• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Terkait Aturan Pengeras Suara di Mesjid

Haji Uma Minta Menag Berhenti Membuat Aturan Kontroversi

PantauNews

Rabu, 23 Februari 2022 22:24:22 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - H Sudirman, atau yang akrab disapa Haji Uma. Yang merupakan salah satu Anggota DPD RI asal Aceh, angkat bicara terkait surat edaran  Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Bernomorkan SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Surat edaran tersebut menjadi kontroversi dan menuai protes umat Islam Nusantara, termasuk protes dari Haji Uma yang meminta Menteri Agama untuk berhenti membuat aturan yang selalu menuai protes masyarakat

"Aturan Menag SE No 5 tidak terlalu urgent untuk dikeluarkan, apalagi berbicara aturan penggunaan pengeras suara di mesjid sudah turun temurun sebelum Indonesia Merdeka tidak terjadi gesekan dengan pemeluk agama lainnya” kata Haji Uma melalui relise nya yang diterima wartawan, Rabu (23/2/2022).

Haji uma juga menilai kinerja menteri Agama sekarang jauh dari kata berhasil, bahkan pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan justru sering terjadi gesekan dan protes 

"Saya sebagai salah seorang anggota DPD RI menyarankan kepada presiden untuk mengevaluasi kelayakan Bapak Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, saya merasa beliau tidak mampu untuk menduduki jabatan sebagai Menag, mungkin ada baiknya Bapak Presiden untuk dapat dipertimbangkan kembali," harap Haji Uma. 

Haji Uma menambahkan kebijakan tersebut tidak relevan dengan syiar  menghidupkan Islam dan mensyiarkan Islam sampai mengatur waktu syiar dengan membatasi penggunaan mikrofon. 

Apalagi ummat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan, selanjutnya malam hari raya, khutbah jumat dan pengajian-pengajian lainnya yang menggunakan pengeras suara seperti biasanya 

"Bukankan tentang pendirian rumah ibadah juga diatur oleh SKB 3 Tahun 2006 dan itu sudah cukup dan memaklumkan konsekuensi keberadaan nya," tutup Haji Uma. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kunker ke Riau, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Pengurus DPD PJS Bersama DPC 5 Kota Se-DKI Jakarta Gelar Pleno

Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI

Dituding Miliki Pola yang Sama dengan Orde Baru, "Tolaklah Tambang, Kau Kutangkap"

Deputi Inhuker Bakamla RI Dikukuhkan

Sertifikasi PSEF Bukti Legitimasi Layanan Telefarmasi Alodokter

MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ini yang Dilakukan KBO Babel & PJS Kota Pangkalpinang Sambut Tahun Baru 2023

PDIP Jawab IPW, Reshuffle Kabinet Muncul dari Presiden Bukan Pengamat

PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun

Cabut Laporan, Anggiat Pasaribu Temui Ibunda Arteria Dahlan Besok

Perusahaan Pelat Merah yang Masuk Dalam Program Restrukturisasi.

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved