PILIHAN
Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
ROHIL(PantauNews) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif pemilu 2019, Kamis (13/9/2018) di Kantor Bawaslu, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
Dalam acara sosialisi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bertindak sebagai narasumber bersama Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Nasril. Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan mengingat beberapa waktu lagi akan memasuki tahapan pemilu
"Dalam tahapan ini tentu ada aturan yang harus kita taati, sehingga pelaksanaan pemilu tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun UU KPU itu sendiri, "katanya.
Rusidi dalam paparannya mengatakan, pemilu tahun 2019 merupakan pemilihan pertama dilaksanakan serentak dalam pemilihan DPRD kabuApaten kota, DPD maupun DPR RI dan presiden secara Nasional.Apalagi jelasnya, tahapan pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan mulai berlangsung, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan aturan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Apalagi lanjutnya, dari segi lembaga, semenjak berubah menjadi Bawaslu saat ini kewenangan Bawaslu jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya
."Kewenangan kita pada pemilu saat ini bukan hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi, namun kita dapat mengeluarkan putusan, dan putusan yang kita keluarkan wajib dilaksanakan, "jelasnya.
Selain pengawasan lanjutnya, Bawaslu juga memiliki kewenangan untu menyidangkan sengketa dalam hal ini sengketa proses serta mengadili pelanggaran administrasi. Dalam sosialisai itu juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan dan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dengan membuka sesi tanya jawab.
sumber:mediacenter.riau.go.id
Dalam acara sosialisi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bertindak sebagai narasumber bersama Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Nasril. Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan mengingat beberapa waktu lagi akan memasuki tahapan pemilu
"Dalam tahapan ini tentu ada aturan yang harus kita taati, sehingga pelaksanaan pemilu tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun UU KPU itu sendiri, "katanya.
Rusidi dalam paparannya mengatakan, pemilu tahun 2019 merupakan pemilihan pertama dilaksanakan serentak dalam pemilihan DPRD kabuApaten kota, DPD maupun DPR RI dan presiden secara Nasional.Apalagi jelasnya, tahapan pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan mulai berlangsung, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan aturan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Apalagi lanjutnya, dari segi lembaga, semenjak berubah menjadi Bawaslu saat ini kewenangan Bawaslu jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya
."Kewenangan kita pada pemilu saat ini bukan hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi, namun kita dapat mengeluarkan putusan, dan putusan yang kita keluarkan wajib dilaksanakan, "jelasnya.
Selain pengawasan lanjutnya, Bawaslu juga memiliki kewenangan untu menyidangkan sengketa dalam hal ini sengketa proses serta mengadili pelanggaran administrasi. Dalam sosialisai itu juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan dan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dengan membuka sesi tanya jawab.
sumber:mediacenter.riau.go.id



Berita Lainnya
Lomba Mural Tingkat Nasional Kota Tangerang
TPI Lakukan Evaluasi Lapangan Di Rutan Dumai
Usai Dilantik, Dandim 0314/Inhil Langsung Padamkan Karhutla
Dalam Rangka Hardiknas, Sukacita Murid SD 143 dan SD 77 Dikunjungi Kapolda dan Danrem
Erwin Sitompul Bongkar Dugaan Jalur Belakang PPDB Riau: Minta KPK Turun Tangan
Ditemukan Proyek Tanpa Plang Nama di Kampung Baru, Warga Menduga Trik untuk Membohongi Masyarakat
Mengenal Muslim Uighur, Mengapa Kini Jadi Viral?
LPPD Gelar Rapat Besar dan Siapkan Mimbar Bebas Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota
Melalui Wadah P3S, Dedi Saputra Sebutkan Pemimpin yang Terpilih Nantinya Benar-benar Memahami Masyarakat Kalangan Bawah
Ternyata Adik Kandung Pj Wako Pekanbaru ikutan Terperiksa, Larshen Yunus Minta KPK 'Main-main' ke Tenayan
Operasi Yustisi, Tim Gabungan Jaring Gadis Dibawah Umur di Hotel Jalan Cempedak Dumai
Pelindo Dumai Bersiap Sambut Nataru Dengan Meningkatkan Fasilitas Pelabuhan Penumpang