• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

KPK Tetapkan lagi 5 Tersangka Kasus Dugaan Impor Bawang Putih

PantauNews

Kamis, 08 Agustus 2019 19:42:00 WIB
Cetak


Jakarta, (Pantaunews.co.id) â€“ KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamanta (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya. 
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kamis (08/08).
Tersangka lainnya yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman. 
Chandry alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro dan Doddy bekerja sama mengurus izin impor bawang putih tahun 2019. Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus rekomendasi Impor Produk Hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman meminta fee yakni 1.700-Rp 1.800 kg bawang putih yang diimpor. KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer yakni Rp 2 miliar.
“Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk ‘mengunci kuota impor yang diurus,” kata Agus.
Pasal yang disangkakan kepada pihak diduga pemberi yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyud dan Zulfikar yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Nyoman Dhamantra, Mirawati dan Elviyanto dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dtc/red)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPP SKPPHI: Dihari Lahirnya Pancasila, Mari Kita Teguhkan Tekad dalam Mengaplikasikannya

Pemuda Pancasila Lubuk Gaung Gelar Pembagian Baksos Dari Rumah Ke Rumah

Objek Wisata Bahari Menjadi Pilihan Masyarakat, Pemko Dumai Kurang Tanggap

Larshen Yunus: Semoga Anggapan Saya Tidak Benar

Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat

Kata-kata Terakhir Jenderal Ahmad Yani Usai Diberondong Cakrabirawa

DPP SKPPHI: Dihari Lahirnya Pancasila, Mari Kita Teguhkan Tekad dalam Mengaplikasikannya

Alamak…Wanita Berseragam Bea Cukai ini Rekam Dirinya 'Puaskan Diri Sendiri' di Toilet

Ucapkan Kalimat Syahadat, Ayah bersama Tiga Putrinya Resmi Masuk Islam

Satu Prajurit TNI Gugur Saat Mengamankan Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST

Gelar Baksos, PP GAMARI juga Peduli Kegiatan Sosial Masyarakat

Ditanggapi Tuntutan, FAP TEKAL Batal Lakukan Aksi Damai ke Pertamina

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved