• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Gelar Unjuk Rasa di Depan Mapolres

GMD Sebut Ketua DPRD Dumai, Aktor Intektual Dibalik Lambannya Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Bansos Tahun 2013/2014

PantauNews

Jumat, 26 November 2021 17:43:58 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Gerakan Mahasiswa Dumai (GMD) mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Dumai, seraya membentangkan spanduk, Jumat pagi (26/11/2021).

Kedatangan sekelompok mahasiswa ini di Mapolres Dumai yakni mempertanyakan perkembangan terkait pengusutan dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013/2014.

Lapangan Muhammad Arif dan sekaligus Koordinator Umum M.Faisal meminta pihak Polres Dumai untuk menetapkan dugaan dugaan korupsi yang terjadi.
 
Pantauan dilapangan, aksi yang dipelopori gabungan mahasiswa di Kota Dumai ini, meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Agus Purwanto sebagai tersangka.

Dalam orasinya, mereka menduga Agus Purwanto menjadi aktor intelektual dibalik dugaan kasus korupsi yang terjadi saat itu Anggota DPRD Dumai masa bakti 2009-2014.

"Kami sangat menyayangkan, lambatnya proses hukum dalam penangganan kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2013/2014. Kami menduga, Agus Purwanto yang terlibat dalam kasus dan adanya upaya intervensi sengaja proses pengusutannya kasus Bansos ini," atau koordinator aksi.

Selanjutnya, GMD menyampaikan dalam orasinya, jika Polres Dumai tidak bisa mengungkap dugaan korupsi ini, maka mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sesuai dengan Pasal 10A UU KPK Nomor 19 tahun 2019 yang berbunyi KPK untuk mengambil alih yang sedang atau dalam penyelidikan dan penuntutan Kepolisian dan Kejaksaan dari dasar kejahatan korupsi, kami akan segera melanjutkan kasus ini ke KPK jika perkembangan korupsi di tempat.

Seperti diketahui pada awal tahun 2020 lalu, mantan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pada lingkungan kota Dumai pada tahun 2013-2014 bergulir. Hingga hari ini perkara yang ditangani oleh Polresta Dumai sudah melalui tahap 1 yakni perkara berkas ke Kejaksaan.

Namun lagi-lagi, dikembalikan untuk dilakukan perbaikan untuk ketiga kalinya. Ditambahkan saat itu, AKBP Andri Ananta Yudhistira bersama jajaran berkomitmen untuk memprioritaskan perkara ini, dan kini terus melakukan pemeriksaan agar dapat segera dilakukan perbaikan.

Ditambahkannya, dalam ekspose yang digelar Polres Dumai semua petunjuk bersama sesuai telaah oleh tim peneliti kejaksaan terhadap perkara bansos ini sudah cukup jelas dan transparan.

Selanjutnya, berharap perkara bansos ini dapat segera dilakukan perbaikan berkat dan koordinasi yang baik antara pihak kejaksaan dan kepolisian.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghani Karya Andika Gita kepada media Senin (13/01/2020) tahun lalu, menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Dumai sejauh ini telah melakukan tahap 1 terkait kasus Bansos .

Sehubungan dengan perkara bansos sudah melakukan tahap 1 yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri. Namun berkas dikembalikan ke penyidik (P.19), karena terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi. Saat ini, penyidik masih berusaha melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan.

Dijelaskannya mantan Kapolres Dumai bahwa penanganan perkara korupsi akan segera diselesaikan dan diselesaikan.

“Kita sudah menetapkan empat tersangka dengan inisial yakni 1 orang dengan inisial E meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya yakni I, SA dan R dimana hingga kini masih dilakukan penyidikan,” kata AKBP Andri Ananta Yudhistira saat itu.

Dugaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.

Pihak Polres Dumai pun telah memanggil dan memeriksa puluhan orang saksi. Diantaranya beberapa mantan anggota DPRD Dumai periode 2009 – 2014.

Pantauan dilapangan, selain melakukan gelar aksi di depan Kantor Polres Dumai, tampak sejumlah karangan bunga dipampang disepanjang Jalan Jenderal Sudirman terkait lambannya proses dugaan korupsi 2013/2014. (*)

Penulis: Edriwan

 

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Nilai ISPU Dumai 300 Psi, Zul AS Sebut Kabut Asap Kiriman Beberapa Kabupaten Tetangga

Kepala BPBD Jelaskan Soal Penolakan Bantuan dari Pemprov DKI

Erwin Sitompul Bongkar Dugaan Jalur Belakang PPDB Riau: Minta KPK Turun Tangan

Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten sebagai Master Trainer dari BNSP

Terganjal Program PTSL Adanya Persengketaan Tanah, Kepala BPN Dumai: Kita Mediasikan agar Permasalahan ini Jangan Berlarut Panjang

PELAJARAN DARI ZOHRI

Sambangi Warga, Satgas Yonif 125/Simbisa Bagikan Pakaian Layak Pakai

Pemdes Sukadamai Bersama UPT Puskesmas Gelar Vaksin 1000 Dosis

Gubri Syamsuar Tinjau Jalan Nasional Kilometer 70 Kandis - Duri yang Runtuh: Ambil Langkah Cepat Perbaikan

Camat Rowosari Hadiri Diklat Linmas di Gunung Tidar

Sah! Kakek 90 Tahun di Sleman Ini Resmi Nikahi Nenek 72 Tahun

Feri Windria SAH Nakodai Ketua DPD PWRI Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved