PILIHAN
KPK Tetapkan lagi 5 Tersangka Kasus Dugaan Impor Bawang Putih
Jakarta, (Pantaunews.co.id) – KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamanta (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka,†kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kamis (08/08).
Tersangka lainnya yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.
Chandry alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro dan Doddy bekerja sama mengurus izin impor bawang putih tahun 2019. Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus rekomendasi Impor Produk Hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman meminta fee yakni 1.700-Rp 1.800 kg bawang putih yang diimpor. KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer yakni Rp 2 miliar.
“Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk ‘mengunci kuota impor yang diurus,†kata Agus.
Pasal yang disangkakan kepada pihak diduga pemberi yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyud dan Zulfikar yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Nyoman Dhamantra, Mirawati dan Elviyanto dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dtc/red)



Berita Lainnya
Peringatan HUT ke-6 Asosiasi Ahli K3 Komisariat Dumai: Seminar dan Kolaborasi untuk Keselamatan Kerja
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Dumai Termuda Reses Perdana di RT 05 Teluk Binjai
IDI: Virus Corona Menular Lewat Batuk Hingga Percikan Air Liur
Jokowi Resmikan Jembatan Teluk Kendari, Selain Memperindah juga Mempermudah Mobilitas Kendaraan
Nikita Mirzani Ngaku Telan Berbagai Rasa Sperma, Dikumur Terlebih Dulu
Danramil 05/ Pemangkat Hadiri Launching MTQ Kecamatan
Selain Kunkerta di Kantor Buluh Kasap, 5 Mahasiswa Unri Abadikan Temuan Alat Tempat Hand Sanitizer
Suratman Terima Mandat Kepemimpinan PAC GRIB Jaya Dumai Timur, Siap Besarkan Organisasi di Dumai
Eko Maryadi :Keselamatan Wartawan dalam Menjalankan Tugas Liputan Merupakan Aspek Terpenting
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
Asap Pekat Hitam Keluar dari Cerobong Pabrik PT MSSP Bangsal Aceh, Investigasi DPK ALUN Dumai Dugaan Adanya Pembiaran
Satgas Yonif 751 Berikan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat Lanny Jaya