Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA -- Prof. DR. Widodo Muktiyo, staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa produk revisi rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran, yang sedang dibahas di DPR saat ini bukanlah berasal dari Menteri Kominfo.
Salah satu klausul dalam rancangan revisi itu ialah melarang wartawan melakukan investigasi reporting (laporan investigasi), yang mendapat penolakan dari kalangan media, wartawan, termasuk Dewan Pers.
Penegasan itu disampaikannya menanggapi sambutan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba di acara HUT ke-2 di Hotel Acacia Jakarta, Senin (27/5/24).
Menurut
Prof Widodo, pihaknya banyak mendapat sorotan sehubungan dengan maraknya aksi penolakan terhadap rancangan revisi UU Penyiaran tersebut.
"Saya ingin tegaskan dan mengklarifikasi bahwa produk rancangan revisi UU tersebut bukan datang dai Menkominfo," tegasnya tanpa merinci lebih jauh.
Dalam sambutan sebelumnya, Mahmud Marhaba meminta agar pihak Kementerian Kominfo dapat membantu menghadang agar revisi RUU tersebut di DPR, khususnya terhadap pasal terkait liputan investigasi, jangan sampai disahkan oleh DPR.
Sebab akan mengekang kebebasan pers dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
Prof Widodo datang ke tempat acara, mewakili Menkominfo, membuka acara HUT ke-2 PJS. Dia sekaligus tampil sebagai pembicara bersama Ir Ridar Hendri PhD, pakar komunikasi pembangunan dan media dari Universitas Riau, dalam Dialog Nasional Transformasi ajurnalis di Era Digitalisasi. Dialog itu diikuti ratusan jurnalis anggota PKS se-Indonesia.**


Berita Lainnya
Ketua Dewan Penasihat DPP PJS Menjadi Narasumber dalam Pekan Wirausahaan ITL Trisakti 2024/2025
Kapolri Dorong Baharkam Lakukan Reformasi Kultural, Tampil Humanis dan Tegas
Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah
PJS Babel Bersama KBO Sambangi Guru-guru Ngaji Rumahan Dan Pondok Tanfiz Al Quran
Mantan CEO Pertamina Karen Agustiawan Bantah Keterlibatan Pribadi dalam Kontrak CCL
Ramai Ditelegram Korban Binary Option, Dikabarkan akan Ancam Bunuh Afiliator
Suara Terbanyak, Christoffel Tumewu Pimpin PJS Pohuwato
Moeldoko Ingatkan KAMI: Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik
Perpres 32/2024 Tentang Publisher Rights, Perusahaan Pers Harus Berbenah
Satu Tahun Menjabat, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jateng, Kekayaan Capai Rp25 Miliar
Ayus Sabyan Disidang Keluarga soal Perselingkuhan, Apa Hasilnya?
Mantan CEO Pertamina Karen Agustiawan Bantah Keterlibatan Pribadi dalam Kontrak CCL