• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Ingatkan Wako Subulussalam, Dolly S Cibro: Jangan Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Bagi ASN

PantauNews

Kamis, 28 April 2022 23:48:17 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Subulussalam Dolly S Cibro, SH mengingatkan kepada Pemerintah Kota Subulussalam agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Dolly S Cibro yang merupakan Ketua Komisi A, sekaligus politisi muda Partai Demokrat itu, meskipun sudah diperbolehkan untuk mudik degan tetap mentaati prokes Covid-19 maka ada baik nya Walikota Subulussalam untuk mengintruksikan kepada seluruh SKPK yang ada agar jangan coba-coba membawa mobil dinas untuk mudik (berliburan) di hari Raya Idul Fitri 1443 H.

"Sudah ada aturannya, mudik ini kan perjalanan pribadi, sangat dilarang untuk memakai mobil dinas tersebut," ujar Dolly S Cibro kepada media ini, Kamis (28/04/22).

Politisi muda Partai Demokrat itu juga menambahkan, di hari terakhir jam kerja sebelum cuti bersama semua mobil plat merah wajib di apelkan di aula Pendopo Walikota Subulussalam.

"Ingat, mobil plat merah itu fungsinya untuk kedinasan, bukan untuk dijadikan mobil pribadi yang semena-mena yang bisa dipakai kapan saja sekali pun bukan untuk kepentingan kedinasan," tambah Dolly.

Masih kata Dolly, Walikota Subulussalan harus menjadi pionir dalam membangun kesadaran masyarakatnya untuk mengikuti kebijakan pemerintah dalam menggunakan kendaraan dinas sebagaimana mestinya.

Sangat jelas, larangan memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tekan Penularan Covid-19, Bupati Bireun Keluarkan Perbup No 35 Tahun 2020

Bank Aceh Syariah Bireuen Gelar Talkshow UMKM Ditengah Pandemi Covid-19

Dualisme HPN 2025, Perebutan Kekuasaan di PWI Mengoyak Tradisi Pers Nasional

Wawako Salmaza Kesal, Lima Kades Absen Saat Musrenbang Kecamatan di Subulussalam

Kabid Humas Polda Sumbar Terima Kunjungan Dokter Kesehatan Muhammadiyah Sumbar

Ketum PSI Giring Ganesa Lakukan Pengukuhan DPW dan DPD Se-Aceh Termasuk Subulussalam

Musda Berlangsung Sukses, Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel

Gemasaba Sumbar Rekrut dan Latih Generasi Muda

KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Sukseskan SUMDARSIN, Sabtu Depan Polda Sumbar Buka Gerai Vaksinasi

Polres Lampung Utara Bagikan 15.000 Masker

Pilihan Obat Untuk Pasien Corona Cukup Banyak

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved