• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Opini

Edukasi Hukum Equality Before The Law Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia

PantauNews

Kamis, 06 Januari 2022 15:05:51 WIB
Cetak

Oleh: Advocat Teuku Luqmanul Hakim, SE, SH, MH

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Indonesia adalah negara hukum, sehingga rakyat wajib untuk menaati aturan yang berlaku di segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum, hal ini mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa menurut Undang-Undang Dasar 1945 dan hal ini tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum " Ucapnya " Rabu 5 Januari 22.

Perlu dipahami "Equality Before the Law dalam Sistem Peradilan di Indonesia yang dimana“Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum oleh karena itu makna equality before the law yang ditemukan hampir semua konstitusi negara dan Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara atas  kesamaan di hadapan hukum .

Oleh karena itu setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah oleh sebab itu setiap aparat penegak hukum terikat secara konstitusional dengan nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam memberikan nilai kepastian hukum keadilan dan kemanfaatan hukum " ujarnya.

Lebih lanjut Advocat Teuku Luqmanul Hakim.SE ,SH,MH juga merupakan Penasehat Hukum dari Organisasi media PPWI menjelaskan
menegakkan equality before the law bukan tanpa hambatan dan bisa saja itu terjadi dengan berupa hambatan yuridis dan politis, atau hambatan sosiologis dan psikologis " Terangnya.

Perlu diketahui Kepastian hukum lahir dengan konsepnya yang lebih mengutamakan undang-undang sebagai corong keadilan yang dimana kemanfaatan dengan konsepnya yang lebih mengutamakan kebahagiaan sebagai landasan keadilan sedangkan keadilan itu sendiri memandang bahwa undang-undang bukanlah sesuatu yang dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara namun ada hukum yang hidup yang harus digali didalam bermasyarakat, serta hukum-hukum lainnya yang harus dipertimbangkan oleh hakim didalam putusannya agar tercapai keadilan itu sendiri. (rls/asep ww)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PARADIGMA || PERUBAHAN ORGANISASI

Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar, Mimpi Sang Visioner Nan Agamis

Didin Marican : Rokok Murah Hanyalah Satu dari Sedikit Cara Untuk Bertahan

Idul Fitri Bukanlah Sekedar Basa-Basi

Bupati Rohil Audiensi dengan Rektor Universitas Riau Bahas Kerjasama Program Beasiswa

Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Jamin Kepastian Hukum Bagi Tenaga Kerja

STRATEGI || KUALITAS JASA DAN KEPUASAN PELANGGAN

MERANTAU

Waspada Bahaya Radikalisme dan Terorisme

SARJANA || TUGAS AKHIR

Pilkada 2020 Arena Adu Kekuatan dan Potensi Perang Medsos

SEMANGAT || TETAP OPTIMIS

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved