• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Upah Buruh di Mabar Belum Penuhi Standar Hidup Layak

PantauNews

Jumat, 26 November 2021 21:26:53 WIB
Cetak

MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Cabang Manggarai Barat (Mabar) menilai bahwa upah bagi para pekerja/buruh di Kabupaten Manggarai Barat, NTT belum memenuhi standar hidup yang layak.

"Upah buruh di Mabar belum bagus atau belum memenuhi standar hidup layak," ungkap Ketua FSBDSI Cabang Mabar, Rafael Taher saat menggelar pernyataan sikap buruh di Labuan Bajo, Kamis (25/11/2021) terkait tanggapan atas SK. Gubernur NTT tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT Tahun 2022.

Dalam SK bernomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021 tersebut, jelas Rafael, UMP NTT tahun 2022 mengalami kenaikkan sebesar Rp. 25 ribu atau setara dengan 2 persen. Sehingga upah buruh yang sebelumnya (tahun 2021) sebesar Rp.1,950,000 menjadi Rp.1,975,000 pada tahun 2022 yang menurut FSBDSI Mabar merasa sangat prihatin dengan nilai tersebut. 

Angka kenaikan upah yang dinilai tidak layak tersebut bukan tanpa alasan. Karena kata Rafael, harga kebutuhan pokok di Manggarai Barat kian meningkat.

"FSBDSI Mabar merasa prihatin dengan nilai kenaikan tersebut yang tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok di Mabar yang kian hari kian meningkat," ungkap pria yang biasa disapa Rafael Todowela itu.

Selain itu, menurut Rafael, upah buruh di Kabupaten Mabar seharusnya tidak boleh sama dengan upah yang ada di 22 kabupaten lainnya di NTT. Hal tersebut dikatakannya, lantaran Manggarai Barat terutama Labuan Bajo disebut sebagai kota pariwisata super premium.

"Semestinya Mabar harus memiliki upah minimum sendiri karena Mabar dijuluki sebagai kota wisata super premium dengan biaya kebutuhannya sangat tinggi," ujar Pelaku pariwisata Manggarai Barat itu.

FSBDSI Mabar, lanjut Rafael, telah melakukan riset terkait beberapa item kebutuhan ekonomi primer buruh di Mabar dengan jumlah 60 item kebutuhan. Dari riset itu, kata dia, semestinya jumlah besaran upah minimum yang pantas untuk buruh di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp.2,500,000 bukan Rp.1,975,000.

Sehingga dalam pernyataan sikap tersebut, ada beberapa tuntutan dan rekomendasi FSBDSI Mabar terhadap Pemda Mabar antara lain, 

Pertama, Pemda Mabar harus segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten Mabar yang terdiri atas unsur Pekerja, Dinas Nakertrans, Bupati, DPRD dan Perusahan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mabar.

Kedua, meminta Pemda Mabar agar segera menaikan standar Upah Minimum Kabupaten Manggarai Barat pada tanggal 30 November, 2021 yang bertepatan dengan hari penetapan upah minimum kabupaten di seluruh Indonesia.

Ketiga, meminta Pemda Mabar agar segera membuat Perda Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Sehingga melalui Perda tersebut setidaknya ada perlindungan terhadap buruh serta dapat menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen. (Richard Bon)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perjuangkan Putra Janda Miskin di Rohul, Ketua KNPI Riau Apresiasi Wartawan Senior dalam Penegakan Keadilan

Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan

Disahkan Gelar Baru, Sebanyak 181 Mahasiswa STIA Lancang Kuning Dumai akan Diwisuda

29 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 1991 Gelar Baksos di Pekanbaru

Diskominfo dan KI Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bengkulu

Aktivis GAMARI Soroti Proyek Green House Pekanbaru, Yunus: Sebelum Kami Layangkan Laporan, Mohon Ditindak

Xiaomi Mi 10 dan 10 Pro akan Meluncur Akhir Bulan ini

Ratusan Mahasiswa Serukan Cara-cara Konstitusional Kritik Pemerintah

Kurva Covid 19 Menurun, PSBB Dumai Cukup Satu Putaran

Staf Khusus Menkes Cek Kesiapan 48 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Riau

Dirut PJC Bersama Pemred MuaraMars.com, Wahyudi: Profesi Wartawan Jembatan Emas Menuju Sukses

Dugaan Kecurangan Pemilu Muncul dengan Pergantian Kalapas di Seluruh Lapas

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 922 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 691 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 483 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 368 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved