YARA Surati Kadisbun Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Bersama Pembangunan Plasma
ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan surat kepada Kepala Dinas Perkebunan setempat terkait sejauh mana hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh dengan 15 Perusahaan HGU Perkebunan kelapa sawit yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu. Surat tersebut langsung diserahkan juga ditembuskan ke Ketua DPRK Aceh Singkil. Surat itu disampaikan, Kamis (3/2/2022).
Dalam surat tersebut, Kaya Alim mempertanyakan kepada Kepala Dinas Perkebunan mengenai hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani pihak pemerintah dengan perwakilan perusahaan. Menurut Kaya Alim, sejak pertemuan di Medan sampai sekarang sudah memasuki empat bulan. Sedangkan dalam kesepakatan tersebut pihak perusahaan diberi tenggang waktu 3 bulan untuk melakukan pendataan untuk pembangunan kebun plasma.
Mengingat sudah lebih dari tiga bulan sejak pertemuan di Medan, maka kami mempertanyakan kepada Kepala Dinas Perkebunan sebagai leading sektor permasalahan ini sejauh mana dan sudah berapa perusahaan melakukan pendataan di lapangan untuk kebun plasma.
Kaya Alim menambahkan, perusahaan tidak ada alasan apapun lagi karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan setiap perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, ditambah dengan kesepakatan bersama yang disepakati dan disetujui dibubuhi dengan tandatangan oleh masing-masing utusan perusahaan.
Kaya Alim berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Bupati Aceh Singkil untuk mengambil sikap tegas jika perusahaan tidak menjalankan sesuai jadwal kesepakatan bersama itu.
"Bupati dan DPRK harus ambil sikap tegas jika ada perusahaan yang tidak patuh pada peraturan yang ditetapkan. Ini menyangkut kepentingan orang banyak yang harus diperjuangkan. Bayangkan jika perusahaan merealisasikan kebun plasma berapa ribu kepala keluarga yang bisa terbantu. Bisa saja dengan adanya kebun plasma nantinya Singkil bisa keluar dari number one termiskin di Provinsi Aceh," jelasnya. (Juliadi)


Berita Lainnya
Danrem 042/Gapu Kunker ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kapolres Simeulue Bersama Forkopimda Hadiri Acara Launching Beras Simeulue Sejahtera
Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades Tanjab Barat Kembalikan Uang Kas Desa
Miris! Ingin Ambil Ijazah, Wali Santriwati Pesantren Hidayatullah Dikenakan Biaya Rp 290 Ribu
Dek Gam Kunker ke Kota Subulussalam, Dibanjiri Permohonan dari Masyarakat
Tradisi Turun Anak yang Sudah Turun Temurun Di Aceh Selatan
Memperingati HUT RI ke-77, Muspika Sultan Daulat Gelar Upacara
Bupati Bersama Jajaran Pengurus PWI Musi Rawas Ikuti Video Conference
Rapat Konsolidasi DPD, DPC Partai NasDem Se-Kota Subulussalam Dihadiri Muslim Ayub
Dualisme HPN 2025, Perebutan Kekuasaan di PWI Mengoyak Tradisi Pers Nasional
Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dikukuhkan
Wow! Ogek Zal Modif Roda Dua Untuk Pengangkutan Hasil Panen Warga