• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"

PantauNews

Kamis, 19 Agustus 2021 19:34:52 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengenal sosok Julianda BM, yang menulis buku berjudul "EKSISTENSI KEUCIK SEBAGAI HAKIM PERDAMAIAN DI ACEH" ternyata lulusan dari SMAN 1 Simpang kiri angkatan 2003, dan melanjutkan studinya S1 di universitas Syiah Kuala Banda Aceh hingga S2 di universitas yang sama.

Dianya Putra terbaik dari kota Subulussalam bahwa Julianda BM, selain menulis buku ternyata juga seorang ASN di sekretariat DPRK Subulussalam yang menjabat Kepala Bagian Hukum dan Persidangan.

Kepada media ini. Secara garis besar julianda juga menjelaskan isi dalam buku yang ditulisnya. membahas mengenai tentang perdamaian di desa, karena diketahui kepala desa tidak hanya sebagai kepala pemerintah desa, tetapi dia juga berperan aktif sebagai hakim di desa tersebut.

"Jika ada warga yang bersengketa, kepala desa harus serta juga sebagai hakim hadir selaku penengah di antara warganya,"katanya, Kamis, (19/08/21).

"jika ada perkara di desa maka jangan sampai ke pihak pengadilan tinggi atau umum, disinilah fungsi keucik selaku hakim di desa,"tambahnya.

Dianya menulis buku tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan bagi masyarakat secara umum, khususnya para Keuchik di Aceh dan Kota Subulussalam terkait bagaimana eksistensi Keuchik Sebagai Hakim Perdamaian.

Buku yang berjudul Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh itu Sebanyak 5 BAB, dan 165 halaman, kini telah beredar di kalangan masyarakat tapi belum di perjual belikan di toko buku, jika ingin mendapatkan buku itu hanya melalui penulis dan penerbitnya. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Foto Syur Diduga Selingkuh di Mobil Gemparkan Aceh, Disebut Mirip ASN Kemenag

Hari Ke 11 Puasa, YMC Buka Bersama dengan Panti Asuhan UAS

Pendaftaran Calon Kepala Mukim Penanggalan, HMB Perdana Mendaftar

Ledakan Tangki di PT Wilmar Bioenergi Tewaskan Buruh Lepas, Manajemen Bungkam

Gugatan Nur Ayis Terhadap Walikota Subulussalam Dikabulkan PTUN Banda Aceh, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Pemkab dan Masyarakat Apresiasi Pengungkapan Sabu 41,4 Kg Oleh Polres Bukittinggi

Walikota Subulussalam Lepas Peserta FASI Sebanyak 41 Orang

Aklamasi, H. Mukhlis Nakhodai Golkar Bireun Periode 2020-2025

Kepentingan Sterilisasi, IGD RSUD KH Daud Arif Sementara Tidak Menerima Pasien Baru

Peringatan Hari Jadi Subulussalam, Walikota Bintang Pimpin Doa Untuk Alm H Merah Sakti

Apresiasi LSM Pendidikan, Sairun Istilahkan Kritik Sebagai ISIS

Abpednas Subulussalam Galang Dana Peduli Terhadap Imam Kampong

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1263 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved