PILIHAN
Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
ROHIL(PantauNews) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif pemilu 2019, Kamis (13/9/2018) di Kantor Bawaslu, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
Dalam acara sosialisi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bertindak sebagai narasumber bersama Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Nasril. Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan mengingat beberapa waktu lagi akan memasuki tahapan pemilu
"Dalam tahapan ini tentu ada aturan yang harus kita taati, sehingga pelaksanaan pemilu tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun UU KPU itu sendiri, "katanya.
Rusidi dalam paparannya mengatakan, pemilu tahun 2019 merupakan pemilihan pertama dilaksanakan serentak dalam pemilihan DPRD kabuApaten kota, DPD maupun DPR RI dan presiden secara Nasional.Apalagi jelasnya, tahapan pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan mulai berlangsung, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan aturan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Apalagi lanjutnya, dari segi lembaga, semenjak berubah menjadi Bawaslu saat ini kewenangan Bawaslu jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya
."Kewenangan kita pada pemilu saat ini bukan hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi, namun kita dapat mengeluarkan putusan, dan putusan yang kita keluarkan wajib dilaksanakan, "jelasnya.
Selain pengawasan lanjutnya, Bawaslu juga memiliki kewenangan untu menyidangkan sengketa dalam hal ini sengketa proses serta mengadili pelanggaran administrasi. Dalam sosialisai itu juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan dan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dengan membuka sesi tanya jawab.
sumber:mediacenter.riau.go.id
Dalam acara sosialisi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bertindak sebagai narasumber bersama Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Nasril. Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan mengingat beberapa waktu lagi akan memasuki tahapan pemilu
"Dalam tahapan ini tentu ada aturan yang harus kita taati, sehingga pelaksanaan pemilu tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun UU KPU itu sendiri, "katanya.
Rusidi dalam paparannya mengatakan, pemilu tahun 2019 merupakan pemilihan pertama dilaksanakan serentak dalam pemilihan DPRD kabuApaten kota, DPD maupun DPR RI dan presiden secara Nasional.Apalagi jelasnya, tahapan pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan mulai berlangsung, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan aturan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Apalagi lanjutnya, dari segi lembaga, semenjak berubah menjadi Bawaslu saat ini kewenangan Bawaslu jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya
."Kewenangan kita pada pemilu saat ini bukan hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi, namun kita dapat mengeluarkan putusan, dan putusan yang kita keluarkan wajib dilaksanakan, "jelasnya.
Selain pengawasan lanjutnya, Bawaslu juga memiliki kewenangan untu menyidangkan sengketa dalam hal ini sengketa proses serta mengadili pelanggaran administrasi. Dalam sosialisai itu juga membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan dan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dengan membuka sesi tanya jawab.
sumber:mediacenter.riau.go.id



Berita Lainnya
Kilang Meledak dan Terbakar, Berikut Keterangan PT KPI RU Dumai
China Menembakkan Senjata Laser ke Pesawat Pengintai Amerika
WNI yang Pulang dari Negri Jiran,Wajibkan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Putuskan Mata Rantai Covid-19, PAC PP Dumai Kota Terus Bergerak
Anggota DPRD dari Tiga Fraksi Apresiasi Kegiatan DPC MCI Kota Tangerang
Jelang Hari Raya Idul Adha 1444H, PT KPI Unit Dumai Perketat Pengamanan Aset dan Jamin Ketersediaan Stok BBM
Dinkes Surabaya Selidiki Permen Beracun yang Makan Korban 15 Siswa SD
30 Anggota DPRD Dumai 2019 - 2024 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Dumai ditangan Demokrat
Ketum Almaun : Terkait Padamnya Listrik Jawa dan Bali, Menteri ESDM dan BUMN Layak Dicopot
Lurah Sukajadi Dumai Kota Sambut HUT ke-79 RI dengan Gelar Jalan Santai Berhadiah
Merasa Banyak Dosa atau Banyak Amal?
Pembunuhan Wanita Bugil di Karawang, Polisi: Korban Dibekap