PILIHAN
KPK Tetapkan lagi 5 Tersangka Kasus Dugaan Impor Bawang Putih
Jakarta, (Pantaunews.co.id) – KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamanta (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka,†kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kamis (08/08).
Tersangka lainnya yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.
Chandry alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro dan Doddy bekerja sama mengurus izin impor bawang putih tahun 2019. Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus rekomendasi Impor Produk Hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman meminta fee yakni 1.700-Rp 1.800 kg bawang putih yang diimpor. KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer yakni Rp 2 miliar.
“Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk ‘mengunci kuota impor yang diurus,†kata Agus.
Pasal yang disangkakan kepada pihak diduga pemberi yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyud dan Zulfikar yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Nyoman Dhamantra, Mirawati dan Elviyanto dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dtc/red)



Berita Lainnya
DPP SKPPHI: Dihari Lahirnya Pancasila, Mari Kita Teguhkan Tekad dalam Mengaplikasikannya
Pemuda Pancasila Lubuk Gaung Gelar Pembagian Baksos Dari Rumah Ke Rumah
Objek Wisata Bahari Menjadi Pilihan Masyarakat, Pemko Dumai Kurang Tanggap
Larshen Yunus: Semoga Anggapan Saya Tidak Benar
Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat
Kata-kata Terakhir Jenderal Ahmad Yani Usai Diberondong Cakrabirawa
DPP SKPPHI: Dihari Lahirnya Pancasila, Mari Kita Teguhkan Tekad dalam Mengaplikasikannya
Alamak…Wanita Berseragam Bea Cukai ini Rekam Dirinya 'Puaskan Diri Sendiri' di Toilet
Ucapkan Kalimat Syahadat, Ayah bersama Tiga Putrinya Resmi Masuk Islam
Satu Prajurit TNI Gugur Saat Mengamankan Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST
Gelar Baksos, PP GAMARI juga Peduli Kegiatan Sosial Masyarakat
Ditanggapi Tuntutan, FAP TEKAL Batal Lakukan Aksi Damai ke Pertamina