PILIHAN
Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Leo Simatupang menyatakan, kasus pemerkosaan ini terkuak setelah siswi 17 tahun ini merasa malu untuk pergi ke sekolah.
“Setelah ditanya korban oleh salah satu gurunya sebab dirinya tidak mau ke sekolah lagi, barulah korban menjelaskan hal yang terjadi pada dirinya,†kata Kapolresta akhir pekan lalu kepada MNC Media.
Setelah mendapat jawaban dari korban gurunya langsung melaporkan kejadian ini ke HL orangtua DS. Tak terima HL orangtua korban langsung melaporkan perbuatan 17 pelajar itu ke Polsek Salahutu.
Ke-17 pelajar yakni JL, HL, AU, JL , JS, ML, DN, RL, IL, JP, JW, FS, AP, AMR, ASL, IF dan FO langsung diamankan ke rumah tahanan Polresta Pulau Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan dalam kejadian ini korban juga diancam akan dipermalukan apabila tindakan bejat para remaja ini diketahui orang.
Menurut Kapolresta dari 17 pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan untuk penahanannya 15 pelaku yang masih dibawah umur ditahan di Lapas Anak Waiheru. Sementara dua yang merupakan usia dewasa yakni ASL (20) dan AMR (18) ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon untuk proses lebih lanjut.
"Belasan pelaku iini disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sumber: Sindonews.com
Editor : Redaksi



Berita Lainnya
Bahayakan Pengendara, PUPR-PKPP Riau Bongkar Ornamen Flyover di Pekanbaru
Wujudkan Inovasi Berkelanjutan, Perwira PT KPI RU Dumai Raih 8 Penghargaan di Ajang APQ Award
Johan Budi Menyatakan Mundur Dari Jokowi
Ketua Bara JP AT Roni 'Endus' Dugaan Praktik Pungli Berkedok Sumbangan di MAN 1 Dumai
Ini Kata Ketua Dewan Pendidikan Riau Terkait Oknum Jaksa Pemeras Kepsek di Inhu
ESDM: Setiap Perusahaan harus Menyiapkan Budget Eksplorasi
Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah
Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Ikuti Upacara HUT RI Ke-76 Secara Virtual
Pemerintah Aceh Hentikan Kegiatan Dubes India di Aceh, Haji Uma: Sudah Tepat
Berita 'Meradang', Satpol PP Sempat Pertanyakan Izin DJ J-Mex Pub & KTV ke DPMPTSP Dumai, Bambang: Jika Melanggar, Kita Segel
Anggota DPRD Kota Tangerang Tanggapi Pandangan Masyarakat Terhadap Parpol
Karang Taruna Jaya Mukti Aktifkan Kembali Bank Sampah