PILIHAN
Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
ROHIL(PantauNews) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif pemilu 2019, Kamis (13/9/2018) di Kantor Bawaslu, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
Dalam acara sosialisi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bertindak sebagai narasumber bersama Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Nasril. Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan mengingat beberapa waktu lagi akan memasuki tahapan pemilu
"Dalam tahapan ini tentu ada aturan yang harus kita taati, sehingga pelaksanaan pemilu tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun UU KPU itu sendiri, "katanya.
Rusidi dalam paparannya mengatakan, pemilu tahun 2019 merupakan pemilihan pertama dilaksanakan serentak dalam pemilihan DPRD kabuApaten kota, DPD maupun DPR RI dan presiden secara Nasional.Apalagi jelasnya, tahapan pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan mulai berlangsung, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan aturan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Apalagi lanjutnya, dari segi lembaga, semenjak berubah menjadi Bawaslu saat ini kewenangan Bawaslu jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya
."Kewenangan kita pada pemilu saat ini bukan hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi, namun kita dapat mengeluarkan putusan, dan putusan yang kita keluarkan wajib dilaksanakan, "jelasnya.
Selain pengawasan lanjutnya, Bawaslu juga memiliki kewenangan untu menyidangkan sengketa dalam hal ini sengketa proses serta mengadili pelanggaran administrasi. Dalam sosialisai itu juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan dan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dengan membuka sesi tanya jawab.
sumber:mediacenter.riau.go.id
Dalam acara sosialisi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bertindak sebagai narasumber bersama Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Nasril. Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan mengingat beberapa waktu lagi akan memasuki tahapan pemilu
"Dalam tahapan ini tentu ada aturan yang harus kita taati, sehingga pelaksanaan pemilu tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun UU KPU itu sendiri, "katanya.
Rusidi dalam paparannya mengatakan, pemilu tahun 2019 merupakan pemilihan pertama dilaksanakan serentak dalam pemilihan DPRD kabuApaten kota, DPD maupun DPR RI dan presiden secara Nasional.Apalagi jelasnya, tahapan pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan mulai berlangsung, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan aturan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Apalagi lanjutnya, dari segi lembaga, semenjak berubah menjadi Bawaslu saat ini kewenangan Bawaslu jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya
."Kewenangan kita pada pemilu saat ini bukan hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi, namun kita dapat mengeluarkan putusan, dan putusan yang kita keluarkan wajib dilaksanakan, "jelasnya.
Selain pengawasan lanjutnya, Bawaslu juga memiliki kewenangan untu menyidangkan sengketa dalam hal ini sengketa proses serta mengadili pelanggaran administrasi. Dalam sosialisai itu juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan dan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dengan membuka sesi tanya jawab.
sumber:mediacenter.riau.go.id



Berita Lainnya
BJ Habibie Akan Dimakamkan di Samping Makam Ainun
Pasar Pemenang Penghargaan Nasional Terabaikan
RC Badak Sepenuh Hati Membantu Dampingi Para Pejuang Kanker
Fuad Santoso: Ingat, Setiap Rezeki yang Kita Miliki Ada Hak Anak-anak Yatim dan Fakir Miskin
Pelaksanaan HUT RI Ke 75 Di Bireuen Berpedoman Pada Surat Mensesneg
Penyerahan Sertifikat Tanah di Rengat
Tumpahan CPO Kembali Terjadi, Maruli Barus Sebut Kermungkinan Ada Kebocoran pada Steam Coil di Tanki
Berdampak Positif Bagi Lingkungan, Program Sedekah Jelantah PT KPI Unit Dumai Terima Penghargaan ISRA 2023
Instruksi presiden di keluarkan guna mempercepat Perbaikan di NTB
Memanas !! Kabar Faldo Maldini Pindah Partai, Begini Kata Sekjen PAN dan PSI
Perseteruan Jual Beli Saham Antara PT Asia Raya Nusa Energi dan PT Batam Indah Samudera Berakhir Damai
Polwan Jajaran Polres Dumai Salurkan Bantuan Sembako