• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Gelar Unjuk Rasa di Depan Mapolres

GMD Sebut Ketua DPRD Dumai, Aktor Intektual Dibalik Lambannya Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Bansos Tahun 2013/2014

PantauNews

Jumat, 26 November 2021 17:43:58 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Gerakan Mahasiswa Dumai (GMD) mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Dumai, seraya membentangkan spanduk, Jumat pagi (26/11/2021).

Kedatangan sekelompok mahasiswa ini di Mapolres Dumai yakni mempertanyakan perkembangan terkait pengusutan dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013/2014.

Lapangan Muhammad Arif dan sekaligus Koordinator Umum M.Faisal meminta pihak Polres Dumai untuk menetapkan dugaan dugaan korupsi yang terjadi.
 
Pantauan dilapangan, aksi yang dipelopori gabungan mahasiswa di Kota Dumai ini, meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Agus Purwanto sebagai tersangka.

Dalam orasinya, mereka menduga Agus Purwanto menjadi aktor intelektual dibalik dugaan kasus korupsi yang terjadi saat itu Anggota DPRD Dumai masa bakti 2009-2014.

"Kami sangat menyayangkan, lambatnya proses hukum dalam penangganan kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2013/2014. Kami menduga, Agus Purwanto yang terlibat dalam kasus dan adanya upaya intervensi sengaja proses pengusutannya kasus Bansos ini," atau koordinator aksi.

Selanjutnya, GMD menyampaikan dalam orasinya, jika Polres Dumai tidak bisa mengungkap dugaan korupsi ini, maka mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sesuai dengan Pasal 10A UU KPK Nomor 19 tahun 2019 yang berbunyi KPK untuk mengambil alih yang sedang atau dalam penyelidikan dan penuntutan Kepolisian dan Kejaksaan dari dasar kejahatan korupsi, kami akan segera melanjutkan kasus ini ke KPK jika perkembangan korupsi di tempat.

Seperti diketahui pada awal tahun 2020 lalu, mantan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pada lingkungan kota Dumai pada tahun 2013-2014 bergulir. Hingga hari ini perkara yang ditangani oleh Polresta Dumai sudah melalui tahap 1 yakni perkara berkas ke Kejaksaan.

Namun lagi-lagi, dikembalikan untuk dilakukan perbaikan untuk ketiga kalinya. Ditambahkan saat itu, AKBP Andri Ananta Yudhistira bersama jajaran berkomitmen untuk memprioritaskan perkara ini, dan kini terus melakukan pemeriksaan agar dapat segera dilakukan perbaikan.

Ditambahkannya, dalam ekspose yang digelar Polres Dumai semua petunjuk bersama sesuai telaah oleh tim peneliti kejaksaan terhadap perkara bansos ini sudah cukup jelas dan transparan.

Selanjutnya, berharap perkara bansos ini dapat segera dilakukan perbaikan berkat dan koordinasi yang baik antara pihak kejaksaan dan kepolisian.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghani Karya Andika Gita kepada media Senin (13/01/2020) tahun lalu, menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Dumai sejauh ini telah melakukan tahap 1 terkait kasus Bansos .

Sehubungan dengan perkara bansos sudah melakukan tahap 1 yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri. Namun berkas dikembalikan ke penyidik (P.19), karena terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi. Saat ini, penyidik masih berusaha melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan.

Dijelaskannya mantan Kapolres Dumai bahwa penanganan perkara korupsi akan segera diselesaikan dan diselesaikan.

“Kita sudah menetapkan empat tersangka dengan inisial yakni 1 orang dengan inisial E meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya yakni I, SA dan R dimana hingga kini masih dilakukan penyidikan,” kata AKBP Andri Ananta Yudhistira saat itu.

Dugaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.

Pihak Polres Dumai pun telah memanggil dan memeriksa puluhan orang saksi. Diantaranya beberapa mantan anggota DPRD Dumai periode 2009 – 2014.

Pantauan dilapangan, selain melakukan gelar aksi di depan Kantor Polres Dumai, tampak sejumlah karangan bunga dipampang disepanjang Jalan Jenderal Sudirman terkait lambannya proses dugaan korupsi 2013/2014. (*)

Penulis: Edriwan

 

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

AWDI Ucapkan Selamat dan Sukses Milad Ke 8 Tahun FORWAT

Sinergi untuk Kekuatan Buruh: Workshop Organizer IAGU Dukung Peran Serikat Pekerja Nasional

Kapolres Dumai Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani Bagikan 1000 Takjil

Dirlantas Polda Jateng: Selama Kegiatan Operasi Patuh Candi, Tidak Ada Penindakan Apapun

Evakuasi Mayat Di Pelabuhan Tanjung Semak

Badan Eksekutif Muda Tangerang Kota Salurkan Bantuan Bencana Banjir Di Serang

Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2023, Dibuka Resmi Wali Kota H. Paisal

Tenda Gereja Paroki Benteng Jawa Ambruk Akibat Angin Kencang

Restumoyo: Wujudkan GRIB Kota Dumai yang Lebih Solid dan Efektif untuk Masyarakat

Berakhirnya Kabinet Jokowi Jilid 1, Satu Persatu Menteri Kabinet Berpamitan

Kapolres Rohil: Situasi Kamtibmas Perairan Polres Rohil

Prihatin Kondisi Kabut Asap, Pedagang Kuliner Bukit Gelanggang dan Masyarakat Tempat Ikut Membagi-bagikan Masker

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved