Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA -- Prof. DR. Widodo Muktiyo, staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa produk revisi rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran, yang sedang dibahas di DPR saat ini bukanlah berasal dari Menteri Kominfo.
Salah satu klausul dalam rancangan revisi itu ialah melarang wartawan melakukan investigasi reporting (laporan investigasi), yang mendapat penolakan dari kalangan media, wartawan, termasuk Dewan Pers.
Penegasan itu disampaikannya menanggapi sambutan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba di acara HUT ke-2 di Hotel Acacia Jakarta, Senin (27/5/24).
Menurut
Prof Widodo, pihaknya banyak mendapat sorotan sehubungan dengan maraknya aksi penolakan terhadap rancangan revisi UU Penyiaran tersebut.
"Saya ingin tegaskan dan mengklarifikasi bahwa produk rancangan revisi UU tersebut bukan datang dai Menkominfo," tegasnya tanpa merinci lebih jauh.
Dalam sambutan sebelumnya, Mahmud Marhaba meminta agar pihak Kementerian Kominfo dapat membantu menghadang agar revisi RUU tersebut di DPR, khususnya terhadap pasal terkait liputan investigasi, jangan sampai disahkan oleh DPR.
Sebab akan mengekang kebebasan pers dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
Prof Widodo datang ke tempat acara, mewakili Menkominfo, membuka acara HUT ke-2 PJS. Dia sekaligus tampil sebagai pembicara bersama Ir Ridar Hendri PhD, pakar komunikasi pembangunan dan media dari Universitas Riau, dalam Dialog Nasional Transformasi ajurnalis di Era Digitalisasi. Dialog itu diikuti ratusan jurnalis anggota PKS se-Indonesia.**
Berita Lainnya
PGEO Anak perusahaan Pertamina, Salah Satu Pilihan Investasi Bagi Investor
TRH Fasilitasi Pengobatan Bocah Bocor Jantung Asal Aceh Jaya
Diminta Tanggapi Soal Ade Armando, Gibran: Aku Gak Kenal Dia, Semoga Lekas Sembuh
Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru
Riuh Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Komentar Warganet Terbelah
Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers
Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024
Mitra Binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Raih Prestasi UMKM Award Babel
Bakamla RI Akan Bangun Pangkalan Armada di Gorontalo Utara
PT Timah Tbk Dukung Proses Revalidasi Belitong Unesco Global Geopark 2024
Kasum TNI: Institusi TNI Sebagai Bagian Integral Dari Pemerintah, Wajib Laksanakan Program Reformasi Birokrasi
TNI: Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Kontainer Ternyata Warga Sipil