Terkait Aturan Pengeras Suara di Mesjid
Haji Uma Minta Menag Berhenti Membuat Aturan Kontroversi
.jpeg)
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - H Sudirman, atau yang akrab disapa Haji Uma. Yang merupakan salah satu Anggota DPD RI asal Aceh, angkat bicara terkait surat edaran Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Bernomorkan SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Surat edaran tersebut menjadi kontroversi dan menuai protes umat Islam Nusantara, termasuk protes dari Haji Uma yang meminta Menteri Agama untuk berhenti membuat aturan yang selalu menuai protes masyarakat
"Aturan Menag SE No 5 tidak terlalu urgent untuk dikeluarkan, apalagi berbicara aturan penggunaan pengeras suara di mesjid sudah turun temurun sebelum Indonesia Merdeka tidak terjadi gesekan dengan pemeluk agama lainnya” kata Haji Uma melalui relise nya yang diterima wartawan, Rabu (23/2/2022).
Haji uma juga menilai kinerja menteri Agama sekarang jauh dari kata berhasil, bahkan pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan justru sering terjadi gesekan dan protes
"Saya sebagai salah seorang anggota DPD RI menyarankan kepada presiden untuk mengevaluasi kelayakan Bapak Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, saya merasa beliau tidak mampu untuk menduduki jabatan sebagai Menag, mungkin ada baiknya Bapak Presiden untuk dapat dipertimbangkan kembali," harap Haji Uma.
Haji Uma menambahkan kebijakan tersebut tidak relevan dengan syiar menghidupkan Islam dan mensyiarkan Islam sampai mengatur waktu syiar dengan membatasi penggunaan mikrofon.
Apalagi ummat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan, selanjutnya malam hari raya, khutbah jumat dan pengajian-pengajian lainnya yang menggunakan pengeras suara seperti biasanya
"Bukankan tentang pendirian rumah ibadah juga diatur oleh SKB 3 Tahun 2006 dan itu sudah cukup dan memaklumkan konsekuensi keberadaan nya," tutup Haji Uma. (Rls/Juliadi)
Berita Lainnya
DPC PJS Dumai Dukung Penuh Terpilihnya Mahmud Marhaba Sebagai Ketua Umum PJS periode 2023-2027
Jaksa Agung Dilaporkan ke Komisi ASN Terkait Dugaan Poligami
Anies Baswedan dan Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi, Kenapa?
Suara Terbanyak, Christoffel Tumewu Pimpin PJS Pohuwato
Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers
Presiden Jokowi Apresiasi Program Pembelajaran di SMKN 5 Padang, Memberikan Kesempatan Siswa Mempertajam Keahlian
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq
Ini Tanggapan Ketua DPD PJS Bengkulu Terhadap Dua Wartawan Terjerat OTT
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
Gedung Kejagung yang Terbakar Gedung Utama
Jam Komandan, Sestama Bakamla RI Tekankan Personel Berikan Pengabdian Terbaik