• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Proyek Renovasi dan Relokasi Gedung Puskesmas di Rohul Tak Tuntas Tepat Waktu, Kontraktor Didenda

PantauNews

Selasa, 28 Desember 2021 22:21:36 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Tiga proyek renovasi dan relokasi 3 gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Rokan Hulu hingga kini belum selesai dikerjakan. Padahal, sesuai kontrak pengerjaan 3 kegiatan fisik tersebut harusnya kelar paling lambat 17 Desember 2021 lalu.

3 kegiatan renovasi dan relokasi gedung Puskesmas yang belum selesai dikerjakan tersebut masing-masing proyek relokasi puskesmas rambah senilai Rp4.84 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Nuansa Bangun Persada.

Kemudian, renovasi Puskesmas Bangun Purba dengan nilai kontrak Rp5.06 miliar dengan kontraktor pelaksana CV Kaisa. Dan renovasi Puskesmas Rokan IV Koto II senilai Rp4.8 miliar dengan kontraktor pelaksana CV Muara Jaya Abadi.

Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr.Bambang Triono melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian dr. Parlin Sijabat membenarkan keterlambatan pengerjaan 3 kegiatan fisik tersebut. Namun, pihaknya masih memberikan Penambahan Waktu (addendum) pengerjaan dengan sejumlah ketentuan.

"Iya benar memang ada keterlambatan, rata-rata progres fisiknya baru sekitar 85 persen," cakap, Kadiskes Rohul dr. Bambang Triono melalui Kabid SDK Parlin Sijabat kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (28/12/2021).

Parlin menjelaskan, ketentuan penambahan waktu pengerjaan bagi ketiga proyek tersebut, mengacu regulasi masing-masing Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, Perpres 12 Tahun 2021, Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Permenkeu nomor 243 Tahun 2018.

"Kita beri penambahan waktu 50 hari berlaku sejak tanggal 18 Desember atau 1 hari setelah kontrak berakhir," ujarnya.

Meski diberikan penambahan waktu, kata parlin, sesuai ketentuan dalam Pasal 56 ayat (2),  penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dan menandatangani perpanjangan waktu kontrak tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan senilai 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak dimana perhitungan pengenaan denda dari nilai kontrak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 79 ayat (4) dan (5).

"Jadi jika nilai kontraknya Rp4.8 miliar dipotong PPn kalikan 1/1000 dendanya perhari sekitar Rp4.4 juta yang diakumulasikan dengan waktu yang dibutuhkan menyelesaikan pengerjaan tersebut dalam batas waktu 50 hari yang kita berikan," tegas Parlin.

Parlin menyatakan, selama masa pengerjaan Diskes Rohul sejatinya intens melakukan pengawasan terhadap pengerjaan 3 proyek tersebut agar dapat terealisasi sesuai target. Bahkan diakuinya, pihak dinas juga telah membuat 2 kali teguran tertulis kepada kontraktor agar penyedia menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

"Ada beberapa alasan keterlambatan yang disampaikan penyedia, pertama pekerjaan disebabkan karena pengerjaan terkendala cuaca dan tingginya curah hujan, sehingga pengerjaan agak terlambat. mereka juga telah melampirkan surat resmi dari BMKG yang menyatakan situasi curah hujan di Kabupaten Rokan Hulu," tuturnya  

Selain cuaca, alasan keterlambatan lain yang disampaikan penyedia, terkait sulitnya mendatangkan pekerja yang kebanyakan didatangkan dari daerah jawa mengingat pemberlakukan PPKM level 4 di sejumlah daerah.

"Dari Juli, Agustus, September rata-rata daerah masih dalam Suasana PPKM level 4. Penyedia beralasan sulit mendapatkan tenaga kerja karena sulitnya mobilisasi pekerja," ujarnya.

"Pertimbangan lain mengapa kita berikan kesempatan tambahan waktu, karena setelah kami tinjau di lapangan, semua bahan baku sudah tersedia, hanya tinggal dipasang. Maka daripada itu kami imbau penyedia segera gesa pengerjaan sebelum 50 hari perpanjangan waktu yang diberikan," tutupnya. (*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anjloknya Harga TBS Di Riau, Hatta Munir: Instruksi Pemda Seperti Diacuhkan Pemilik PKS

Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker

Dukung Program Presiden dan Swasembada Pangan, Polsek Bangko Panen Raya Jagung Seluas 3 Hektar

Plt Ketua FORGAN Dijabat Mhd Budianto

Pelantikan Pengurus KBPPAJ Daerah provisi Riau

Kapolda Riau: Terapkan Skema dan Tahapan Seleksi yang Terbaik

Bupati Rohil, Resmi Menyandang Gelas Magister Sain (M,SI)

Aksi Nekat Kapolsek Dumai Kota Akhirnya Tertangkap Kamera Wartawan

Asun Resmi Pimpin DPK Apindo Inhu

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Resmikan SPAM Kota Dumai

Kolaborasi TNI Polri Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Selama Proses Pemilihan Umum

Polda Riau Peduli Terhadap Korban Kecelakaan Lalulintas, Kombes Pol Sunarto : Hebat ya sudah bisa keluar rumah...

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved