• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Upah Buruh di Mabar Belum Penuhi Standar Hidup Layak

PantauNews

Jumat, 26 November 2021 21:26:53 WIB
Cetak

MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Cabang Manggarai Barat (Mabar) menilai bahwa upah bagi para pekerja/buruh di Kabupaten Manggarai Barat, NTT belum memenuhi standar hidup yang layak.

"Upah buruh di Mabar belum bagus atau belum memenuhi standar hidup layak," ungkap Ketua FSBDSI Cabang Mabar, Rafael Taher saat menggelar pernyataan sikap buruh di Labuan Bajo, Kamis (25/11/2021) terkait tanggapan atas SK. Gubernur NTT tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT Tahun 2022.

Dalam SK bernomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021 tersebut, jelas Rafael, UMP NTT tahun 2022 mengalami kenaikkan sebesar Rp. 25 ribu atau setara dengan 2 persen. Sehingga upah buruh yang sebelumnya (tahun 2021) sebesar Rp.1,950,000 menjadi Rp.1,975,000 pada tahun 2022 yang menurut FSBDSI Mabar merasa sangat prihatin dengan nilai tersebut. 

Angka kenaikan upah yang dinilai tidak layak tersebut bukan tanpa alasan. Karena kata Rafael, harga kebutuhan pokok di Manggarai Barat kian meningkat.

"FSBDSI Mabar merasa prihatin dengan nilai kenaikan tersebut yang tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok di Mabar yang kian hari kian meningkat," ungkap pria yang biasa disapa Rafael Todowela itu.

Selain itu, menurut Rafael, upah buruh di Kabupaten Mabar seharusnya tidak boleh sama dengan upah yang ada di 22 kabupaten lainnya di NTT. Hal tersebut dikatakannya, lantaran Manggarai Barat terutama Labuan Bajo disebut sebagai kota pariwisata super premium.

"Semestinya Mabar harus memiliki upah minimum sendiri karena Mabar dijuluki sebagai kota wisata super premium dengan biaya kebutuhannya sangat tinggi," ujar Pelaku pariwisata Manggarai Barat itu.

FSBDSI Mabar, lanjut Rafael, telah melakukan riset terkait beberapa item kebutuhan ekonomi primer buruh di Mabar dengan jumlah 60 item kebutuhan. Dari riset itu, kata dia, semestinya jumlah besaran upah minimum yang pantas untuk buruh di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp.2,500,000 bukan Rp.1,975,000.

Sehingga dalam pernyataan sikap tersebut, ada beberapa tuntutan dan rekomendasi FSBDSI Mabar terhadap Pemda Mabar antara lain, 

Pertama, Pemda Mabar harus segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten Mabar yang terdiri atas unsur Pekerja, Dinas Nakertrans, Bupati, DPRD dan Perusahan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mabar.

Kedua, meminta Pemda Mabar agar segera menaikan standar Upah Minimum Kabupaten Manggarai Barat pada tanggal 30 November, 2021 yang bertepatan dengan hari penetapan upah minimum kabupaten di seluruh Indonesia.

Ketiga, meminta Pemda Mabar agar segera membuat Perda Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Sehingga melalui Perda tersebut setidaknya ada perlindungan terhadap buruh serta dapat menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen. (Richard Bon)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT Sulindafin Kota Tangerang Tak Hiraukan Keluhan Warga Terdampak Banjir

Umar Siap Maju Di Pilkades Jambu Karya

SDN Bunder 2 Bersama Puskesmas Cikupa Gelar Vaksin Tahap 1

Pj Gubernur Banten Sosialisasikan Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri TA 2022/2023

Eko Suharjo Hembuskan Nafas Terakhir, "Selamat Jalan Wakil Walikota Dumai"

Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden

Penuntasan Kasus Mafia Tanah Sangat Penting, Ketum LPPN-RI: Kapolri Harus Usut Tuntas

Bupati Manggarai Timur Sembuh dari Covid-19

PRPH Rumah Halal Hadir di Acara Seminar UMKM Alisya Khadijah Kabupaten Bekasi

Polsek Batu Ceper Dirikan Pospam Nataru dan Gelar Operasi Pengamanan 3in1

Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi

Bye-bye! Awal Februari Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved