• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Opini

Edukasi Hukum Equality Before The Law Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia

PantauNews

Kamis, 06 Januari 2022 15:05:51 WIB
Cetak

Oleh: Advocat Teuku Luqmanul Hakim, SE, SH, MH

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Indonesia adalah negara hukum, sehingga rakyat wajib untuk menaati aturan yang berlaku di segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum, hal ini mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa menurut Undang-Undang Dasar 1945 dan hal ini tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum " Ucapnya " Rabu 5 Januari 22.

Perlu dipahami "Equality Before the Law dalam Sistem Peradilan di Indonesia yang dimana“Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum oleh karena itu makna equality before the law yang ditemukan hampir semua konstitusi negara dan Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara atas  kesamaan di hadapan hukum .

Oleh karena itu setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah oleh sebab itu setiap aparat penegak hukum terikat secara konstitusional dengan nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam memberikan nilai kepastian hukum keadilan dan kemanfaatan hukum " ujarnya.

Lebih lanjut Advocat Teuku Luqmanul Hakim.SE ,SH,MH juga merupakan Penasehat Hukum dari Organisasi media PPWI menjelaskan
menegakkan equality before the law bukan tanpa hambatan dan bisa saja itu terjadi dengan berupa hambatan yuridis dan politis, atau hambatan sosiologis dan psikologis " Terangnya.

Perlu diketahui Kepastian hukum lahir dengan konsepnya yang lebih mengutamakan undang-undang sebagai corong keadilan yang dimana kemanfaatan dengan konsepnya yang lebih mengutamakan kebahagiaan sebagai landasan keadilan sedangkan keadilan itu sendiri memandang bahwa undang-undang bukanlah sesuatu yang dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara namun ada hukum yang hidup yang harus digali didalam bermasyarakat, serta hukum-hukum lainnya yang harus dipertimbangkan oleh hakim didalam putusannya agar tercapai keadilan itu sendiri. (rls/asep ww)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Buang Badan

Banteng Patah Tanduk, Amin Tutup Mata

DPD Partai NasDem Dumai Berikan 'Bantahan', Istri Eks Walikota Zul As 'Beberkan' Fakta Sebenarnya

HBD KARANG TARUNA

Prof || Riau Berduka

REKRUTMEN || KOMUNIKASI POLITIK

Reza Fahlepi Lagi Sedang Membangun Framing dan Takkan Mungkin Melawan 'Sang Matahari'

Gema

Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia

Pileg 2024 Mendatang, Ajang Kontestasi Politik Paling Berat Rebut Hati Rakyat

SDM || KARIR

Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Di Indonesia, Pemerintah Harus Mengambil Langkah

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved