• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Proyek Renovasi dan Relokasi Gedung Puskesmas di Rohul Tak Tuntas Tepat Waktu, Kontraktor Didenda

PantauNews

Selasa, 28 Desember 2021 22:21:36 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Tiga proyek renovasi dan relokasi 3 gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Rokan Hulu hingga kini belum selesai dikerjakan. Padahal, sesuai kontrak pengerjaan 3 kegiatan fisik tersebut harusnya kelar paling lambat 17 Desember 2021 lalu.

3 kegiatan renovasi dan relokasi gedung Puskesmas yang belum selesai dikerjakan tersebut masing-masing proyek relokasi puskesmas rambah senilai Rp4.84 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Nuansa Bangun Persada.

Kemudian, renovasi Puskesmas Bangun Purba dengan nilai kontrak Rp5.06 miliar dengan kontraktor pelaksana CV Kaisa. Dan renovasi Puskesmas Rokan IV Koto II senilai Rp4.8 miliar dengan kontraktor pelaksana CV Muara Jaya Abadi.

Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr.Bambang Triono melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian dr. Parlin Sijabat membenarkan keterlambatan pengerjaan 3 kegiatan fisik tersebut. Namun, pihaknya masih memberikan Penambahan Waktu (addendum) pengerjaan dengan sejumlah ketentuan.

"Iya benar memang ada keterlambatan, rata-rata progres fisiknya baru sekitar 85 persen," cakap, Kadiskes Rohul dr. Bambang Triono melalui Kabid SDK Parlin Sijabat kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (28/12/2021).

Parlin menjelaskan, ketentuan penambahan waktu pengerjaan bagi ketiga proyek tersebut, mengacu regulasi masing-masing Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, Perpres 12 Tahun 2021, Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Permenkeu nomor 243 Tahun 2018.

"Kita beri penambahan waktu 50 hari berlaku sejak tanggal 18 Desember atau 1 hari setelah kontrak berakhir," ujarnya.

Meski diberikan penambahan waktu, kata parlin, sesuai ketentuan dalam Pasal 56 ayat (2),  penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dan menandatangani perpanjangan waktu kontrak tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan senilai 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak dimana perhitungan pengenaan denda dari nilai kontrak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 79 ayat (4) dan (5).

"Jadi jika nilai kontraknya Rp4.8 miliar dipotong PPn kalikan 1/1000 dendanya perhari sekitar Rp4.4 juta yang diakumulasikan dengan waktu yang dibutuhkan menyelesaikan pengerjaan tersebut dalam batas waktu 50 hari yang kita berikan," tegas Parlin.

Parlin menyatakan, selama masa pengerjaan Diskes Rohul sejatinya intens melakukan pengawasan terhadap pengerjaan 3 proyek tersebut agar dapat terealisasi sesuai target. Bahkan diakuinya, pihak dinas juga telah membuat 2 kali teguran tertulis kepada kontraktor agar penyedia menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

"Ada beberapa alasan keterlambatan yang disampaikan penyedia, pertama pekerjaan disebabkan karena pengerjaan terkendala cuaca dan tingginya curah hujan, sehingga pengerjaan agak terlambat. mereka juga telah melampirkan surat resmi dari BMKG yang menyatakan situasi curah hujan di Kabupaten Rokan Hulu," tuturnya  

Selain cuaca, alasan keterlambatan lain yang disampaikan penyedia, terkait sulitnya mendatangkan pekerja yang kebanyakan didatangkan dari daerah jawa mengingat pemberlakukan PPKM level 4 di sejumlah daerah.

"Dari Juli, Agustus, September rata-rata daerah masih dalam Suasana PPKM level 4. Penyedia beralasan sulit mendapatkan tenaga kerja karena sulitnya mobilisasi pekerja," ujarnya.

"Pertimbangan lain mengapa kita berikan kesempatan tambahan waktu, karena setelah kami tinjau di lapangan, semua bahan baku sudah tersedia, hanya tinggal dipasang. Maka daripada itu kami imbau penyedia segera gesa pengerjaan sebelum 50 hari perpanjangan waktu yang diberikan," tutupnya. (*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Distribusikan Bansos Berupa 100 Paket Bahan Kebutuhan Pokok

Teluk Erong Dihijaukan, Ini Pesan Kapolres Inhu Saat Tanam Pohon Serentak

H. Paisal: Semoga LMPP Marda Riau Berkontribusi Untuk Dumai Lebih Baik

"Jumat Curhat’ Polres Dumai Sebagai Upaya Mempererat Silaturrahmi

MUSDA Gonjong Limo Kota Dumai - Riau, Sukses Terselenggara.

Tambang Pasir Dibawah Laut Pulau Rupat Beroperasi Kembali

Pergi ke Hutan Mencari Buah Jernang, Deni Luka Berat Diterkam Beruang

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Rombongan Silaturahmi Ke Ponpes Al-Amin

Personel Satuan Brimob Polda Riau Patroli Penertiban Protokol Kesehatan di Pekanbaru

DPD PWRI Riau Kunjungan Sekaligus Baksos Ke DPC PWRI Rohul

Polres Rohul Ungkap Penemuan Mayat, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Jelang PSU, KPU Inhu Proses Persiapan Logistik dan APD

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 511 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 232 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1208 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 748 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 453 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved