• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Opini

Sentil KPI, Deddy Corbuzier Bandingkan Aturan Bermasker di Talkshow-Sinetron

PantauNews

Ahad, 14 Februari 2021 16:32:53 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Presenter Deddy Corbuzier menyoroti aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal protokol kesehatan COVID-19 di acara-acara televisi. Deddy menyinggung soal pemakaian masker di acara talkshow dan sinetron.

Awalnya, Deddy mempertanyakan soal aturan protokol kesehatan dari KPI. Dia bingung soal aturan pemakaian masker.

"Gua ini lagi bingung sama aturan KPI, Komisi Penyiaran Indonesia. Kan gua punya talkshow, talkshow gua duduknya jauh-jauh, tidak berdiri, tidak salam-salam, sudah mengikuti protokol kesehatan, PCR, semuanya, terus harus pakai masker. Nah Anda mungkin belum pernah ngebawain talkshow 1 jam pakai masker. Teman-teman mungkin nggak berani ngomong juga, tapi ya sudahlah, anggap aja memang itu ngebantu. Tapi sinetron boleh nggak pakai masker. Mantap," ujar Deddy seperti dalam unggahan videonya di akun Instagram @mastercorbuzier, seperti dilihat, Minggu (14/2/2021).

TERKAIT
  • Bunga Zainal Akan Polisikan Netizen yang Sebut Dirinya Mirip Bintang Porno
  • Ternyata Ayah Atta Halilintar Poligami, Cerai Lalu Dipolisikan
  • Nikita Mirzani Ngaku Telan Berbagai Rasa Sperma, Dikumur Terlebih Dulu

"Apakah mungkin kalian berpikir protokol kesehatan mereka lebih baik dibandingkan kita, saya nggak tau. Atau protokolnya lebih mahal, saya juga nggak tahu," imbuhnya.

Deddy tak menyoal jika seandainya protokol kesehatan dalam proses produksi film atau sinetron sudah diterapkan secara baik. Dia khawatir ketika adegan dalam sinetron tak memakai masker justru jadi cerminan di masyarakat.

"Tapi kalau seandainya memang mereka protokolnya jauh lebih baik dibandingkan kita dan Anda sudah mengeceknya tiap hari, bukankah gambaran film atau sinetron itu menggambarkan kehidupan seseorang, kehidupan masyarakat di Indonesia juga, jadi masyarakat akan melihat oh ternyata kalau di jalan, pacaran, itu boleh nggak pakai masker. Kan kelihatan, digambarkan," ujarnya.

"Apakah tidak menghambat kinerja Satgas kita juga, atau gimana? Atau ada hal spesial? Atau gimana? Gua pengen tahu sih," lanjut dia.

Deddy menegaskan dirinya tidak iri pada sebuah tayangan sinetron. Dia hanya menyampaikan sulitnya membawakan acara talkshow jika harus terus-menerus menggunakan masker.

"Pengep aja kalau lu pada tahu bawain talkshow 1 jam lebih, 2 jam kalau tapping harus pakai masker itu pengep. Padahal protokol itu sudah kita jalanin, kalau kita nggak jalanin okelah, orang jauh-jauhan, 2 meter," kata Deddy.

KPI sudah merespons hal tersebut. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menyampaikan terima kasih atas respons masyarakat terkait kebijakan protokol kesehatan di televisi. Agung mengatakan sejatinya kebijakan yang diambil KPI merupakan bentuk dukungan atas usaha pemerintah dalam menanggulangi pandemi di negeri ini.

Agung menuturkan kebijakan ini juga merupakan bentuk kontribusi KPI sebagai regulator penyiaran dalam usaha bersama seluruh komponen anak bangsa menekan laju penyebaran virus yang hingga saat ini telah menembus angka 1 juta penduduk yang terinfeksi.

Dia mengakui kebijakan KPI dalam melibatkan lembaga penyiaran dalam kampanye penanggulangan laju COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan sejak awal telah menuai pro dan kontra. Namun KPI dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menyadari posisi lembaga penyiaran yang sangat vital sebagai media pencegahan.

Pertama, lanjutnya, karena alasan jangkauan siaran televisi dan radio yang hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Kedua, karena sosok figur publik yang menjadi pengisi acara di televisi dan radio.

Dia menjelaskan Satgas COVID-19 dan KPI sangat menyadari betul bahwa popularitas dan kekuatan para pesohor pada para pengikutnya. Karena itu, lanjutnya, dari merekalah pesan protokol itu diharapkan dapat tersampaikan, sekaligus memberi contoh bagi publik atas ketaatan mereka mematuhi protokol kesehatan. KPI juga menyadari ada kesulitan yang dirasakan dalam implementasi kebijakan ini.

"Termasuk adanya kesan bias atas kebijakan tersebut pada program-program yang lain. Di satu sisi, untuk produksi sinetron, KPI telah meminta agar dilakukan penyesuaian dalam pembuatan adegan," ujar Agung. (*)


Sumber : Detik.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tarik Ulur Dukungan Menjelang Penetapan, Sejumlah Balon Pilkada Dumai Mulai 'Gelisah'

Menyoal Pemecatan Muhamat Marasabessy: Pentingnya Keadilan dan Transparansi

KOTA KU

Gerakan Literasi Sekolah

Terlena || Puja Puji

Proses Tahapan Pemilu Awal Menuju Indonesia Maju

Jangan Rubuhkan Surau Kami

Opini: Proses Hukum Wako Dumai, 'Satire' di Penghujung Tahun Politik

Belajar mengendalikan Emosi

Setelah Diperiksa KPK, Jonli: Saya Tau Persis, Pak Suparman Niatnya Baik

KESIBUKAN || SILATURAHMI

HUMAS || CITRA ORGANISASI

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved