PILIHAN
Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
ROHIL(PantauNews) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif pemilu 2019, Kamis (13/9/2018) di Kantor Bawaslu, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
Dalam acara sosialisi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bertindak sebagai narasumber bersama Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Nasril. Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan mengingat beberapa waktu lagi akan memasuki tahapan pemilu
"Dalam tahapan ini tentu ada aturan yang harus kita taati, sehingga pelaksanaan pemilu tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun UU KPU itu sendiri, "katanya.
Rusidi dalam paparannya mengatakan, pemilu tahun 2019 merupakan pemilihan pertama dilaksanakan serentak dalam pemilihan DPRD kabuApaten kota, DPD maupun DPR RI dan presiden secara Nasional.Apalagi jelasnya, tahapan pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan mulai berlangsung, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan aturan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Apalagi lanjutnya, dari segi lembaga, semenjak berubah menjadi Bawaslu saat ini kewenangan Bawaslu jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya
."Kewenangan kita pada pemilu saat ini bukan hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi, namun kita dapat mengeluarkan putusan, dan putusan yang kita keluarkan wajib dilaksanakan, "jelasnya.
Selain pengawasan lanjutnya, Bawaslu juga memiliki kewenangan untu menyidangkan sengketa dalam hal ini sengketa proses serta mengadili pelanggaran administrasi. Dalam sosialisai itu juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan dan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dengan membuka sesi tanya jawab.
sumber:mediacenter.riau.go.id
Dalam acara sosialisi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bertindak sebagai narasumber bersama Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Nasril. Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan mengingat beberapa waktu lagi akan memasuki tahapan pemilu
"Dalam tahapan ini tentu ada aturan yang harus kita taati, sehingga pelaksanaan pemilu tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun UU KPU itu sendiri, "katanya.
Rusidi dalam paparannya mengatakan, pemilu tahun 2019 merupakan pemilihan pertama dilaksanakan serentak dalam pemilihan DPRD kabuApaten kota, DPD maupun DPR RI dan presiden secara Nasional.Apalagi jelasnya, tahapan pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan mulai berlangsung, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan aturan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Apalagi lanjutnya, dari segi lembaga, semenjak berubah menjadi Bawaslu saat ini kewenangan Bawaslu jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya
."Kewenangan kita pada pemilu saat ini bukan hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi, namun kita dapat mengeluarkan putusan, dan putusan yang kita keluarkan wajib dilaksanakan, "jelasnya.
Selain pengawasan lanjutnya, Bawaslu juga memiliki kewenangan untu menyidangkan sengketa dalam hal ini sengketa proses serta mengadili pelanggaran administrasi. Dalam sosialisai itu juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan dan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dengan membuka sesi tanya jawab.
sumber:mediacenter.riau.go.id



Berita Lainnya
Mencuatnya Namanya Didetik-detik Terakhir, Hendri Sandra Sebut "Pertengahan Bulan"
Keluarga Bale Reod Gelar Hari Jadi Ke-1
Deklarasi ASKOPI: Wadah Baru untuk Koperasi Pertambangan Rakyat Indonesia
Banjir Setinggi 80 Cm, Jl Penghubung Jaktim-Bekasi Tak Bisa Dilalui Kendaraan
Nahkodai MPC PP Dumai, Robby Komitmen Menjaga Jati Diri Kader dan Rasa Aman Masyarakat
Politik Praktis Dilarang Bagi Mahasiswa Dan Diperlukan Integritas ,Pesan Menko PMK
RC Badak: Sampai Saat Ini Pemerintah Daerah Belum Ada Kepedulian
Pemantapan Kegiata Gotong Royong Akbar PAC PP Dumai Timur, Dalam Memperingati Hari Lahir Pancasila
Gelar Muscab Hanura Dumai, Ujang Alwi 'Tantang' Jufrida Rebut Kursi Pimpinan
Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Pengadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi
Gubri Surati Lima Kepala Daerah untuk Segera Terapkan PSBB
MCI Tangsel Kembangkan Konsep Perkebunan di Perkotaan