Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengenal sosok Julianda BM, yang menulis buku berjudul "EKSISTENSI KEUCIK SEBAGAI HAKIM PERDAMAIAN DI ACEH" ternyata lulusan dari SMAN 1 Simpang kiri angkatan 2003, dan melanjutkan studinya S1 di universitas Syiah Kuala Banda Aceh hingga S2 di universitas yang sama.
Dianya Putra terbaik dari kota Subulussalam bahwa Julianda BM, selain menulis buku ternyata juga seorang ASN di sekretariat DPRK Subulussalam yang menjabat Kepala Bagian Hukum dan Persidangan.
Kepada media ini. Secara garis besar julianda juga menjelaskan isi dalam buku yang ditulisnya. membahas mengenai tentang perdamaian di desa, karena diketahui kepala desa tidak hanya sebagai kepala pemerintah desa, tetapi dia juga berperan aktif sebagai hakim di desa tersebut.
"Jika ada warga yang bersengketa, kepala desa harus serta juga sebagai hakim hadir selaku penengah di antara warganya,"katanya, Kamis, (19/08/21).
"jika ada perkara di desa maka jangan sampai ke pihak pengadilan tinggi atau umum, disinilah fungsi keucik selaku hakim di desa,"tambahnya.
Dianya menulis buku tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan bagi masyarakat secara umum, khususnya para Keuchik di Aceh dan Kota Subulussalam terkait bagaimana eksistensi Keuchik Sebagai Hakim Perdamaian.
Buku yang berjudul Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh itu Sebanyak 5 BAB, dan 165 halaman, kini telah beredar di kalangan masyarakat tapi belum di perjual belikan di toko buku, jika ingin mendapatkan buku itu hanya melalui penulis dan penerbitnya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Kepala Desa di Aceh Tengah Mengaku Dipaksa Ikut Bimtek, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Turun Tangan
Gubernur, Kapolda dan Pangdam I BB Sambut Kedatangan Wapres RI di Sumbar
Banjir Beserta Lumpur Menyerang Dusun Keudee Sukoen
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Keluarga Pelapor Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum
Masyarakat Wakafkan Ambulance untuk ACT Subulussalam
Wawako Subulussalam Lakukan Peletakan Batu Pertama
Pembobolan Kabel PJU Marak Kembali Beraksi, Wahyudi: Mohon Peran Serta dan Kerjasama Masyarakat
YARA Surati Kadisbun Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Bersama Pembangunan Plasma
Armidon Datuak Bungsu Terpilih Sebagai Ketua MPC PP Kota Solok Periode 2022-2027
Sertijab Kapolres Tanjab Barat Penuh dengan Suasana Haru
Inspektur: Ini Surat Pernyataan Kades Lae Ikan Terkait APBDes
Gelar Raker, PCNU Kabupaten Solok Bangun Sinergi Antar Pengurus