Guna Berikan Keterangan Terkait Carut Marut Di Bumdes Sumber Makmur
Ketua Bumdes Kota Baru Akan Hadiri Undangan DPMPD Rohul
KUNTO DARUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Makmur milik Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu sejak dua tahun terakhir tidak lagi beroperasi normal, dikarenakan usaha simpan pinjam yang dulunya cukup maju, kini hampir macet total.
Hal itu disampaikan Teguh kepada media ini via selulernya saat dikonfirmasi terkait undangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rokan Hulu kepada dirinya sebagai Ketua Bumdes Sumber Makmur, Senin (07/02/2022) siang.
Teguh mengutarakan, sejak dua tahun belakangan hanya dua personil yang masih aktif dalam operasional Bumdes yang dikelolanya, mengingat dana pinjaman di Bumdes banyak yang macet pengembaliannya.
Terkait undangan Dinas PMPD pada hari Selasa (08/02/2022), Insya Allah dirinya akan hadir, ia berkomitmen akan memberikan penjelasan secara terang benderang kepada dinas terkait tentang sebab musabab sehingga Bumdes Sumber Makmur itu tidak beroperasi normal lagi.
"Sebenarnya saya ada agenda kegiatan Selasa (besok, red) tapi bila saya gak hadir, akan banyak opini negatif sama saya, maka saya akan hadir, saya siap menjelaskan kronologis surutnya Bumdes Sumber Makmur," sebutnya.
Kades Kota Baru Suminto Al-Hidayat saat dikonfirmasi, pihaknya sejak kemaren sudah menerima surat undangan dari DPMPD Rohul untuk hadir guna klarifikasi Selasa (besok, red).
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Riau, Miswan menuturkan pihaknya telah lama memantau keberadaan Bumdes Sumber Makmur dan baru-baru ini menerima aduan-aduan beberapa kelompok warga disana terkait dugaan penyimpangan simpan-pinjam dana Bumdes, baik oleh peminjam, pengurus maupun oleh perangkat Desa Kota Baru.
Lanjut Miswan, ada dugaan ratusan juta dana pengurusan sertifikat warga yang disimpan oleh perangkat desa di Bumdes Sumber Makmur sejak dua tahun lalu tidak bisa ditarik, juga dugaan puluhan juta dana hasil lelang aset listrik Desa Kota Baru Tahun 2016 yang hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya dari panitia lelang.
"Hal ini perlu segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan dihadapan Dinas terkait, maka melalui lembaga kami resmi menyurati DPMD untuk ditindaklanjuti," pungkas Miswan. (DAS)


Berita Lainnya
Polsek Tanah Putih Rohil Kawal Pendistribusi Vaksin Sinovac ke Puskesmas
Pemantapan dan Pembentukan PWO di Riau, Rizal Tanjung: Kita Buka Peluang Bagi Jurnalis yang Ingin Bergabung
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Rohul Akan Gelar Aksi Donor Darah Presisi
Nanda Kusuma Bantah Terlibat Penerbitan SHM Rubiati
Lagi-lagi, Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang Tepi Jalan Raya, Pemko Dumai Kurang Tanggap
Lantik Pejabat Eselon, Walikota Dumai: Kerja Keras, Cepat dan serius
Forgan Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Depan Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru
Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Rutan Dumai Lakukan Vaksinasi Booster Massal
Cegah Terjadinya Karhutla Kapolsek Bangko Sosialisasi Tindak Pidana di Kecamatan Pekaitan
Semarak Silaturahmi Akbar FIA Unilak: Reuni Lintas Generasi dalam Balutan Musik dan Kebersamaan
Terkait Narkoba, Ketua Granat Inhu: Pak Polisi, Tangkap Goto
Kapolda Riau Cek Langsung Proses Pelaksanaan PSU Pilkada Rokan Hulu