• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Dugaan Abaikan Aturan

PJID-N Aceh Soroti PT BDA, Bang Migo: Jalan Ini Dibuat dari Uang Rakyat

PantauNews

Kamis, 04 November 2021 22:42:04 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID -  Amigo Syahputra merupakan tokoh Millenial Kota Subulussalam yang kerap disapa Bang Migo ini juga Wakil Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) Aceh. Ia meminta kepada pihak PT Budi Daya Abadi (BDA) agar patuh dan taat pada hukum.

Menurut Bang Migo, bahwa pihak PT BDA telah mengabaikan aturan yang diatur didalam UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan seperti tonase muatan. Sebagaimana yang telah di ketahui bersama bahwa Jalan Lintas Longkib - Buluh Dori merupakan jalan kelas III atau lintas kabupaten/kota.

"Jalan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan yang bermuatan maksimal 8 ton," kata Bang Migo, Kamis (4/11/21).

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Kata Bang Migo lagi, mobil pengangkutan milik PT BDA ini diduga melebihi kapasitas. Sementara telah ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk membuahkan hasil jalan lintas Kecamatan Longkib ini ternyata rusak parah.

"Memang tahun ini kita melihat ada beberapa titik pembangunan jalan dan jembatan dan menurut saya ini percuma saja," cetus Bang Migo.

"Ini uang rakyat, melalui anggaran pemerintah dibangunkan jalan tersebut. Oleh karena itu, kita bisa pastikan jalan itu akan pasti rusak kembali dalam waktu sekejap. Sebab spek yang dibangunkan hanya mempunyai kapasitas Jalan Kelas lll atau jalan kota ini hanya untuk mempermudah mobilisasi mereka saja," tambahnya lagi.

Selain masalah pengangkutan, Amigo juga sangat prihatin terhadap pembangunan Kebun Pola Plasma yang menjadi salah satu kewajiban PT BDA untuk Kampong Longkip hingga Kampung Sepang, informasinya hingga saat ini belum juga terealisasikan.

"Sampai saat ini saya menduga masih ada dugaan simpang siur alias tidak jelas mengenai plasma tersebut," beber Bang Migo.

Jika perlu membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan ini, karena sejauh ini jelas Bang Migo ada data yang dia himpun dari Perkebunan Pola Plasma Koprasi Bumi Daya Abadi ini belum memiliki alas hukum atau sertifikat hak milik pribadi atau Koperasi.

"Secara tegas pemerintah kota, baik eksekutif, maupun legislatif harus segera menyurati Gubernur Aceh untuk membekukan izin perusahaan tersebut.  Selanjutnya, melaporkan kepada aparat penegak hukum agar bisa ditindak lanjuti baik pelanggaran administrasi maupun dugaan pidananya," tutup Bang Migo. (Juliadi)
 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SSB Putra Cerdikiawan Menang Dalam Pertandingan Persahabatan Sepakbola Di Aceh Singkil

YARA Subulussalam Ajak Kepedulian Membawa Marwan Berobat

Poros Muda Jeumpa Harapkan Ketua Golkar Bireun Ciptakan Semangat Baru

Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei

Didampingi Plt Asisten I, Walikota Subulussalam Bertemu Sekda Aceh

Benarkah Mobdin Pemko Subulussalam Belum Bayar Tagihan Bengkel di Medan Tahun 2020?

Besok, Koalisi Perempuan Akan Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRA Aceh

Tekan Penularan Covid-19, Bupati Bireun Keluarkan Perbup No 35 Tahun 2020

Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan

Ratusan Masyarakat Hadiri Dzikir Akbar Rateeb Siribee Di Kota Subulussalam

Rapat Konsolidasi DPD, DPC Partai NasDem Se-Kota Subulussalam Dihadiri Muslim Ayub

Kondisi Asrama Mahasiswa Putra Subulussalam Di Kota Medan Terlihat Terbengkalai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved