• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"

PantauNews

Kamis, 19 Agustus 2021 19:34:52 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengenal sosok Julianda BM, yang menulis buku berjudul "EKSISTENSI KEUCIK SEBAGAI HAKIM PERDAMAIAN DI ACEH" ternyata lulusan dari SMAN 1 Simpang kiri angkatan 2003, dan melanjutkan studinya S1 di universitas Syiah Kuala Banda Aceh hingga S2 di universitas yang sama.

Dianya Putra terbaik dari kota Subulussalam bahwa Julianda BM, selain menulis buku ternyata juga seorang ASN di sekretariat DPRK Subulussalam yang menjabat Kepala Bagian Hukum dan Persidangan.

Kepada media ini. Secara garis besar julianda juga menjelaskan isi dalam buku yang ditulisnya. membahas mengenai tentang perdamaian di desa, karena diketahui kepala desa tidak hanya sebagai kepala pemerintah desa, tetapi dia juga berperan aktif sebagai hakim di desa tersebut.

"Jika ada warga yang bersengketa, kepala desa harus serta juga sebagai hakim hadir selaku penengah di antara warganya,"katanya, Kamis, (19/08/21).

"jika ada perkara di desa maka jangan sampai ke pihak pengadilan tinggi atau umum, disinilah fungsi keucik selaku hakim di desa,"tambahnya.

Dianya menulis buku tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan bagi masyarakat secara umum, khususnya para Keuchik di Aceh dan Kota Subulussalam terkait bagaimana eksistensi Keuchik Sebagai Hakim Perdamaian.

Buku yang berjudul Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh itu Sebanyak 5 BAB, dan 165 halaman, kini telah beredar di kalangan masyarakat tapi belum di perjual belikan di toko buku, jika ingin mendapatkan buku itu hanya melalui penulis dan penerbitnya. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Desa Krueng Batee

Sempat Diberitakan Pukul Staf, BM: Saya Tidak Ada Memukul

Tinjau PLTD Desa Topang, Bupati Irwan Gesa Listrik Hidup 24 Jam dan Jangkau Seluruh Desa

Isu Komunis Terbukti Gagal, Lawan Politik PDIP Perlu Kecerdasan dan Strategi Baru

PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini

Bupati Tanjabar Dikabarkan Jatuh Sakit, Wabup: Mohon Doa Untuk Kesembuhan Bupati

KNPI DPD Kota Subulussalam Sukses Gelar Lomba Film Pendek

Petugas Polairud Polda Sumbar Sambangi Wisatawan Pantai Padang

Mari Donasikan Bantuan Melalui Yayasan Generasi Peduli Sungai Nanam

Suparman: Walikota Subulussalam Jangan Banyak Lalai

Wako Subulussalam Lantik Dua Kepala Kampong

Guru MIN 12 Bireuen Ikuti Sosialisasi Pembelajaran Aplikasi Online

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved