Dugaan Tak Menggantongi Izin Lengkap, Aktivitas Galian C Terus Marak di Kota Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi lagi dugaan penambangan ilegal marak di Kota Dumai. Pantauan dilapangan, bisnis tambang galian c di Kecamatan Bukit Kapur, tepatnya di Kelurahan Bukit Nenas ditemukan.
Informasi terangkum, aktivitas yang diduga belum mengantongi izin lengkap terlihat leluasa mengeruk untuk mencari keuntungan. Tepatnya tidak jauh dari Mapolsek Bukit Kapur, aktivitas galian c ini diketahui belum lama berjalan.
Masyarakat yang setempat diwawancarai, Jumat (7/1/2022), menyebutkan bahwa kegiatan galian c ini baru beroperasi.
"Kalau akses jalan, baru dibuka hampir sebulan lalu dan galian c kurang lebih dalam minggu minggu ini," ungkap warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Selanjutnya aktivitas yang berdampak kerusakan lingkungan ini, salah satu pemerhati sosial Mufaidnuddin menyebutkan bahwa harus ada kejelasan dari pihak pemerintah.
"Hal ini bukan rahasia umum lagi terkait izin galian c di Kota Dumai. Diketahui, aktivitas tambang ini mayoritas tidak mengantongi izin yang lengkap," beber Mufaidnuddin.
Tidak jauh atau sebelum ditemukan lakasi galian c ini, juga terlihat aktivitas tambang pasir. Tampak seorang pekerja sedang menyedot dari dalam tanah dengan menggunakan peralatan sederhana.Informasi terangkum, aktivitas yang diduga sudah berlangsung lama ini, jelas merusak ekositem.
Ketika dikonfirmasi Camat Bukit Kapur Agus Gunawan terkait aktivitas diwilayahnya ini, belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga Lurah Bukit Nenas, juga belum dapat dikonfirmasi aktivitas dugaan belum mengantongi izin.
Ditambahkan Mufaidnuddin, polemik galian c ini memang bak buah simakama. Terkait sulitnya mendapatkan izin dan apalagi hal ini bukan wewenang pemerintah daerah setempat. Tingginya kebutuhan tanah timbun ini baik masyarakat maupun proyek proyek pembangunan, Mufaidnuddin minta aparatur harus tegas dan adanya main 'kucing kucingan'.
"Kita minta kepada aparat pemerintah Kota Dumai agar persoalan galian c ini diperjelas. Jangan sampai ada oknum oknum yang sengaja meraup keuntungan dari polemik izin galian c tersebut," tukasnya seraya geram. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Rawan Kecelakaan, Warga Jayamukti ini Minta Dinas PUPR Dumai Perhatikan Proyek di Jalan Siliwangi
Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
Pentolan Teroris OPM Papua Alex Hamberi Dkk Menyerahkan Diri
Peringatan HUT RI ke-75, Nihil Bebas dan 390 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi
Jateng Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021
Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2023, Dibuka Resmi Wali Kota H. Paisal
Pangdam XVII/Cenderawasih Beri Bantuan Komputer untuk Panti Asuhan Polomo Sentani
Dukung Program TNI Terkait Kelestarian Lingkungan, PT KPI RU Dumai Hadiri Acara Penanaman Mangrove Serentak Seluruh Indonesia
Terkumpul 3,2 Ton Sampah, PT KPI Unit Dumai Libatkan Berbagai Pihak dalam Aksi Bersih Pantai Marina
FBB Gelar Milad Ke-15 Mengusung Tema Bersinergi Membangun Banten
Rawan Ditunggangi, Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Diminta Waspada