Dugaan Tak Menggantongi Izin Lengkap, Aktivitas Galian C Terus Marak di Kota Dumai

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi lagi dugaan penambangan ilegal marak di Kota Dumai. Pantauan dilapangan, bisnis tambang galian c di Kecamatan Bukit Kapur, tepatnya di Kelurahan Bukit Nenas ditemukan.
Informasi terangkum, aktivitas yang diduga belum mengantongi izin lengkap terlihat leluasa mengeruk untuk mencari keuntungan. Tepatnya tidak jauh dari Mapolsek Bukit Kapur, aktivitas galian c ini diketahui belum lama berjalan.
Masyarakat yang setempat diwawancarai, Jumat (7/1/2022), menyebutkan bahwa kegiatan galian c ini baru beroperasi.
"Kalau akses jalan, baru dibuka hampir sebulan lalu dan galian c kurang lebih dalam minggu minggu ini," ungkap warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Selanjutnya aktivitas yang berdampak kerusakan lingkungan ini, salah satu pemerhati sosial Mufaidnuddin menyebutkan bahwa harus ada kejelasan dari pihak pemerintah.
"Hal ini bukan rahasia umum lagi terkait izin galian c di Kota Dumai. Diketahui, aktivitas tambang ini mayoritas tidak mengantongi izin yang lengkap," beber Mufaidnuddin.
Tidak jauh atau sebelum ditemukan lakasi galian c ini, juga terlihat aktivitas tambang pasir. Tampak seorang pekerja sedang menyedot dari dalam tanah dengan menggunakan peralatan sederhana.Informasi terangkum, aktivitas yang diduga sudah berlangsung lama ini, jelas merusak ekositem.
Ketika dikonfirmasi Camat Bukit Kapur Agus Gunawan terkait aktivitas diwilayahnya ini, belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga Lurah Bukit Nenas, juga belum dapat dikonfirmasi aktivitas dugaan belum mengantongi izin.
Ditambahkan Mufaidnuddin, polemik galian c ini memang bak buah simakama. Terkait sulitnya mendapatkan izin dan apalagi hal ini bukan wewenang pemerintah daerah setempat. Tingginya kebutuhan tanah timbun ini baik masyarakat maupun proyek proyek pembangunan, Mufaidnuddin minta aparatur harus tegas dan adanya main 'kucing kucingan'.
"Kita minta kepada aparat pemerintah Kota Dumai agar persoalan galian c ini diperjelas. Jangan sampai ada oknum oknum yang sengaja meraup keuntungan dari polemik izin galian c tersebut," tukasnya seraya geram. (*)
Penulis: Edriwan
Berita Lainnya
Tahun 2019, 95 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
700-an Bidang Tanah Pemda Mabar Belum Bersertifikat
Polemik Dalam Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella
Eko Maryadi :Keselamatan Wartawan dalam Menjalankan Tugas Liputan Merupakan Aspek Terpenting
110 Hektare Lahan Gambut di Ibu Kota Baru Hangus dalam Sepekan
Tamu Comporta Hotel ini Menggangu Lalu Lintas, Warga Minta Management Ditegur
Polres Banjarnegara dan Tokoh Agama Gelar FGD
Rawan Ditunggangi, Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Diminta Waspada
Biaya perawatan bayi prematur Sangat Mahal
Viral! Wanita di Dumai Nyaris Pingsan di Atas Motor karena Kabut Asap
KNPI Periuk, Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat Pelajar Se-Kota Tangerang
Banjir di Jakarta Jadi Sorotan Media Asing