Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengenal sosok Julianda BM, yang menulis buku berjudul "EKSISTENSI KEUCIK SEBAGAI HAKIM PERDAMAIAN DI ACEH" ternyata lulusan dari SMAN 1 Simpang kiri angkatan 2003, dan melanjutkan studinya S1 di universitas Syiah Kuala Banda Aceh hingga S2 di universitas yang sama.
Dianya Putra terbaik dari kota Subulussalam bahwa Julianda BM, selain menulis buku ternyata juga seorang ASN di sekretariat DPRK Subulussalam yang menjabat Kepala Bagian Hukum dan Persidangan.
Kepada media ini. Secara garis besar julianda juga menjelaskan isi dalam buku yang ditulisnya. membahas mengenai tentang perdamaian di desa, karena diketahui kepala desa tidak hanya sebagai kepala pemerintah desa, tetapi dia juga berperan aktif sebagai hakim di desa tersebut.
"Jika ada warga yang bersengketa, kepala desa harus serta juga sebagai hakim hadir selaku penengah di antara warganya,"katanya, Kamis, (19/08/21).
"jika ada perkara di desa maka jangan sampai ke pihak pengadilan tinggi atau umum, disinilah fungsi keucik selaku hakim di desa,"tambahnya.
Dianya menulis buku tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan bagi masyarakat secara umum, khususnya para Keuchik di Aceh dan Kota Subulussalam terkait bagaimana eksistensi Keuchik Sebagai Hakim Perdamaian.
Buku yang berjudul Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh itu Sebanyak 5 BAB, dan 165 halaman, kini telah beredar di kalangan masyarakat tapi belum di perjual belikan di toko buku, jika ingin mendapatkan buku itu hanya melalui penulis dan penerbitnya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Foto Syur Diduga Selingkuh di Mobil Gemparkan Aceh, Disebut Mirip ASN Kemenag
Hari Ke 11 Puasa, YMC Buka Bersama dengan Panti Asuhan UAS
Pendaftaran Calon Kepala Mukim Penanggalan, HMB Perdana Mendaftar
Ledakan Tangki di PT Wilmar Bioenergi Tewaskan Buruh Lepas, Manajemen Bungkam
Gugatan Nur Ayis Terhadap Walikota Subulussalam Dikabulkan PTUN Banda Aceh, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Pemkab dan Masyarakat Apresiasi Pengungkapan Sabu 41,4 Kg Oleh Polres Bukittinggi
Walikota Subulussalam Lepas Peserta FASI Sebanyak 41 Orang
Aklamasi, H. Mukhlis Nakhodai Golkar Bireun Periode 2020-2025
Kepentingan Sterilisasi, IGD RSUD KH Daud Arif Sementara Tidak Menerima Pasien Baru
Peringatan Hari Jadi Subulussalam, Walikota Bintang Pimpin Doa Untuk Alm H Merah Sakti
Apresiasi LSM Pendidikan, Sairun Istilahkan Kritik Sebagai ISIS
Abpednas Subulussalam Galang Dana Peduli Terhadap Imam Kampong