• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Upah Buruh di Mabar Belum Penuhi Standar Hidup Layak

PantauNews

Jumat, 26 November 2021 21:26:53 WIB
Cetak

MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Cabang Manggarai Barat (Mabar) menilai bahwa upah bagi para pekerja/buruh di Kabupaten Manggarai Barat, NTT belum memenuhi standar hidup yang layak.

"Upah buruh di Mabar belum bagus atau belum memenuhi standar hidup layak," ungkap Ketua FSBDSI Cabang Mabar, Rafael Taher saat menggelar pernyataan sikap buruh di Labuan Bajo, Kamis (25/11/2021) terkait tanggapan atas SK. Gubernur NTT tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT Tahun 2022.

Dalam SK bernomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021 tersebut, jelas Rafael, UMP NTT tahun 2022 mengalami kenaikkan sebesar Rp. 25 ribu atau setara dengan 2 persen. Sehingga upah buruh yang sebelumnya (tahun 2021) sebesar Rp.1,950,000 menjadi Rp.1,975,000 pada tahun 2022 yang menurut FSBDSI Mabar merasa sangat prihatin dengan nilai tersebut. 

Angka kenaikan upah yang dinilai tidak layak tersebut bukan tanpa alasan. Karena kata Rafael, harga kebutuhan pokok di Manggarai Barat kian meningkat.

"FSBDSI Mabar merasa prihatin dengan nilai kenaikan tersebut yang tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok di Mabar yang kian hari kian meningkat," ungkap pria yang biasa disapa Rafael Todowela itu.

Selain itu, menurut Rafael, upah buruh di Kabupaten Mabar seharusnya tidak boleh sama dengan upah yang ada di 22 kabupaten lainnya di NTT. Hal tersebut dikatakannya, lantaran Manggarai Barat terutama Labuan Bajo disebut sebagai kota pariwisata super premium.

"Semestinya Mabar harus memiliki upah minimum sendiri karena Mabar dijuluki sebagai kota wisata super premium dengan biaya kebutuhannya sangat tinggi," ujar Pelaku pariwisata Manggarai Barat itu.

FSBDSI Mabar, lanjut Rafael, telah melakukan riset terkait beberapa item kebutuhan ekonomi primer buruh di Mabar dengan jumlah 60 item kebutuhan. Dari riset itu, kata dia, semestinya jumlah besaran upah minimum yang pantas untuk buruh di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp.2,500,000 bukan Rp.1,975,000.

Sehingga dalam pernyataan sikap tersebut, ada beberapa tuntutan dan rekomendasi FSBDSI Mabar terhadap Pemda Mabar antara lain, 

Pertama, Pemda Mabar harus segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten Mabar yang terdiri atas unsur Pekerja, Dinas Nakertrans, Bupati, DPRD dan Perusahan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mabar.

Kedua, meminta Pemda Mabar agar segera menaikan standar Upah Minimum Kabupaten Manggarai Barat pada tanggal 30 November, 2021 yang bertepatan dengan hari penetapan upah minimum kabupaten di seluruh Indonesia.

Ketiga, meminta Pemda Mabar agar segera membuat Perda Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Sehingga melalui Perda tersebut setidaknya ada perlindungan terhadap buruh serta dapat menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen. (Richard Bon)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical Dumai Rayakan RGE Founder Day 2024 dengan Beragam Kegiatan Sosial dan Lingkungan

Sering Abaikan Komplin Pelanggan, Mayatama Dumai Rugikan Nasabah

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan GM MP Club Pekanbaru Ditangkap

2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap

Kerap Mencuri, Ayah Kandung Bunuh Anak dan Lukai Istrinya

Istana Pastikan Ibunda Jokowi Tak Meninggal karena Corona

PKS Berduka, Akhirnya Muhammad Fadli AR Dipanggil Sang Khalid Setelah Bertarung Melawan Penyakit

'Perangi Corana', IPDK dan PK KNPI Dumai Kota Turun Langsung ke Masyarakat

Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya

Mengenal Muslim Uighur, Mengapa Kini Jadi Viral?

Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan

Tiba-tiba Proyek Pembangunan Tower di Pemprov Riau Ditunda, Ada Apa?

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved