• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Gelar Unjuk Rasa di Depan Mapolres

GMD Sebut Ketua DPRD Dumai, Aktor Intektual Dibalik Lambannya Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Bansos Tahun 2013/2014

PantauNews

Jumat, 26 November 2021 17:43:58 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Gerakan Mahasiswa Dumai (GMD) mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Dumai, seraya membentangkan spanduk, Jumat pagi (26/11/2021).

Kedatangan sekelompok mahasiswa ini di Mapolres Dumai yakni mempertanyakan perkembangan terkait pengusutan dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013/2014.

Lapangan Muhammad Arif dan sekaligus Koordinator Umum M.Faisal meminta pihak Polres Dumai untuk menetapkan dugaan dugaan korupsi yang terjadi.
 
Pantauan dilapangan, aksi yang dipelopori gabungan mahasiswa di Kota Dumai ini, meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Agus Purwanto sebagai tersangka.

Dalam orasinya, mereka menduga Agus Purwanto menjadi aktor intelektual dibalik dugaan kasus korupsi yang terjadi saat itu Anggota DPRD Dumai masa bakti 2009-2014.

"Kami sangat menyayangkan, lambatnya proses hukum dalam penangganan kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2013/2014. Kami menduga, Agus Purwanto yang terlibat dalam kasus dan adanya upaya intervensi sengaja proses pengusutannya kasus Bansos ini," atau koordinator aksi.

Selanjutnya, GMD menyampaikan dalam orasinya, jika Polres Dumai tidak bisa mengungkap dugaan korupsi ini, maka mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sesuai dengan Pasal 10A UU KPK Nomor 19 tahun 2019 yang berbunyi KPK untuk mengambil alih yang sedang atau dalam penyelidikan dan penuntutan Kepolisian dan Kejaksaan dari dasar kejahatan korupsi, kami akan segera melanjutkan kasus ini ke KPK jika perkembangan korupsi di tempat.

Seperti diketahui pada awal tahun 2020 lalu, mantan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pada lingkungan kota Dumai pada tahun 2013-2014 bergulir. Hingga hari ini perkara yang ditangani oleh Polresta Dumai sudah melalui tahap 1 yakni perkara berkas ke Kejaksaan.

Namun lagi-lagi, dikembalikan untuk dilakukan perbaikan untuk ketiga kalinya. Ditambahkan saat itu, AKBP Andri Ananta Yudhistira bersama jajaran berkomitmen untuk memprioritaskan perkara ini, dan kini terus melakukan pemeriksaan agar dapat segera dilakukan perbaikan.

Ditambahkannya, dalam ekspose yang digelar Polres Dumai semua petunjuk bersama sesuai telaah oleh tim peneliti kejaksaan terhadap perkara bansos ini sudah cukup jelas dan transparan.

Selanjutnya, berharap perkara bansos ini dapat segera dilakukan perbaikan berkat dan koordinasi yang baik antara pihak kejaksaan dan kepolisian.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghani Karya Andika Gita kepada media Senin (13/01/2020) tahun lalu, menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Dumai sejauh ini telah melakukan tahap 1 terkait kasus Bansos .

Sehubungan dengan perkara bansos sudah melakukan tahap 1 yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri. Namun berkas dikembalikan ke penyidik (P.19), karena terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi. Saat ini, penyidik masih berusaha melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan.

Dijelaskannya mantan Kapolres Dumai bahwa penanganan perkara korupsi akan segera diselesaikan dan diselesaikan.

“Kita sudah menetapkan empat tersangka dengan inisial yakni 1 orang dengan inisial E meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya yakni I, SA dan R dimana hingga kini masih dilakukan penyidikan,” kata AKBP Andri Ananta Yudhistira saat itu.

Dugaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.

Pihak Polres Dumai pun telah memanggil dan memeriksa puluhan orang saksi. Diantaranya beberapa mantan anggota DPRD Dumai periode 2009 – 2014.

Pantauan dilapangan, selain melakukan gelar aksi di depan Kantor Polres Dumai, tampak sejumlah karangan bunga dipampang disepanjang Jalan Jenderal Sudirman terkait lambannya proses dugaan korupsi 2013/2014. (*)

Penulis: Edriwan

 

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

3 Fakta Pemerintah Akui RI Resesi

Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly

Ganda Jaya Siregar Pimpin Core Bisnis Ekspor Impor PT Pembangunan Dumai

Penggerebekan Menargetkan Geng Narkoba, Operasi Polisi Tewaskan 121 Orang

Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat

Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya

Danrem 073/Makutarama Kunjungi Kendal, Silaturahim dengan Tokoh Agama

Sosok Pejabat yang Disenangi, Paisal Pantas Pimpin Kota Dumai 5 Tahun Kedepan

Gubernur Banten: Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Jika Vaksinasi Sudah Selesai

Pemuda Pancasila Lubuk Gaung Gelar Pembagian Baksos Dari Rumah Ke Rumah

Nita: Mari Kita Bantu Ringankan Penderitaan Saudara Kita di Palestina

Sinergitas Dinas PUPR Dalam Melancarkan TMMD Ke 107

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved