PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
PANTAUNEWS, JAKARTA – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.
Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.
Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:
1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;
2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;
4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;
5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.
Mahmud Marhaba dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengajuan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Dewan Pers.
“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadir Ismanto, MH, menyampaikan bahwa langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen.
“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen dari PJS.
Saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota aktif sebanyak 1.200 wartawan yang bekerja di media online/siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS.
Mahmud berharap, Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS dalam peningkatan profesionalisme wartawan di Tanah Air.
“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW disetiap daerah yang dilakukan oleh LUKW dalam naungan Dewan Pers,” pungkasnya.


Berita Lainnya
Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto Dituding Berbohong dan Sengaja Menutup-nutupi
Polres Dumai Raih Penghargaan Terbaik II Dalam Pencapaian Nilai IKPA
SPN Kota Dumai Bentuk Pimpinan Unit Kerja di Nerbit Kecil, Sungai Sembilan
Buka Bersama Menteri LHK dan Ketum Santan NU Meriah Serta Khidmat
Sekab DPP LSM LIRA, Ranti: Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
Pelabuhan Dumai Berstandar Internasional, Evakuasi Master Kapal MT ARK Progress oleh Polres Dumai
Tinjau Gedung Vaksin Center Bhayangkara, Irjen Agung: Insya Allah Pekan Depan Siap Digunakan
Ketua Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Pencapaian Perumda RHJ
Walikota Dumai Hadiri Penyembelihan Hewan Qurban Di KKNP-PKDP
Komitmen Polres Dumai Bersama Kodim 0320/Dumai Bersinergi Berantas Aksi Kejahatan
Andrizal Bantah Ada Perpecahan di Tubuh PAN Rohul Pasca Syahril Topan Maju Pilkada
Oknum Karyawan Indopalm Ribut dengan Pembuat Video, ini Penyebabnya