YARA Subulussalam Gerakkan Pembinaan Hukum di SMAN Dua Simpang Kiri
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam mendatangi SMA Negeri 2 (Dua) Simpang Kiri, dalam rangka melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terhadap para pelajar di sana, Senin, (20/3/23).
Kegiatan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh yang bertemakan Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, itu menghadirkan Tiga narasumber.
Adapun narasumber yang dihadirkan, Kaya Alim, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil yang juga merupakan advokat, Azmi pengurus YARA Perwakilan Subulussalam dan Baginda Nasution, SH, MM selaku akademisi.
Dikesempatan itu, Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, S. Sos menyampaikan bahwa kegiatan BPHN Mengasuh ini merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia.
"Kick off nya dilaksanakan hari ini secara serentak di seluruh Indonesia bagi Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi di Kemenkum HAM Republik Indonesia. Salah satu nya adalah YARA Perwakilan Subulussalam, yang hari ini mengikuti pelaksanaan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Simpang Kiri," kata Edi Sahputra Bako.
Dalam acara tersebut, masih kata Edi, jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 58 siswa dengan menghadirkan tiga pemateri dua di antara nya yang berasal dari Advokat YARA dan satu nya lagi dari akademisi dan Paralegal YARA, Jaimansyah, SH.
Di pun menambahkan, pelaksanaan BPHN Mengasuh itu akan dilaksanakan selama Satu Bulan ke depan dengan mendatangi sekolah mulai tingkat SD, SMP dan SLTA yang ada di Kota Subulussalam.
Menurutnya, Kegiatan BPHN Mengasuh ini mencoba memberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan Pancasila yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama bagi kalangan pelajar.
"harapan kita dengan kegiatan ini dapat terwujud generasi penerus bangsa yang bertakwa, berakhlak mulia, berprestasi, dan berwawasan lingkungan," jelas, Edi Sahputra Bako. (Juliadi)


Berita Lainnya
Ramai soal Dukhan dan Dentuman di Pertengahan Ramadhan, Ini Penjelasan MUI
Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum
Bupati Bersama Jajaran Pengurus PWI Musi Rawas Ikuti Video Conference
Warga Persoalkan Ganti Rugi dan Kompensasi PLN di Aceh Singkil
Peringati Hari Guru, ACT Cabang Subulussalam dan MRI Salurkan Paket Pangan
Walkot Subulussalam Mengikuti Raker di Banda Aceh
Jelang Ramadhan, Tiga Unit Rumah Dilaporkan Ludes Terbakar
Pemuda Batak Bersatu Kota Dumai Resmi Dinahkodai Sahat Hutagalung
Warga Desa Sikelang Laporkan Kades Ke Inspektorat Kota Subulussalam
Tinjau PLTD Desa Topang, Bupati Irwan Gesa Listrik Hidup 24 Jam dan Jangkau Seluruh Desa
Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas Kelas III Alahan Panjang
Gelar Jumat Curhat, Ini Kata Kapolsek Simpang Kiri