PILIHAN
Polemik Dalam Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella

PantauNews- Pada tanggal 1 Agustus 2018 akan diadakan imunisasi Campak dan Rulella (MR) di daerah luar jawa di 28 propinsi untuk anak usia 9 sampai 15 tahun.
Masih terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaan kegiatan imunisasi ini ter utama masalah Halal dan Haramnya bahan pembuat vaksin ini.
Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan sertifikat halal untuk tiga vaksin yang beredar di Indonesia yaitu vaksin polio, rotavirus dan meningitis.
MUI juga telah mengeluarkan Fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar atau upaya untuk memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Hasanuddin AF, mengatakan fatwa itu dikeluarkan karena banyak masyarakat yang menolak vaksinasi.
"Bahkan kalau tidak divaksinasi menimbulkan penyakit berat, kecacatan, bahkan menimbulkan kematian maka imunisasi hukumnya wajib, tetapi vaksinasi itu harus menggunakan vaksin yang (bersertifikat) halal dan suci." ujarnya
Namun, menurut Hassanudin, dalam keadaan darurat--misalnya akan menimbulkan wabah atau kematian--imunisasi dapat dilakukan meski belum ada vaksin yang halal. Dia mencontohkan jemaah yang harus divaksin meningitis sebelum ada vaksin bersertifikat halal, karena situasinya dianggap darurat.
Hassanudin mengatakan MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR yang digunakan dalam program imunisasi.
"MUI dalam kapasitas tidak menghalalkan dan tidak mengharamkan karena belum diproses, tetapi jika orang tua memandang perlu divaksinasi yakin divaksinasi dan bermanfaat untuk kesehatan anak ya saya kira tak masalah divaksinasi saja. Tetapi yang ragu dan belum yakin halal dan menolak ya tidak apa-apa," jelas Hasanuddin.
menurut pendapat Dokter spesialis anak dan penulis buku Pro Kontra Imunisasi, dr. Arifianto SPA, menyebutkan asupan makanan bergizi, suplemen, serta ASI (air susu ibu) bagi anak penting tetapi harus dibarengi dengan vaksinasi yang memberikan kekebalan spesifik pada anak-anak.
"Vaksin itu memberikan kekebalan spesifik terhadap penyakit tertentu seperti campak dan polio. Kenapa vaksin diberikan pada usia sangat dini, bahkan bayi baru lahir pun langsung diberi imunisasi, karena pertama kekebalan tubuh belum sempurna," jelas Arifianto.
"Kedua, (tubuh) mereka belum mengenali kuman-kuman yang bisa membuat penyakit itu, (tubuh) mereka sudah dikenalkan sejak dini untuk membentuk kekebalan yang spesifik terhadap penyakit tadi," imbuhnya.
Dalam Hal ini Pemerintah Berharap Indonesia seperti negara maju yg sudah jauh bergerak dalam pencegaah dengan memutus mata rantai penularan Penyakit berbahaya Dengan Memberikan kekebalan tubuh
Masih terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaan kegiatan imunisasi ini ter utama masalah Halal dan Haramnya bahan pembuat vaksin ini.
Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan sertifikat halal untuk tiga vaksin yang beredar di Indonesia yaitu vaksin polio, rotavirus dan meningitis.
MUI juga telah mengeluarkan Fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar atau upaya untuk memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Hasanuddin AF, mengatakan fatwa itu dikeluarkan karena banyak masyarakat yang menolak vaksinasi.
"Bahkan kalau tidak divaksinasi menimbulkan penyakit berat, kecacatan, bahkan menimbulkan kematian maka imunisasi hukumnya wajib, tetapi vaksinasi itu harus menggunakan vaksin yang (bersertifikat) halal dan suci." ujarnya
Namun, menurut Hassanudin, dalam keadaan darurat--misalnya akan menimbulkan wabah atau kematian--imunisasi dapat dilakukan meski belum ada vaksin yang halal. Dia mencontohkan jemaah yang harus divaksin meningitis sebelum ada vaksin bersertifikat halal, karena situasinya dianggap darurat.
Hassanudin mengatakan MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR yang digunakan dalam program imunisasi.
"MUI dalam kapasitas tidak menghalalkan dan tidak mengharamkan karena belum diproses, tetapi jika orang tua memandang perlu divaksinasi yakin divaksinasi dan bermanfaat untuk kesehatan anak ya saya kira tak masalah divaksinasi saja. Tetapi yang ragu dan belum yakin halal dan menolak ya tidak apa-apa," jelas Hasanuddin.
menurut pendapat Dokter spesialis anak dan penulis buku Pro Kontra Imunisasi, dr. Arifianto SPA, menyebutkan asupan makanan bergizi, suplemen, serta ASI (air susu ibu) bagi anak penting tetapi harus dibarengi dengan vaksinasi yang memberikan kekebalan spesifik pada anak-anak.
"Vaksin itu memberikan kekebalan spesifik terhadap penyakit tertentu seperti campak dan polio. Kenapa vaksin diberikan pada usia sangat dini, bahkan bayi baru lahir pun langsung diberi imunisasi, karena pertama kekebalan tubuh belum sempurna," jelas Arifianto.
"Kedua, (tubuh) mereka belum mengenali kuman-kuman yang bisa membuat penyakit itu, (tubuh) mereka sudah dikenalkan sejak dini untuk membentuk kekebalan yang spesifik terhadap penyakit tadi," imbuhnya.
Dalam Hal ini Pemerintah Berharap Indonesia seperti negara maju yg sudah jauh bergerak dalam pencegaah dengan memutus mata rantai penularan Penyakit berbahaya Dengan Memberikan kekebalan tubuh
Berita Lainnya
Komunitas Grup FB Info Pariaman dan Padang Pariaman Taja 'Nobar' LIDA Indonesia
Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum
Rawan Ditunggangi, Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Diminta Waspada
Apical Jalankan Program Budi Daya Kambing dan Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Kelompok Tani di Dumai
NX Max Adventure Dumai Adakan Kegiatan Cinta Lingkungan
Pembeli BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Jerigen Sebut Telah Mendapat Izin dari KSOP Dumai
Dandim Sambas: Ciptakan Sinergitas dengan Rakyat, Satgas TMMD Bersihkan Jalan
Penggunaan Dana 100 M, Ini Penjelasan Walikota Dumai
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht
Potong Alat Vital Suami, Inilah Alasan Istrinya
Peduli Warga Dumai, Hendri Sandra Bagi-Bagikan Masker
Sungai Ciasem Meluap, Puluhan Rumah di Subang Terendam Banjir