PILIHAN
KPK Tetapkan lagi 5 Tersangka Kasus Dugaan Impor Bawang Putih
Jakarta, (Pantaunews.co.id) – KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamanta (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka,†kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kamis (08/08).
Tersangka lainnya yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.
Chandry alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro dan Doddy bekerja sama mengurus izin impor bawang putih tahun 2019. Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus rekomendasi Impor Produk Hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman meminta fee yakni 1.700-Rp 1.800 kg bawang putih yang diimpor. KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer yakni Rp 2 miliar.
“Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk ‘mengunci kuota impor yang diurus,†kata Agus.
Pasal yang disangkakan kepada pihak diduga pemberi yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyud dan Zulfikar yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Nyoman Dhamantra, Mirawati dan Elviyanto dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dtc/red)



Berita Lainnya
Mengenal Muhamad Aliyudin (Bolo) Fotografer dan Videografer asal Bandung
Bupati dan Dandim 0715/Kendal Tandatangani Serah Terima Program TMMD 2021
4 Kali Beraksi, Komplotan Curas Di Bangko Dibekuk Polisi
Klarifikasi Pemilik PAUD di Jakbar yang Diviralkan 'Kedok Prostitusi'
Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP
Semenisasi Halaman Kedai Kopi di Jalan Jawi-jawi Selatpanjang Amblas
Melalui Wadah P3S, Dedi Saputra Sebutkan Pemimpin yang Terpilih Nantinya Benar-benar Memahami Masyarakat Kalangan Bawah
Kapolresta Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi
Sinergitas TNI - Polri, Turut Berpartisipasi Pada Puncak Penanaman Mangrove Nasional secara Serentak
Cacat Bukan Halangan untuk Suksas
Serahkan Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob BKO Polda Papua