Dugaan Tak Menggantongi Izin Lengkap, Aktivitas Galian C Terus Marak di Kota Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi lagi dugaan penambangan ilegal marak di Kota Dumai. Pantauan dilapangan, bisnis tambang galian c di Kecamatan Bukit Kapur, tepatnya di Kelurahan Bukit Nenas ditemukan.
Informasi terangkum, aktivitas yang diduga belum mengantongi izin lengkap terlihat leluasa mengeruk untuk mencari keuntungan. Tepatnya tidak jauh dari Mapolsek Bukit Kapur, aktivitas galian c ini diketahui belum lama berjalan.
Masyarakat yang setempat diwawancarai, Jumat (7/1/2022), menyebutkan bahwa kegiatan galian c ini baru beroperasi.
"Kalau akses jalan, baru dibuka hampir sebulan lalu dan galian c kurang lebih dalam minggu minggu ini," ungkap warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Selanjutnya aktivitas yang berdampak kerusakan lingkungan ini, salah satu pemerhati sosial Mufaidnuddin menyebutkan bahwa harus ada kejelasan dari pihak pemerintah.
"Hal ini bukan rahasia umum lagi terkait izin galian c di Kota Dumai. Diketahui, aktivitas tambang ini mayoritas tidak mengantongi izin yang lengkap," beber Mufaidnuddin.
Tidak jauh atau sebelum ditemukan lakasi galian c ini, juga terlihat aktivitas tambang pasir. Tampak seorang pekerja sedang menyedot dari dalam tanah dengan menggunakan peralatan sederhana.Informasi terangkum, aktivitas yang diduga sudah berlangsung lama ini, jelas merusak ekositem.
Ketika dikonfirmasi Camat Bukit Kapur Agus Gunawan terkait aktivitas diwilayahnya ini, belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga Lurah Bukit Nenas, juga belum dapat dikonfirmasi aktivitas dugaan belum mengantongi izin.
Ditambahkan Mufaidnuddin, polemik galian c ini memang bak buah simakama. Terkait sulitnya mendapatkan izin dan apalagi hal ini bukan wewenang pemerintah daerah setempat. Tingginya kebutuhan tanah timbun ini baik masyarakat maupun proyek proyek pembangunan, Mufaidnuddin minta aparatur harus tegas dan adanya main 'kucing kucingan'.
"Kita minta kepada aparat pemerintah Kota Dumai agar persoalan galian c ini diperjelas. Jangan sampai ada oknum oknum yang sengaja meraup keuntungan dari polemik izin galian c tersebut," tukasnya seraya geram. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Manager Comrel PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran hutan dan lahan.
Pj Gubernur Banten Sosialisasikan Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri TA 2022/2023
Karang Taruna Peduli Lingkungan, Parlindungan: Ini Baru Gerakan Langkah Awal
Penjualan BBM Jenis Bersubsidi kepada Para Pengencer di SPBU Bukit Timah Sesuai dengan Peraturan ?
Komunitas Grup FB Info Pariaman dan Padang Pariaman Taja 'Nobar' LIDA Indonesia
Tim Dalprog Korem 174 Merauke Kunjungan Kerja Ke Kodim 1711/Boven Digoel
Vaksinasi untuk Usia 6-11 di Sekolah Dasar Negeri Kota Tangerang
Tidak Berfungsinya Pasar Kelakap 7, Ini Salah Siapa ?
Pasar Kelakap Tujuh Sudah Dianggarkan, Tapi Belum Ada Tanda-tanda akan Ditempati Para Pedagang
Samade Dan Rumah Tamadun Gelar Seminar Penguatan UMKM Di Rohil
Warga Perumahan Griya Sangiang Mas RW 09 Gebang Raya Nikmati Program PJU