Terkait Belum Direalisasikan Penggunaan APBD 2021
Fraksi PKB DPRD Kuansing Pertanyakan Kebijakan Bupati

TELUK KUANTAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Fraksi PKB DPRD Kuansing pertanyakan arah kebijakan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) ditengah kesulitan keuangan yang terjadi di Kabupaten Kuansing, Riau selama beberapa bulan terakhir sejak awal tahun 2021.
Apalagi para pegawai yang bergantung pendapatan ekonominya pada APBD Kuansing menjelang Ramadhan tiba. Belum lagi semua pelayanan disetiap OPD terganggu.
Hal itu diutarakan Ketua Fraksi PKB Aswimar, SE, ME yang merupakan seorang wakil rakyat di DPRD Kuansing asal dapil 2, Selasa (13/4/2021) guna menyikapi penggunaan APBD Kuansing 2021 dimana sampai hari ini sudah pertengahan April masih juga belum bisa direalisasikan.
Menyikapi hal ini, menurutnya Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si tidak bijak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terhadap taraf ekonomi ASN dan semua hal yang hidup bersumber dari APBD Kuansing.
"Bupati dalam hal ini tidak memperhatikan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah, yakni mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan serta peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Aswimar.
"Apa yang sebenarnya terjadi dan kenapa APBD Kuansing sudah hampir memasuki bulan Mei 2021 juga belum bisa direalisasikan, inilah menjadi tanda tanya dan menjadi desas desus dikalangan masyarakat kita Kuansing," tambah Aswimar.
Alasan yang simple waktu itu, belum jelasnya status Kepala BPKAD Kuansing.
"Dengan adanya Plt. Kepala BPKAD Kuansing yang baru, sebenarnya kita berharap sudah bisa mencari celah dan solusi bagaimana APBD Kuansing bisa dijalankan," kata Aswimar.
Terkait status Plt. Kepala BPKAD Kuansing yang baru, Andi Zulfitri menggantikan Hendra AP, dirinya juga menganggap bahwa Plt. Kepala BPKAD Kuansing juga tidak bekerja dan mengambil keputusan secara profesional terkait informasi kapan anggaran bisa digunakan.
Karena Plt. Kepala BPKAD yang baru menginformasikan kepada publik bahwa anggaran paling lambat Jum'at (9/4/2021) sudah bisa digunakan, bahkan ada beberapa guru dapil saya juga menyampaikan kegembiraannya terkait anggaran yang akan bisa digunakan, dan UP (Uang Pengganti) memang sudah keluar, tapi anggaran belum juga bisa digunakan.
"Informasi terbaru terkait kendala penggunaan anggaran APBD 2021, yakni Perbup tentang penggunaan anggaran tahun 2021 belum ada, jika kendala di Perbup ini, maka bagian hukum Setda Kuansing harus menyikapi ini dengan segera," tegas Aswimar. (*)
Penulis: Erick Simanjuntak
Berita Lainnya
Penanaman Pohon Bersama Ustad Abdul Somad dan Rocky Gerung Warnai Pagi di Halaman Mapolda Riau
Pemprov Riau Gencarkan Promosi Desa Wisata
MF Korban Tenggelam Di Rupat Telah Ditemukan
Semangat Goro Kelurahan Bagan Besar Timur, Kebersamaan Babinsa dengan Masyarakat
Tumpukan Ban Bekas Membuat Asap Mengempul Hitam Menggelegar, Warga Panik Keluar Berhamburan
Polsek Rengat Barat Dibackup Polres Inhu Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak
Wako Dumai Buka Apel Gabungan Goro di Dua Kecamatan
3 Petinggi Kelurahan Sukajadi Datangi Pihak Management The Best Hotel
SPN Kota Dumai Bentuk Pimpinan Unit Kerja di Nerbit Kecil, Sungai Sembilan
Pemkab Inhu Membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek
Wabup Rokan Hilir Jhonny Charles Hadiri Resepsi Pernikahan, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Mentri LHK dan Ketua DPP Santri Tani NU Santuni Anak Yatim