• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"

PantauNews

Kamis, 19 Agustus 2021 19:34:52 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengenal sosok Julianda BM, yang menulis buku berjudul "EKSISTENSI KEUCIK SEBAGAI HAKIM PERDAMAIAN DI ACEH" ternyata lulusan dari SMAN 1 Simpang kiri angkatan 2003, dan melanjutkan studinya S1 di universitas Syiah Kuala Banda Aceh hingga S2 di universitas yang sama.

Dianya Putra terbaik dari kota Subulussalam bahwa Julianda BM, selain menulis buku ternyata juga seorang ASN di sekretariat DPRK Subulussalam yang menjabat Kepala Bagian Hukum dan Persidangan.

Kepada media ini. Secara garis besar julianda juga menjelaskan isi dalam buku yang ditulisnya. membahas mengenai tentang perdamaian di desa, karena diketahui kepala desa tidak hanya sebagai kepala pemerintah desa, tetapi dia juga berperan aktif sebagai hakim di desa tersebut.

"Jika ada warga yang bersengketa, kepala desa harus serta juga sebagai hakim hadir selaku penengah di antara warganya,"katanya, Kamis, (19/08/21).

"jika ada perkara di desa maka jangan sampai ke pihak pengadilan tinggi atau umum, disinilah fungsi keucik selaku hakim di desa,"tambahnya.

Dianya menulis buku tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan bagi masyarakat secara umum, khususnya para Keuchik di Aceh dan Kota Subulussalam terkait bagaimana eksistensi Keuchik Sebagai Hakim Perdamaian.

Buku yang berjudul Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh itu Sebanyak 5 BAB, dan 165 halaman, kini telah beredar di kalangan masyarakat tapi belum di perjual belikan di toko buku, jika ingin mendapatkan buku itu hanya melalui penulis dan penerbitnya. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Sumbar Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Pada Kegiatan Harkatpuan

Prof Dr Nirzalin Terpilih Sebagai Ketua ISI Aceh, Dr Masrizal Dampingi Sebagai Sekjend

Satlantas Polres Aceh Singkil Kunjungi Ketua PCNU

Carut Marut Mengenai Papan Nama Proyek SDN Tualang, Ini Kata Kades dan Kepsek

Warga Desa Sikelang Laporkan Kades Ke Inspektorat Kota Subulussalam

Turun ke Jalan, KNPI Bersama Masyarakat Open Donasi untuk Pengobatan Yusniati

Jalur Pendaftaran UMKM Tahap Pertama di Bireun Telah Ditutup

Antusias Peserta Pelatihan Dasar Jurnalistik Oleh PPWI Melalui Virtual Zoom

Ini Alasan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Tak Berikan Remisi Di Hari Imlek 2022

Didampingi Plt Asisten I, Walikota Subulussalam Bertemu Sekda Aceh

Terkait Ucapan Asisten I Setdako, DPRK: Janganlah Melukai Hati Masyarakat Subulussalam

YARA Subulussalam Ajak Kepedulian Membawa Marwan Berobat

Terkini +INDEKS

Tiga Mobil Diduga Ilegal Diamankan Bea Cukai Tanjung Buton, PWRI Siak Curigai Ada Oknum yang Bermain

20 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Bantu Pemulihan SMP yang Terdampak Puting Beliung
20 Juni 2026
Lawatan Lanjutan LBH GP Ansor Pelalawan Kali Ini Menyasar Kejaksaan Negeri Pelalawan
19 Juni 2026
Group 3 Kopassus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Dumai, Bangun Kemitraan Strategis untuk Masa Depan
19 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru ke Sungai Pakning dan Siak Guna Perkuat Kapasitas dan Kemandirian Pokmas
19 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Turun Langsung ke Kebun Pakcoy Warga, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
19 Juni 2026
Polri dan Petani Bersinergi, Kebun Melon di Dumai Selatan Jadi Penopang Ketahanan Pangan
18 Juni 2026
Pantau Pertumbuhan Pepaya, Bhabinkamtibmas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
17 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan di Dua Tempat
17 Juni 2026
DPRD Rohil Laksanakan Paripurna Dengan Agenda Laporan Banggar Sekaligus Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025
16 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

Dibaca : 432 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 242 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 296 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1968 Kali
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved