Terkait Dua Orang Pihak Ketiga Pelaku Kasbon APBD Inhu, Ini Kata Boyke Sitinjak
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dua orang pelaku kasbon di Kas Daerah (Kasda) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Riau, yakni Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, dari pihak ketiga (rekanan) diduga sampai hari ini belum pernah datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.
Ketika perihal dua orang dari pihak ketiga (kontraktor-red), Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, coba digali informasi ke Kejati Riau diperoleh keterangan bahwa kedua oknum rekanan yang kasbon belum mengembalikan kasbon tersebut.
Kata Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski SH kedua orang tersebut belum pernah datang ke Kejati Riau.
"Masih proses. Untuk kedua orang itu belum pernah memenuhi panggilan. Kita tidak membedakan antara tersangka DZ yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan kedua orang tersebut," terang Riski kepada media ini belum lama ini.
Lain pihak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak kepada media ini usai dikonfirmasi mengatakan, jika melihat berkas bukti setoran kasbon yang telah diputuskan oleh pengadilan, Boyke menyarankan untuk melihat alur perkaranya.
"Kalau dilihat dari berkas bukti setoran kasbon, putusan pengadilan di tahun 2014. Saya belum di Inhu," kata Boyke, Sabtu (28/1).
Boyke menuturkan, jika ada nomor laporannya biar saya cek administrasi kami. Biar konkrit diskusi kita," kata Boyke menambahkan.
Boyke menuturkan, berkas bukti setoran tersebut setebal 282 halaman. Kalau sudah masuk pengadilan, biasanya ada laporan hasil audit didalam salah satu lembaran putusan tersebut.
"Berdasarkan itu saya akan lihat laporannya. Tapi saya lihat dulu ya nanti sepenggal-sepenggal pula," tegas Boyke.
Hingga berita ini dimuat, Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski masih belum mau memberikan keterangan terkait kedua orang rekanan (pihak ketiga-red) apakah sudah datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut.
Sudah ditanyakan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sejak Jumat (27/1) kemarin hingga Sabtu (28/1) petang tadi tidak juga dibalas.
Bahkan, yang bersangkutan memakai sistem (waktu) penghapusan pesan, sehingga pesan yang disampaikan kepadanya jika sudah sampai diwaktunya secara otomatis akan terhapus. (stone)


Berita Lainnya
Balita Lahir Tanpa Anus di Inhu Akhirnya Mendapat Pertolongan dari Seorang Dermawan
Disambut Wawako di Pekanbaru, Sebanyak 184 Jemaah Haji Asal Dumai Turun di Masjid Al Manan
Ketua PWOI Riau: Kami Sesalkan Perkataan Oknum JS, Semoga ini Menjadi Pembelajaran
Tanpa Didampingi Sang Wakil Walikota, Paisal Umumkan Sendiri 'Kabinet Unggulan Kota Idaman'
PSMTI Riau Imbau Warga Tionghoa di Riau Rayakan Imlek Secara Sederhana
Pendaftaran Semakin Dekat, Sejumlah Balon Pendamping Eko Suharjo di Pilkada Dumai Mulai 'Galau'
Dampak Kenaikan Harga BBM, Kapolres Inhu Beri Bantuan Sembako
DPD Pekat IB Dumai Gelar Aksi di Depan PT Agro Murni: Tuntut Transparansi Izin dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September
Kanwil Kemenkum HAM Riau Berkunjung ke YLBHI Batas Indragiri
Bintradisi Perwira dan Bintara Sat Brimob Polda Riau Resmi Ditutup
Kades Seberida Diduga Terima Suap Terkait Diterbitkannya Sporadik