Terkait Dua Orang Pihak Ketiga Pelaku Kasbon APBD Inhu, Ini Kata Boyke Sitinjak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dua orang pelaku kasbon di Kas Daerah (Kasda) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Riau, yakni Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, dari pihak ketiga (rekanan) diduga sampai hari ini belum pernah datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.
Ketika perihal dua orang dari pihak ketiga (kontraktor-red), Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, coba digali informasi ke Kejati Riau diperoleh keterangan bahwa kedua oknum rekanan yang kasbon belum mengembalikan kasbon tersebut.
Kata Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski SH kedua orang tersebut belum pernah datang ke Kejati Riau.
"Masih proses. Untuk kedua orang itu belum pernah memenuhi panggilan. Kita tidak membedakan antara tersangka DZ yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan kedua orang tersebut," terang Riski kepada media ini belum lama ini.
Lain pihak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak kepada media ini usai dikonfirmasi mengatakan, jika melihat berkas bukti setoran kasbon yang telah diputuskan oleh pengadilan, Boyke menyarankan untuk melihat alur perkaranya.
"Kalau dilihat dari berkas bukti setoran kasbon, putusan pengadilan di tahun 2014. Saya belum di Inhu," kata Boyke, Sabtu (28/1).
Boyke menuturkan, jika ada nomor laporannya biar saya cek administrasi kami. Biar konkrit diskusi kita," kata Boyke menambahkan.
Boyke menuturkan, berkas bukti setoran tersebut setebal 282 halaman. Kalau sudah masuk pengadilan, biasanya ada laporan hasil audit didalam salah satu lembaran putusan tersebut.
"Berdasarkan itu saya akan lihat laporannya. Tapi saya lihat dulu ya nanti sepenggal-sepenggal pula," tegas Boyke.
Hingga berita ini dimuat, Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski masih belum mau memberikan keterangan terkait kedua orang rekanan (pihak ketiga-red) apakah sudah datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut.
Sudah ditanyakan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sejak Jumat (27/1) kemarin hingga Sabtu (28/1) petang tadi tidak juga dibalas.
Bahkan, yang bersangkutan memakai sistem (waktu) penghapusan pesan, sehingga pesan yang disampaikan kepadanya jika sudah sampai diwaktunya secara otomatis akan terhapus. (stone)
Berita Lainnya
Polres dan Kodim Inhu Halal Bi Halal
Gubri Syamsuar Lantik SF Hariyanto Sebagai Sekda Riau
Sempat Ditutup karena COVID, Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Dibuka
Dua Serikat Pekerja Buruh di Inhu Bentrok, 7 Orang Luka-luka
Bupati Bersama Wabup Rohul Apresiasi Atas Kunjungan Komandan Korem 031/Wirabima
Pergi ke Hutan Mencari Buah Jernang, Deni Luka Berat Diterkam Beruang
Babinsa Kelurahan Guntung Lakukan Patroli Karhutla
Masyarakat Koto Intan Apresiasi Realisasi Aspirasi Anggota DPRD Riau
Nelayan Sungai Manasib Sepakat Menangkan Asri Auzar-Fuad Ahmad di Pilkada 2020
Dibuka Sekdako Dumai, HUT Ke-3 Pantaunews.co.id Berlangsung Sukses
Ungkapan Syukur Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Kepenuhan Gelar Doa Bersama
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Rombongan Silaturahmi Ke Ponpes Al-Amin