• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya

Redaksi

Senin, 03 Februari 2020 11:35:00 WIB
Cetak

Foto: Ilustrasi (Net)
Ambon (PantauNews.co.id) - DS (17) pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku menjadi korban pemerkosaan ke 17 temannya secara bergilir. Peristiwa pemerkosaan terjadi beberapa kali sepanjang November hingga Desember 2019 lalu di beberapa tempat yang berbeda.

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Leo Simatupang menyatakan, kasus pemerkosaan ini terkuak setelah siswi 17 tahun ini merasa malu untuk pergi ke sekolah.

“Setelah ditanya korban oleh salah satu gurunya sebab dirinya tidak mau ke sekolah lagi, barulah korban menjelaskan hal yang terjadi pada dirinya,” kata Kapolresta akhir pekan lalu kepada MNC Media.

Setelah mendapat jawaban dari korban gurunya langsung melaporkan kejadian ini ke HL orangtua DS. Tak terima HL orangtua korban langsung melaporkan perbuatan 17 pelajar itu ke Polsek Salahutu.

Ke-17 pelajar yakni JL, HL, AU, JL , JS, ML, DN, RL, IL, JP, JW, FS, AP, AMR, ASL, IF dan FO langsung diamankan ke rumah tahanan Polresta Pulau Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan dalam kejadian ini korban juga diancam akan dipermalukan apabila tindakan bejat para remaja ini diketahui orang.

Menurut Kapolresta dari 17 pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan untuk penahanannya 15 pelaku yang masih dibawah umur ditahan di Lapas Anak Waiheru. Sementara dua yang merupakan usia dewasa yakni ASL (20) dan AMR (18) ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon untuk proses lebih lanjut.

"Belasan pelaku iini disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Sumber: Sindonews.com

Editor : Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

2 OPD Pemko Dumai Tak Lakukan Lelang Jabatan, Pengamat: Ini Ada Apa?

Jalin Komunikasi Politik, Rekom DPP kepada Nita Ariani Sudah 'Didepan Mata'

Berkat Model Fighter, Mitsubishi Fuso Dominasi Pasar Kendaraan Niaga 2019

Pindah Agama, Sukmawati Disebut Sudah Izin ke Megawati

Manager Comrel PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Pelalawan, Menghidupkan Semangat Juang, Menggapai Masa Depan

Verdi Resmi Nakhodai Partai Gelora Kota Dumai

Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Akan Panggil Kadisperindag

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi

Danrem Merauke Hadiri Taklimat Awal Wasrik Post Audit Itdam XVII/Cenderawasih Secara Virtual

Anggota Komisi XI DPR RI Minta Jangan Hanya Dana Desa Saja yang Dianggarkan dalam RAPBN 2020

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved