Terkait Dua Orang Pihak Ketiga Pelaku Kasbon APBD Inhu, Ini Kata Boyke Sitinjak
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dua orang pelaku kasbon di Kas Daerah (Kasda) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Riau, yakni Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, dari pihak ketiga (rekanan) diduga sampai hari ini belum pernah datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.
Ketika perihal dua orang dari pihak ketiga (kontraktor-red), Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, coba digali informasi ke Kejati Riau diperoleh keterangan bahwa kedua oknum rekanan yang kasbon belum mengembalikan kasbon tersebut.
Kata Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski SH kedua orang tersebut belum pernah datang ke Kejati Riau.
"Masih proses. Untuk kedua orang itu belum pernah memenuhi panggilan. Kita tidak membedakan antara tersangka DZ yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan kedua orang tersebut," terang Riski kepada media ini belum lama ini.
Lain pihak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak kepada media ini usai dikonfirmasi mengatakan, jika melihat berkas bukti setoran kasbon yang telah diputuskan oleh pengadilan, Boyke menyarankan untuk melihat alur perkaranya.
"Kalau dilihat dari berkas bukti setoran kasbon, putusan pengadilan di tahun 2014. Saya belum di Inhu," kata Boyke, Sabtu (28/1).
Boyke menuturkan, jika ada nomor laporannya biar saya cek administrasi kami. Biar konkrit diskusi kita," kata Boyke menambahkan.
Boyke menuturkan, berkas bukti setoran tersebut setebal 282 halaman. Kalau sudah masuk pengadilan, biasanya ada laporan hasil audit didalam salah satu lembaran putusan tersebut.
"Berdasarkan itu saya akan lihat laporannya. Tapi saya lihat dulu ya nanti sepenggal-sepenggal pula," tegas Boyke.
Hingga berita ini dimuat, Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski masih belum mau memberikan keterangan terkait kedua orang rekanan (pihak ketiga-red) apakah sudah datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut.
Sudah ditanyakan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sejak Jumat (27/1) kemarin hingga Sabtu (28/1) petang tadi tidak juga dibalas.
Bahkan, yang bersangkutan memakai sistem (waktu) penghapusan pesan, sehingga pesan yang disampaikan kepadanya jika sudah sampai diwaktunya secara otomatis akan terhapus. (stone)


Berita Lainnya
Polda Riau Gandeng Organisasi Kemahasiswaan, Gelar Vaksinasi di Kampus UIN Suska
GRIB JAYA DPC Dumai Jalin Silaturahmi dengan LAMR Kota Dumai: Perkuat Sinergi Budaya dan Organisasi
PETI Beroperasi Sekian Lama, Kades Semelinang Tebing Bungkam Dikonfirmasi
LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis
Kapolres Inhu Naik Perahu Karet Pastikan Situasi Aman Bagi Pengunjung
Ruas Jalan Menuju Polsek Kuala Cenaku Rusak dan Berlobang Sudah Ditimbun Wak, Ini Buktinya
PDJI Riau Rayakan Anniversary Perdana, Master Tony Roy Guncang Panggung J-Mex Dumai
Program Jubah Emas Polsek Rengat Barat Sasarannya Penyandang Disabilitas
Seru! Polda Riau Gelar Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah
Kepala BNPB Apresiasi IDI Riau
Jabatan Waka II DPRD Inhu Diganti, Ini Kata Ketua DPC Gerindra Inhu Agus Rianto
Usulan Revisi KLHS RZWP3K Telah Ditandatangani Gubernur Riau