• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Proyek Renovasi dan Relokasi Gedung Puskesmas di Rohul Tak Tuntas Tepat Waktu, Kontraktor Didenda

PantauNews

Selasa, 28 Desember 2021 22:21:36 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Tiga proyek renovasi dan relokasi 3 gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Rokan Hulu hingga kini belum selesai dikerjakan. Padahal, sesuai kontrak pengerjaan 3 kegiatan fisik tersebut harusnya kelar paling lambat 17 Desember 2021 lalu.

3 kegiatan renovasi dan relokasi gedung Puskesmas yang belum selesai dikerjakan tersebut masing-masing proyek relokasi puskesmas rambah senilai Rp4.84 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Nuansa Bangun Persada.

Kemudian, renovasi Puskesmas Bangun Purba dengan nilai kontrak Rp5.06 miliar dengan kontraktor pelaksana CV Kaisa. Dan renovasi Puskesmas Rokan IV Koto II senilai Rp4.8 miliar dengan kontraktor pelaksana CV Muara Jaya Abadi.

Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr.Bambang Triono melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian dr. Parlin Sijabat membenarkan keterlambatan pengerjaan 3 kegiatan fisik tersebut. Namun, pihaknya masih memberikan Penambahan Waktu (addendum) pengerjaan dengan sejumlah ketentuan.

"Iya benar memang ada keterlambatan, rata-rata progres fisiknya baru sekitar 85 persen," cakap, Kadiskes Rohul dr. Bambang Triono melalui Kabid SDK Parlin Sijabat kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (28/12/2021).

Parlin menjelaskan, ketentuan penambahan waktu pengerjaan bagi ketiga proyek tersebut, mengacu regulasi masing-masing Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, Perpres 12 Tahun 2021, Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Permenkeu nomor 243 Tahun 2018.

"Kita beri penambahan waktu 50 hari berlaku sejak tanggal 18 Desember atau 1 hari setelah kontrak berakhir," ujarnya.

Meski diberikan penambahan waktu, kata parlin, sesuai ketentuan dalam Pasal 56 ayat (2),  penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dan menandatangani perpanjangan waktu kontrak tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan senilai 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak dimana perhitungan pengenaan denda dari nilai kontrak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 79 ayat (4) dan (5).

"Jadi jika nilai kontraknya Rp4.8 miliar dipotong PPn kalikan 1/1000 dendanya perhari sekitar Rp4.4 juta yang diakumulasikan dengan waktu yang dibutuhkan menyelesaikan pengerjaan tersebut dalam batas waktu 50 hari yang kita berikan," tegas Parlin.

Parlin menyatakan, selama masa pengerjaan Diskes Rohul sejatinya intens melakukan pengawasan terhadap pengerjaan 3 proyek tersebut agar dapat terealisasi sesuai target. Bahkan diakuinya, pihak dinas juga telah membuat 2 kali teguran tertulis kepada kontraktor agar penyedia menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

"Ada beberapa alasan keterlambatan yang disampaikan penyedia, pertama pekerjaan disebabkan karena pengerjaan terkendala cuaca dan tingginya curah hujan, sehingga pengerjaan agak terlambat. mereka juga telah melampirkan surat resmi dari BMKG yang menyatakan situasi curah hujan di Kabupaten Rokan Hulu," tuturnya  

Selain cuaca, alasan keterlambatan lain yang disampaikan penyedia, terkait sulitnya mendatangkan pekerja yang kebanyakan didatangkan dari daerah jawa mengingat pemberlakukan PPKM level 4 di sejumlah daerah.

"Dari Juli, Agustus, September rata-rata daerah masih dalam Suasana PPKM level 4. Penyedia beralasan sulit mendapatkan tenaga kerja karena sulitnya mobilisasi pekerja," ujarnya.

"Pertimbangan lain mengapa kita berikan kesempatan tambahan waktu, karena setelah kami tinjau di lapangan, semua bahan baku sudah tersedia, hanya tinggal dipasang. Maka daripada itu kami imbau penyedia segera gesa pengerjaan sebelum 50 hari perpanjangan waktu yang diberikan," tutupnya. (*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Inhu Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Seberida

Pilkada Serentak 2020, ASN Diminta Jaga Netralitas

Diwakili Lurah Kampung Baru, Karang Taruna Tunas Karya Resmi Dikukuhkan

Aktivis Mahasiswa Riau Ini Minta Unit Tipikor Polda Riau Periksa Oknum ASN Disnakertrans

Penutupan Jalan Soebrantas Dumai Picu Amarah Warga, Jalan Umum DijadilanTempat Hiburan

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Sertijab

Polda Riau Kawal Pengiriman 70 Ton Oksigen untuk Pasien Covid-19 Di Jakarta

PC LDNU Pelalawan Taja Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Dan Pembekalan Da'i Aswaja An Nahliyah

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tanjung Penyebal Kota Dumai Dikukuhkan

Antusias Masyarakat Semakin Tinggi Menjajal Jalan Tol Permai Sebelum Berbayar

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di 8 OPD, Ini Nama-nama ASN yang Lulus

Kodim dan Kesbangpol Berikan Pembekalan Wasbang dan Nilai Luhur Bangsa Kepada Tomas Inhu

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved