• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Ingatkan Wako Subulussalam, Dolly S Cibro: Jangan Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Bagi ASN

PantauNews

Kamis, 28 April 2022 23:48:17 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Subulussalam Dolly S Cibro, SH mengingatkan kepada Pemerintah Kota Subulussalam agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Dolly S Cibro yang merupakan Ketua Komisi A, sekaligus politisi muda Partai Demokrat itu, meskipun sudah diperbolehkan untuk mudik degan tetap mentaati prokes Covid-19 maka ada baik nya Walikota Subulussalam untuk mengintruksikan kepada seluruh SKPK yang ada agar jangan coba-coba membawa mobil dinas untuk mudik (berliburan) di hari Raya Idul Fitri 1443 H.

"Sudah ada aturannya, mudik ini kan perjalanan pribadi, sangat dilarang untuk memakai mobil dinas tersebut," ujar Dolly S Cibro kepada media ini, Kamis (28/04/22).

Politisi muda Partai Demokrat itu juga menambahkan, di hari terakhir jam kerja sebelum cuti bersama semua mobil plat merah wajib di apelkan di aula Pendopo Walikota Subulussalam.

"Ingat, mobil plat merah itu fungsinya untuk kedinasan, bukan untuk dijadikan mobil pribadi yang semena-mena yang bisa dipakai kapan saja sekali pun bukan untuk kepentingan kedinasan," tambah Dolly.

Masih kata Dolly, Walikota Subulussalan harus menjadi pionir dalam membangun kesadaran masyarakatnya untuk mengikuti kebijakan pemerintah dalam menggunakan kendaraan dinas sebagaimana mestinya.

Sangat jelas, larangan memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Malim: Semoga Program PSR Terus Berjalan

Polres Subulussalam dan Sejumlah Jurnalis Mengikuti Kegiatan Dialog Publik Secara Zoom

Terkait Ramadhan Fair-II, Ini Kata Ketua DPRK Subulussalam

Abpednas Subulussalam Galang Dana Peduli Terhadap Imam Kampong

ACT Subulussalam Bersama MRI Sosialisasikan Program Kemanusiaan

Ketua BMI Subulussalam: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat

Terkait Pembentukan Pansel KIP Subulussalam, Andong: Saya Telah Bertemu Pihak KPU

Pandemi Covid-19, Penginapan Ilegal Diduga Tetap Marak Beroperasi

YARA Pertanyakan Sisa HGU PT Laot Bangko

Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam

Wako Subulussalam Lantik 30 Penjabat Kepala Kampong, Berikut Daftar Namanya!

PDIP Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Kota Subulussalam

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1295 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved