 Orang

Gubernur Jambi Support Program Bupati Tanjung Jabung Barat

Isu Miring Kunker Kades di Batam Akhir Tahun 2022 Lalu, Tuai Kontroversi

Kapolda Sumbar: Tugas Rutin Tetap Dilaksanakan, Kinerja Kepolisian Tidak Turun

Walikota Subulussalam Dapat Hadiah Kartu Kuning Dari Mahasiswa

Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemkab Simeulue Memberlakukan Jam Malam

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved