PILIHAN
Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Leo Simatupang menyatakan, kasus pemerkosaan ini terkuak setelah siswi 17 tahun ini merasa malu untuk pergi ke sekolah.
“Setelah ditanya korban oleh salah satu gurunya sebab dirinya tidak mau ke sekolah lagi, barulah korban menjelaskan hal yang terjadi pada dirinya,†kata Kapolresta akhir pekan lalu kepada MNC Media.
Setelah mendapat jawaban dari korban gurunya langsung melaporkan kejadian ini ke HL orangtua DS. Tak terima HL orangtua korban langsung melaporkan perbuatan 17 pelajar itu ke Polsek Salahutu.
Ke-17 pelajar yakni JL, HL, AU, JL , JS, ML, DN, RL, IL, JP, JW, FS, AP, AMR, ASL, IF dan FO langsung diamankan ke rumah tahanan Polresta Pulau Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan dalam kejadian ini korban juga diancam akan dipermalukan apabila tindakan bejat para remaja ini diketahui orang.
Menurut Kapolresta dari 17 pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan untuk penahanannya 15 pelaku yang masih dibawah umur ditahan di Lapas Anak Waiheru. Sementara dua yang merupakan usia dewasa yakni ASL (20) dan AMR (18) ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon untuk proses lebih lanjut.
"Belasan pelaku iini disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sumber: Sindonews.com
Editor : Redaksi



Berita Lainnya
Jembatan Bangkinang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan
Kadishub Dumai Mundur, Pengamat: Ini Bentuk 'Kegagalan' Walikota Menempatkan Posisi di Kabinet-nya
Pihak SMAN Binsus Dumai Pulangkan Siswa, Orangtua Lapor DPPPA
UMK Kepulauan Meranti 2020 Naik 8,51 Persen
Wilayah RT 01 Kelurahan Bumi Ayu Disemprot Disinfektan Untuk Cegah Covid-19
Tradisi Suku Minangkabau Yang Hampir punah
Cegah Covid-19, GP Ansor Singorojo Tunda PKD
Suratman Terima Mandat Kepemimpinan PAC GRIB Jaya Dumai Timur, Siap Besarkan Organisasi di Dumai
Rapat Paripurna DPRD, Wako Tangerang Sampaikan LKPJ Tahun 2020
MUSDA IKTD Ke VIII, Yuhandri Pegang Tampuk Pimpinan 5 Tahun Kedepan
Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan
Sempat Diikuti 4 Calon Ketua, Akhirnya Iwang Terpilih Secara Aklamasi