PILIHAN
Polemik Dalam Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella
PantauNews- Pada tanggal 1 Agustus 2018 akan diadakan imunisasi Campak dan Rulella (MR) di daerah luar jawa di 28 propinsi untuk anak usia 9 sampai 15 tahun.
Masih terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaan kegiatan imunisasi ini ter utama masalah Halal dan Haramnya bahan pembuat vaksin ini.
Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan sertifikat halal untuk tiga vaksin yang beredar di Indonesia yaitu vaksin polio, rotavirus dan meningitis.
MUI juga telah mengeluarkan Fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar atau upaya untuk memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Hasanuddin AF, mengatakan fatwa itu dikeluarkan karena banyak masyarakat yang menolak vaksinasi.
"Bahkan kalau tidak divaksinasi menimbulkan penyakit berat, kecacatan, bahkan menimbulkan kematian maka imunisasi hukumnya wajib, tetapi vaksinasi itu harus menggunakan vaksin yang (bersertifikat) halal dan suci." ujarnya
Namun, menurut Hassanudin, dalam keadaan darurat--misalnya akan menimbulkan wabah atau kematian--imunisasi dapat dilakukan meski belum ada vaksin yang halal. Dia mencontohkan jemaah yang harus divaksin meningitis sebelum ada vaksin bersertifikat halal, karena situasinya dianggap darurat.
Hassanudin mengatakan MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR yang digunakan dalam program imunisasi.
"MUI dalam kapasitas tidak menghalalkan dan tidak mengharamkan karena belum diproses, tetapi jika orang tua memandang perlu divaksinasi yakin divaksinasi dan bermanfaat untuk kesehatan anak ya saya kira tak masalah divaksinasi saja. Tetapi yang ragu dan belum yakin halal dan menolak ya tidak apa-apa," jelas Hasanuddin.
menurut pendapat Dokter spesialis anak dan penulis buku Pro Kontra Imunisasi, dr. Arifianto SPA, menyebutkan asupan makanan bergizi, suplemen, serta ASI (air susu ibu) bagi anak penting tetapi harus dibarengi dengan vaksinasi yang memberikan kekebalan spesifik pada anak-anak.
"Vaksin itu memberikan kekebalan spesifik terhadap penyakit tertentu seperti campak dan polio. Kenapa vaksin diberikan pada usia sangat dini, bahkan bayi baru lahir pun langsung diberi imunisasi, karena pertama kekebalan tubuh belum sempurna," jelas Arifianto.
"Kedua, (tubuh) mereka belum mengenali kuman-kuman yang bisa membuat penyakit itu, (tubuh) mereka sudah dikenalkan sejak dini untuk membentuk kekebalan yang spesifik terhadap penyakit tadi," imbuhnya.
Dalam Hal ini Pemerintah Berharap Indonesia seperti negara maju yg sudah jauh bergerak dalam pencegaah dengan memutus mata rantai penularan Penyakit berbahaya Dengan Memberikan kekebalan tubuh
Masih terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaan kegiatan imunisasi ini ter utama masalah Halal dan Haramnya bahan pembuat vaksin ini.
Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan sertifikat halal untuk tiga vaksin yang beredar di Indonesia yaitu vaksin polio, rotavirus dan meningitis.
MUI juga telah mengeluarkan Fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar atau upaya untuk memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Hasanuddin AF, mengatakan fatwa itu dikeluarkan karena banyak masyarakat yang menolak vaksinasi.
"Bahkan kalau tidak divaksinasi menimbulkan penyakit berat, kecacatan, bahkan menimbulkan kematian maka imunisasi hukumnya wajib, tetapi vaksinasi itu harus menggunakan vaksin yang (bersertifikat) halal dan suci." ujarnya
Namun, menurut Hassanudin, dalam keadaan darurat--misalnya akan menimbulkan wabah atau kematian--imunisasi dapat dilakukan meski belum ada vaksin yang halal. Dia mencontohkan jemaah yang harus divaksin meningitis sebelum ada vaksin bersertifikat halal, karena situasinya dianggap darurat.
Hassanudin mengatakan MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR yang digunakan dalam program imunisasi.
"MUI dalam kapasitas tidak menghalalkan dan tidak mengharamkan karena belum diproses, tetapi jika orang tua memandang perlu divaksinasi yakin divaksinasi dan bermanfaat untuk kesehatan anak ya saya kira tak masalah divaksinasi saja. Tetapi yang ragu dan belum yakin halal dan menolak ya tidak apa-apa," jelas Hasanuddin.
menurut pendapat Dokter spesialis anak dan penulis buku Pro Kontra Imunisasi, dr. Arifianto SPA, menyebutkan asupan makanan bergizi, suplemen, serta ASI (air susu ibu) bagi anak penting tetapi harus dibarengi dengan vaksinasi yang memberikan kekebalan spesifik pada anak-anak.
"Vaksin itu memberikan kekebalan spesifik terhadap penyakit tertentu seperti campak dan polio. Kenapa vaksin diberikan pada usia sangat dini, bahkan bayi baru lahir pun langsung diberi imunisasi, karena pertama kekebalan tubuh belum sempurna," jelas Arifianto.
"Kedua, (tubuh) mereka belum mengenali kuman-kuman yang bisa membuat penyakit itu, (tubuh) mereka sudah dikenalkan sejak dini untuk membentuk kekebalan yang spesifik terhadap penyakit tadi," imbuhnya.
Dalam Hal ini Pemerintah Berharap Indonesia seperti negara maju yg sudah jauh bergerak dalam pencegaah dengan memutus mata rantai penularan Penyakit berbahaya Dengan Memberikan kekebalan tubuh



Berita Lainnya
Bupati-Wakil Bupati Terpilih Manggarai Barat Dilantik Akhir Februari 2021
Pemantapan Kegiata Gotong Royong Akbar PAC PP Dumai Timur, Dalam Memperingati Hari Lahir Pancasila
Gelar Musda dan Pelantikan DPD serta DPC PJS Se- Banten, Timan : Jurnalis PJS Wajib Kompeten dan Profesional
PT KPI RU Dumai Dukung Upaya Pemadaman Karhutla di Selingsing
TPQ AL-Ansor Kota Tangerang akan Menggelar Lomba Prakarya 3 Dimensi
Idul Fitri 1445 H /2024 Menuju Fitrah Original Dalam menguatkan Diri Menuju Kedekatan kepada Sang Maha Kuasa dan Maha Segalanya
Rendang Padang Enak
Berbagi Kasih, Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS Bagikan Tas dan Baju Layak Pakai
Para Kepala Suku di Penggunungan Tengah Papua Dukung Otsus Diperpanjang
Diskirminasi Pemerintah terhadap Pedagang Kecil
ALUN Kota Dumai Merasa dilecehkan oleh pihak BPN Dumai, Ini Penjelasan Ketuanya
Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Laksanakan Kerja Bakti di Lokasi Wisata Air Terjun Walesi