Terkait Dua Orang Pihak Ketiga Pelaku Kasbon APBD Inhu, Ini Kata Boyke Sitinjak
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dua orang pelaku kasbon di Kas Daerah (Kasda) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Riau, yakni Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, dari pihak ketiga (rekanan) diduga sampai hari ini belum pernah datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.
Ketika perihal dua orang dari pihak ketiga (kontraktor-red), Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, coba digali informasi ke Kejati Riau diperoleh keterangan bahwa kedua oknum rekanan yang kasbon belum mengembalikan kasbon tersebut.
Kata Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski SH kedua orang tersebut belum pernah datang ke Kejati Riau.
"Masih proses. Untuk kedua orang itu belum pernah memenuhi panggilan. Kita tidak membedakan antara tersangka DZ yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan kedua orang tersebut," terang Riski kepada media ini belum lama ini.
Lain pihak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak kepada media ini usai dikonfirmasi mengatakan, jika melihat berkas bukti setoran kasbon yang telah diputuskan oleh pengadilan, Boyke menyarankan untuk melihat alur perkaranya.
"Kalau dilihat dari berkas bukti setoran kasbon, putusan pengadilan di tahun 2014. Saya belum di Inhu," kata Boyke, Sabtu (28/1).
Boyke menuturkan, jika ada nomor laporannya biar saya cek administrasi kami. Biar konkrit diskusi kita," kata Boyke menambahkan.
Boyke menuturkan, berkas bukti setoran tersebut setebal 282 halaman. Kalau sudah masuk pengadilan, biasanya ada laporan hasil audit didalam salah satu lembaran putusan tersebut.
"Berdasarkan itu saya akan lihat laporannya. Tapi saya lihat dulu ya nanti sepenggal-sepenggal pula," tegas Boyke.
Hingga berita ini dimuat, Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski masih belum mau memberikan keterangan terkait kedua orang rekanan (pihak ketiga-red) apakah sudah datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut.
Sudah ditanyakan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sejak Jumat (27/1) kemarin hingga Sabtu (28/1) petang tadi tidak juga dibalas.
Bahkan, yang bersangkutan memakai sistem (waktu) penghapusan pesan, sehingga pesan yang disampaikan kepadanya jika sudah sampai diwaktunya secara otomatis akan terhapus. (stone)


Berita Lainnya
Pendukung Jokowi - Makruf padati Lapangan Bukit Gelanggang Dumai-Riau
FSPMI Dumai dan Media Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Bulan Ramadan
PAS Berikan Kejutan di Pilkada Dumai, Amris Terima SK DPP Golkar
Ops Antik Tiga Pekan, Polres Inhu Ungkap 19 Kasus
Peduli Masyarakat Sekitar, Apical Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Dumai
Paripurna Penutupan Masa Sidang II 2024, Sekdako Terima Hasil Reses dan Kunker
PT. Energi Sejahtera Mas Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Dumai Didesak Tegas Menindaklanjuti!
Walikota Dumai Resmikan Masjid Darul Amal Di Gurun Panjang
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Patroli Berskala Besar Di Polres Rohil
Irma: Semoga Besok Pelayanan Kembali Normal
Tinggal Pengesahan, Jonli Komut PT PIR dan John Pinem PT SPR
Kader PDI Perjuangan Inhu di Tes Kemampuan