• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Kades Seberida Diduga Terima Suap Terkait Diterbitkannya Sporadik

PantauNews

Senin, 09 Januari 2023 19:18:45 WIB
Cetak
Foto Ilustrasi

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau, Ria Saprina diduga menerima suap (imbalan-red) dari seseorang (kelompok) berupa uang.

Ria Saprina, Kades Seberida yang baru menjabat dua tahun berjalan ini, terpilih pada Pilkades serentak 2021 lalu.

Informasi yang diterima media ini serta dari hasil investigasi dilapangan belakangan ini tepatnya pada akhir tahun 2022 kemarin, diduga nilai suap yang diterima Kades Seberida sebesar Rp100 juta.

Konon kabarnya, uang itu diterima Ria Saprina setelah yang bersangkutan menerbitkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Tanah atau Sporasik.

Kuat dugaan, Ria Saprina terlibat didalam dikeluarkannya plang nama tentang dilarangnya setiap kenderaan angkutan buah kelapa sawit (TBS) yang akan keluar masuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR) yang beroperasi diwilayah Desa Seberida.

Yang mana, di plang tersebut bertuliskan dilarang melintas bagi armada milik PT NHR, kecuali warga sekitar. Dituliskan dalam plang itu, sesuai SKGR/Sporadik yang telah dikeluarkan oleh Desa Seberida. Bahwa tanah/lahan ini milik Hendry Wijaya.

Kades Seberida Ria Saprina ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya belum lama ini suara diujung teleponnya tidak begitu jelas, sehingga apa yang dia sampaikan tidak bisa didengar dengan pasti.

Kemudian coba dihubungi kembali tidak diangkat. Meski dihubungi berkali-kali dan nomornya aktif, terdengar kring, tapi tidak diangkat.

Melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Ria Saprina menjawab seperti ini "Mohon maaf pak. Saya tidak ikut campur masalah NHR pak. Karena itu internal mereka. Sekali lagi saya mohon, saya tidak ikut campur. Mohon untuk pengertiannya". 

Ketika kembali ditanyakan apakah dirinya ada menerima imbalan atau gratifikasi diterbitkannya SKGR Tanah atau Sporadik, Ria Saprina tidak mau menjawabnya.

Ini yang dijawab Ria Saprina lewat pesan singkat WhatsApp, "Saya cuman tidak ingin terlibat dengan urusan internal NHR pak. Mohon dengan sangat pengertian bapak. Saya susun jari sepuluh untuk pengertian bapak. Dengan hormat. Mohon maaf".

Merasa kurang atas jawaban Kades Seberida Ria Saprina, media ini coba menanyakan perihal ada atau tidak menerima imbalan/gratifikasi berupa uang, sebagaimana isu tersebut diterima media ini, lagi-lagi jawaban Ria Saprina lewat tulisan (WA) terkesan memelas memohon maaf kepada media ini.

"Bismillah... Mohon maaf saya tidak melakukan hal-hal seperti itu.  Dan sekali lagi saya sampaikan dengan segala hormat, saya tidak ingin ikut campur urusan NHR. Silahkan bapak tanya kuasa hukumnya. Mohon dengan sangat pengertian bapak yang terhormat," kata Ria Saprina.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Batang Gansal, Sudarman kepada media ini mengatakan sudah mengkonfirmasi Kades Seberida Ria Saprina via telepon. 

"Ternyata beliau tidak ada menerima imbalan. Mengenai Sporadik yang dikeluarkan Desa Seberida sudah sesuai prosedur. Jadi, beliau sekali lagi menyatakan tidak ada menerima imbalan," jelas Sudarman.

Sebagai informasi tambahan, memiliki surat Sporadik adalah sebuah dokumen penting guna mengukuhkan kepemilikan hak atas tanah.

Sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenal satu atau beberapa objek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa atau kelurahan secara individual atau massal.

Selain itu, Sporadik juga diaebut sebagai layanan surat keterangan dari desa/kelurahan (Sporadik) untuk pengajuan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau dengan kata lain, Sporadik itu yakni Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah (Sporadik).

Surat (Sporadik) ini dibuat oleh pemohon pendaftaran tanah secara pribadi dengan diketahui oleh Lurah atau Kades setempat.

Sengketa tanah bisa terjadi ketika ada dua orang atau lebih yang merasa menjadi pemilik dari tanah. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

BKD Riau Fokus Selesaikan Seleksi CPNS 2019

Satlantas Polres Dumai Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Terhadap Pengemudi Mobil Ambulans

Kadiskes Rohul: Tidak Ada Indikasi Sakit Rudi Hartono Akibat Vaksin Sinovac

Cegah Terjadinya Karhutla Kapolsek Bangko Sosialisasi Tindak Pidana di Kecamatan Pekaitan

Banyak Informasi Hoax mengenai Covid-19, Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Riau

Bupati Bengkalis Diskusi Bersama Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Terkait Tunda Bayar Beasiswa

Polres Kuansing dan Instansi Terkait Laksanakan Pemeriksaan Swab Antigen

Instruksi Bupati Rohil H Bistaman Dlh Rohil Turunkan Satgas Bersihkan Median Jalan hingga Pajak Lama

Personil Satlantas Polres Rohul Terpanggil Bantu Kaum Pra Sejahtera

Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT Pacific Indopalm Industries

Dalam Meningkatkan Lumbung Pangan Dan Agro Wisata, Bupati Pelalawan Diskusi Bersama Wamentan Harvick

PAC Pemuda Pancasila Kota Dumai Bersama Polsek Dumai Kota Berbagi Takjil

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 824 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 362 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved