• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Opini

Edukasi Hukum Equality Before The Law Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia

PantauNews

Kamis, 06 Januari 2022 15:05:51 WIB
Cetak

Oleh: Advocat Teuku Luqmanul Hakim, SE, SH, MH

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Indonesia adalah negara hukum, sehingga rakyat wajib untuk menaati aturan yang berlaku di segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum, hal ini mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa menurut Undang-Undang Dasar 1945 dan hal ini tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum " Ucapnya " Rabu 5 Januari 22.

Perlu dipahami "Equality Before the Law dalam Sistem Peradilan di Indonesia yang dimana“Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum oleh karena itu makna equality before the law yang ditemukan hampir semua konstitusi negara dan Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara atas  kesamaan di hadapan hukum .

Oleh karena itu setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah oleh sebab itu setiap aparat penegak hukum terikat secara konstitusional dengan nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam memberikan nilai kepastian hukum keadilan dan kemanfaatan hukum " ujarnya.

Lebih lanjut Advocat Teuku Luqmanul Hakim.SE ,SH,MH juga merupakan Penasehat Hukum dari Organisasi media PPWI menjelaskan
menegakkan equality before the law bukan tanpa hambatan dan bisa saja itu terjadi dengan berupa hambatan yuridis dan politis, atau hambatan sosiologis dan psikologis " Terangnya.

Perlu diketahui Kepastian hukum lahir dengan konsepnya yang lebih mengutamakan undang-undang sebagai corong keadilan yang dimana kemanfaatan dengan konsepnya yang lebih mengutamakan kebahagiaan sebagai landasan keadilan sedangkan keadilan itu sendiri memandang bahwa undang-undang bukanlah sesuatu yang dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara namun ada hukum yang hidup yang harus digali didalam bermasyarakat, serta hukum-hukum lainnya yang harus dipertimbangkan oleh hakim didalam putusannya agar tercapai keadilan itu sendiri. (rls/asep ww)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Korban Meninggal Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 14 Orang

Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia

Berorganisasi || Kebutuhan dan Kepentingan?

MERANTAU

DUA SISI PERCAYA DAN KEPERCAYAAN

SEMANGAT || TETAP OPTIMIS

Berorganisasi: Antara Harapan dan Kenyataan

PARADIGMA || PERUBAHAN ORGANISASI

Pilkada dan Calon Tunggal, Kotak Kosong Bukan Pilihan Kosong

Terlena || Puja Puji

Kenapa Publisher Right Platform Digital Sepatutnya Ditolak Masyarakat Pers?

Bisnis Penguasa dan Pengusaha Dalam Demokrasi

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved