PILIHAN
JUAL BELI KAWASAN HUTAN KOVERSI DI DUMAI
Dumai(PantauNews)-Kawasan hutan Di suatu daerah harus tetap Di Pertahankan sesuai uu No 41 tahun 1999 pasal 3 berbunyi “Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap".
Berbeda keberadaan nya di Dumai-Riau.Kawasan yg sepatutnya Di pertahankan Keasliannya sebagai hutan Tetap, Di kabarkan menjadi ajang jual Beli Bagi oknum yg tidak bertanggung Jawab
.Hal itu di pertanyakan oleh Pihak wartawan kepada Amrizal Amara s sos selaku Pejabat di kelurahan Mundam Kecamatan Medang kampai Dalam sesi Tanya jawab DiRuangan Sekretariat Lantai ll Gedung DPRD Kota Dumai 21/12/2016.Dalam Penjelasan pejabat kelurahan tersebut Menyatakan "Saya Tidak tahu jika ada transaksi jual beli warga Yang Masuk Kawasan Hutan Konserfasi"Dan Amrizal menambahkan dia bukan petugas yg berwenang dalam mengeluarkan dokumen Jual beli untuk kawasan tersebut..
lokasi tersebut terletak di Kawasan Hutan Wisata sungai Dumai.
"Memang baru baru ini beberapa orang warga yg menanyakan tentang kawasan yg berada di lokasi Wisata sungai Dumai, saya menyaran kan untuk langsung menanyakan ke BKSD atau BAPEKO
Munculnya keberanian warga memperjual belikan lahan Hutan yg tujuan nya untuk melestarian keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Biasanya sudah ada kongkalikong dengan oknum pejabat .hasil yg lumayan dari penjualan lahan tersebut kerap menutup hati mereka demi meraut untung.sementara, mengorban kan kepentingan masyarakat yang lain.
(RMZ/DD)
Berbeda keberadaan nya di Dumai-Riau.Kawasan yg sepatutnya Di pertahankan Keasliannya sebagai hutan Tetap, Di kabarkan menjadi ajang jual Beli Bagi oknum yg tidak bertanggung Jawab
.Hal itu di pertanyakan oleh Pihak wartawan kepada Amrizal Amara s sos selaku Pejabat di kelurahan Mundam Kecamatan Medang kampai Dalam sesi Tanya jawab DiRuangan Sekretariat Lantai ll Gedung DPRD Kota Dumai 21/12/2016.Dalam Penjelasan pejabat kelurahan tersebut Menyatakan "Saya Tidak tahu jika ada transaksi jual beli warga Yang Masuk Kawasan Hutan Konserfasi"Dan Amrizal menambahkan dia bukan petugas yg berwenang dalam mengeluarkan dokumen Jual beli untuk kawasan tersebut..
lokasi tersebut terletak di Kawasan Hutan Wisata sungai Dumai.
"Memang baru baru ini beberapa orang warga yg menanyakan tentang kawasan yg berada di lokasi Wisata sungai Dumai, saya menyaran kan untuk langsung menanyakan ke BKSD atau BAPEKO
Munculnya keberanian warga memperjual belikan lahan Hutan yg tujuan nya untuk melestarian keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Biasanya sudah ada kongkalikong dengan oknum pejabat .hasil yg lumayan dari penjualan lahan tersebut kerap menutup hati mereka demi meraut untung.sementara, mengorban kan kepentingan masyarakat yang lain.
(RMZ/DD)


Berita Lainnya
Batu Teritib Dilanda Angin Puting Beliung, Warga Panik dan Berhamburan Keluar Rumah
Wakapolda Riau Terima Curhatan Masyarakat Seputar Pencurian, Miras, Narkotika, Pelanggaran Lalulintas Dan Pungutan liar
Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 36 Personil Polres Dumai Dipimpin Oleh Kapolres
Wilmar Alokasikan US$1 Juta atau Rp16 Miliar untuk Menghadapi Ancaman Virus Corona
FMPH-R Sesalkan Pernyataan Kejari Pekanbaru, Angki: Statementnya 'Ngawur'
Panitia Pilkades Tanjakan Mekar, Sudah Penetapan DPT dan Persiapan Kertas Suara
Ditunggu Masyarakat Pembagian Masker Balon Wako Dumai Pasca Darurat Corona, Ternyata Hendri Sandra yang Perdana
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
Rikki Andesma: Pintu Kantor Saya Terbuka Lebar!
78 Siswa di SMK Taruna Migas YKPP Dumai Belum Terdaftar di Dapodik, Busari Muslim 'Beberkan' Kronologis Persoalan
Alasan BAWASLU menerima Pencalonam Koruptor Dalam Pemilihan Umum
Wako Dumai Menyayangkan Masih Banyaknya Sebagian Masyarakat yang Tidak Percaya dengan Pandemi