• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

KPK Tetapkan lagi 5 Tersangka Kasus Dugaan Impor Bawang Putih

PantauNews

Kamis, 08 Agustus 2019 19:42:00 WIB
Cetak


Jakarta, (Pantaunews.co.id) â€“ KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamanta (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya. 
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kamis (08/08).
Tersangka lainnya yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman. 
Chandry alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro dan Doddy bekerja sama mengurus izin impor bawang putih tahun 2019. Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus rekomendasi Impor Produk Hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman meminta fee yakni 1.700-Rp 1.800 kg bawang putih yang diimpor. KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer yakni Rp 2 miliar.
“Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk ‘mengunci kuota impor yang diurus,” kata Agus.
Pasal yang disangkakan kepada pihak diduga pemberi yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyud dan Zulfikar yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Nyoman Dhamantra, Mirawati dan Elviyanto dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dtc/red)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mengenal Muhamad Aliyudin (Bolo) Fotografer dan Videografer asal Bandung

Bupati dan Dandim 0715/Kendal Tandatangani Serah Terima Program TMMD 2021

4 Kali Beraksi, Komplotan Curas Di Bangko Dibekuk Polisi

Klarifikasi Pemilik PAUD di Jakbar yang Diviralkan 'Kedok Prostitusi'

Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP

Semenisasi Halaman Kedai Kopi di Jalan Jawi-jawi Selatpanjang Amblas

Melalui Wadah P3S, Dedi Saputra Sebutkan Pemimpin yang Terpilih Nantinya Benar-benar Memahami Masyarakat Kalangan Bawah

Kapolresta Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi

Sinergitas TNI - Polri, Turut Berpartisipasi Pada Puncak Penanaman Mangrove Nasional secara Serentak

Cacat Bukan Halangan untuk Suksas

Serahkan Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob BKO Polda Papua

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved