• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

'Endus' Aroma Busuk Keterlibatan Penasehat Gubri Terkait Belanja Jasa Publikasi,

GAMARI: Sesama Sejawat Jangan Saling Memijak, Ngakunya Senior Wartawan!

PantauNews

Ahad, 19 Desember 2021 21:23:36 WIB
Cetak
Foto: Net

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – Beberapa kelompok masyarakat yang tergabung didalam etalase perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), menyatakan dengan tegas pihaknya mencium aroma busuk terkait dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pers di Riau.

Bertempat di lantai dasar Gedung Firma Hukum Semua Orang (FHSO), Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu kemarin (18/12/2021), Ketua Larshen Yunus menegaskan bahwa pihaknya mencium ‘aroma busuk’ terkait keterlibatan Penasehat Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si.

Bagi Ketua Larshen Yunus, Penasehat Gubernur Riau itu diluar dari SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dan atau fungsional Pemprov Riau. Disebutkanya, ini sifatnya lebih kepada tenaga tambahan alias staf khusus.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Dalam waktu dekat ini nama dan fotonya akan kami 'telanjangi' agar semua orang tahu, siapa otak dibalik Penerbitan Pergub tentang Pers di Riau maupun terkait dengan proyek belanja jasa publikasi yang menelan APBD Provinsi Riau sebesar kurang lebih 22 Milyar rupiah, untuk tahun anggaran 2020 dan seterusnya. Siapa orangnya, nanti akan kami ekspos," tegas Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pihaknya melihat sikap yang terkesan ‘cuek’ Gubernur Riau akibat ketidakpahamannya tentang hal tersebut. Kendati memang dua poin tersebut Gubri Syamsuar yang menekennya, GAMARI justru mulai mencium aroma busuk dari badan staf khususnya, yakni selaku pembisik ulung.

"Kalau memang benar dia mengaku sebagai seniornya di profesi wartawan dan juga pernah menjabat Ketua di salah satu organisasi Pers, kenapa profesi semulia itu di Nodainya. Bukan sekedar menjadi mafia dibidang Pers, sesama sejawat aja saling pijak memijak. Hobinya menghembuskan istilah media maenstream dengan media abal-abal, padahal menulispun dia jarang, “ tukas Larshen Yunus.

Ditambahkannya, semenjak dia jadi Staf Khusus Gubri, Pergub seperti itu muncul. Dengan Pergub itu dia tertawa diatas penderitaan orang lain. Seakan kemurnian profesi Pers hanya dinilai dengan faktor syarat yang tak mendasar. 

“Itupun pakai istilah orang dekat dan dengan bangganya menggunting sumber rezeki orang. Alih-alih dengan istilah Pergub Pers, sistem kerjasama selama ini, yang profesional-pun sudah di otak atiknya dengan berbagai syarat yang tak mendasar yakni sesuai rujukan Dewan Pers dan sebagianya," kesal pria muda berbadan tegap ini dengan lugas.

Lanjutnya lagi, bahwa kekesalan PP GAMARI maupun Kantor Hukum Satya Wicaksana selaku pelapor terkait kasus proyek belanja publikasi mulai memuncak, setelah aspirasi dari mereka dianggap sebelah mata. Bagi Ketua Larshen Yunus, Gubernur Riau jangan sepele dengan gelombang perlawanan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, surat resmi terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) dari Kantor Satya Wicaksana tetap dalam koridor tegak lurus. Rencananya pihak pelapor akan dimintai keterangan lanjutan (BAP) oleh Tim Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

"Sampai langit runtuh sekalipun, kasus belanja jasa publikasi maupun terkait Pergub Pers di Riau wajib ditindaklanjuti. Niat kami tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri," tutup Aktivis Larshen Yunus dkk, mengakhiri pernyataan persnya. (*)
 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

AWDI dan MCI Telusuri Kasus Sengketa Informasi Publik

Turap Roboh Nyaris Membahayakan Warga Hingga Kini Belum Ada Perbaikan

Kecamatan Periuk Kota Tangerang Ikuti Upacara Kemerdekaan Secara Virtual

Perdana Sambangi Korban Kebakaran, NIta Ariani Disambut Antusias Masyarakat

Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI

Yakinkan Masyarakat, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Ke-2

Prihatin Banyaknya Pengangguran, Iwan Setiawan Maju Pilkades Bojong

Dugaan Dirut RSUD Dumai Paksakan Kehendak Sepihak, Apa Tanggapan Walikota?

New Normal, Tetap Mengedepankan Pencegahan COVID-19.

LBM PCNU Kabupaten Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras

Pedagang Taman Bukit Galangang Minta Kejelasan Batas Penutupan Terkait Dampak Corona

Menumpuknya Guru PNS di Kota, Pengamat Pendidikan: Didesa Tak Ada Mall

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved