Guna Berikan Keterangan Terkait Carut Marut Di Bumdes Sumber Makmur
Ketua Bumdes Kota Baru Akan Hadiri Undangan DPMPD Rohul
KUNTO DARUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Makmur milik Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu sejak dua tahun terakhir tidak lagi beroperasi normal, dikarenakan usaha simpan pinjam yang dulunya cukup maju, kini hampir macet total.
Hal itu disampaikan Teguh kepada media ini via selulernya saat dikonfirmasi terkait undangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rokan Hulu kepada dirinya sebagai Ketua Bumdes Sumber Makmur, Senin (07/02/2022) siang.
Teguh mengutarakan, sejak dua tahun belakangan hanya dua personil yang masih aktif dalam operasional Bumdes yang dikelolanya, mengingat dana pinjaman di Bumdes banyak yang macet pengembaliannya.
Terkait undangan Dinas PMPD pada hari Selasa (08/02/2022), Insya Allah dirinya akan hadir, ia berkomitmen akan memberikan penjelasan secara terang benderang kepada dinas terkait tentang sebab musabab sehingga Bumdes Sumber Makmur itu tidak beroperasi normal lagi.
"Sebenarnya saya ada agenda kegiatan Selasa (besok, red) tapi bila saya gak hadir, akan banyak opini negatif sama saya, maka saya akan hadir, saya siap menjelaskan kronologis surutnya Bumdes Sumber Makmur," sebutnya.
Kades Kota Baru Suminto Al-Hidayat saat dikonfirmasi, pihaknya sejak kemaren sudah menerima surat undangan dari DPMPD Rohul untuk hadir guna klarifikasi Selasa (besok, red).
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Riau, Miswan menuturkan pihaknya telah lama memantau keberadaan Bumdes Sumber Makmur dan baru-baru ini menerima aduan-aduan beberapa kelompok warga disana terkait dugaan penyimpangan simpan-pinjam dana Bumdes, baik oleh peminjam, pengurus maupun oleh perangkat Desa Kota Baru.
Lanjut Miswan, ada dugaan ratusan juta dana pengurusan sertifikat warga yang disimpan oleh perangkat desa di Bumdes Sumber Makmur sejak dua tahun lalu tidak bisa ditarik, juga dugaan puluhan juta dana hasil lelang aset listrik Desa Kota Baru Tahun 2016 yang hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya dari panitia lelang.
"Hal ini perlu segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan dihadapan Dinas terkait, maka melalui lembaga kami resmi menyurati DPMD untuk ditindaklanjuti," pungkas Miswan. (DAS)


Berita Lainnya
Jokowi: Tata Niaga Tidak Sehat Harus Dirombak
Gubri Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wabup Inhu Terpilih ke Mendagri
Bupati Rohil Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Renja 2023
Kehadiran Kadivpas Kemenkumham Riau Di Rutan Pekanbaru Berikan Motivasi
Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Bertambah 4 Orang
Program Bupati Rohil Penyediaan Internet Murah, 50 Rumah Warga Telah Selesai Terpasang
Tim Gabungan Polres Dumai Bersama Pom TNI-AD Sisir Sejumlah Gudang Yang Diduga Penampungan BBM Illegal
Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Serentak di Kampar Kiri, Target 70 % untuk Wujudkan Herd Immunity
Tanpa Didampingi Sang Wakil Walikota, Paisal Umumkan Sendiri 'Kabinet Unggulan Kota Idaman'
Ketua P3B Tolak Keras Pindah Ke Pasar Kelakap Tujuh, Endra: Jika Merugi, Siapa yang Bertanggungjawab!
PT Sari Dumai Sejati Bekerjasama Dengan DLH Melaksanakan Penanaman 2.000 Mangrove
Granat Inhu Fasilitasi Cek Urine Pegawai Kesbangpol