• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

'Endus' Aroma Busuk Keterlibatan Penasehat Gubri Terkait Belanja Jasa Publikasi,

GAMARI: Sesama Sejawat Jangan Saling Memijak, Ngakunya Senior Wartawan!

PantauNews

Ahad, 19 Desember 2021 21:23:36 WIB
Cetak
Foto: Net

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – Beberapa kelompok masyarakat yang tergabung didalam etalase perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), menyatakan dengan tegas pihaknya mencium aroma busuk terkait dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pers di Riau.

Bertempat di lantai dasar Gedung Firma Hukum Semua Orang (FHSO), Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu kemarin (18/12/2021), Ketua Larshen Yunus menegaskan bahwa pihaknya mencium ‘aroma busuk’ terkait keterlibatan Penasehat Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si.

Bagi Ketua Larshen Yunus, Penasehat Gubernur Riau itu diluar dari SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dan atau fungsional Pemprov Riau. Disebutkanya, ini sifatnya lebih kepada tenaga tambahan alias staf khusus.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Dalam waktu dekat ini nama dan fotonya akan kami 'telanjangi' agar semua orang tahu, siapa otak dibalik Penerbitan Pergub tentang Pers di Riau maupun terkait dengan proyek belanja jasa publikasi yang menelan APBD Provinsi Riau sebesar kurang lebih 22 Milyar rupiah, untuk tahun anggaran 2020 dan seterusnya. Siapa orangnya, nanti akan kami ekspos," tegas Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pihaknya melihat sikap yang terkesan ‘cuek’ Gubernur Riau akibat ketidakpahamannya tentang hal tersebut. Kendati memang dua poin tersebut Gubri Syamsuar yang menekennya, GAMARI justru mulai mencium aroma busuk dari badan staf khususnya, yakni selaku pembisik ulung.

"Kalau memang benar dia mengaku sebagai seniornya di profesi wartawan dan juga pernah menjabat Ketua di salah satu organisasi Pers, kenapa profesi semulia itu di Nodainya. Bukan sekedar menjadi mafia dibidang Pers, sesama sejawat aja saling pijak memijak. Hobinya menghembuskan istilah media maenstream dengan media abal-abal, padahal menulispun dia jarang, “ tukas Larshen Yunus.

Ditambahkannya, semenjak dia jadi Staf Khusus Gubri, Pergub seperti itu muncul. Dengan Pergub itu dia tertawa diatas penderitaan orang lain. Seakan kemurnian profesi Pers hanya dinilai dengan faktor syarat yang tak mendasar. 

“Itupun pakai istilah orang dekat dan dengan bangganya menggunting sumber rezeki orang. Alih-alih dengan istilah Pergub Pers, sistem kerjasama selama ini, yang profesional-pun sudah di otak atiknya dengan berbagai syarat yang tak mendasar yakni sesuai rujukan Dewan Pers dan sebagianya," kesal pria muda berbadan tegap ini dengan lugas.

Lanjutnya lagi, bahwa kekesalan PP GAMARI maupun Kantor Hukum Satya Wicaksana selaku pelapor terkait kasus proyek belanja publikasi mulai memuncak, setelah aspirasi dari mereka dianggap sebelah mata. Bagi Ketua Larshen Yunus, Gubernur Riau jangan sepele dengan gelombang perlawanan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, surat resmi terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) dari Kantor Satya Wicaksana tetap dalam koridor tegak lurus. Rencananya pihak pelapor akan dimintai keterangan lanjutan (BAP) oleh Tim Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

"Sampai langit runtuh sekalipun, kasus belanja jasa publikasi maupun terkait Pergub Pers di Riau wajib ditindaklanjuti. Niat kami tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri," tutup Aktivis Larshen Yunus dkk, mengakhiri pernyataan persnya. (*)
 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten sebagai Master Trainer dari BNSP

Nurzaman Menghadap Sang Khalik, Hardianto: Semoga Almarhum Ditempatkan Di sisi yang Layak oleh Allah SWT

SDN Bunder IV Tetap Bersih Walau Tanpa Tatap Muka

Penemuan Sosok Mayat di Guntung, Kendaraan yang Ditunggangi ber Nopol Bengkalis

Korupsi Dana Hibah Rp475 Juta, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Dugaan Penipuan Jual Beli Proyek di RSUD Dumai Semakin Terkuak, Kabarnya Oknum Merupakan Kerabat Walikota

DPD PWRI Riau Adakan Rapat Pembentukan Pengurus

Kegiatan Rutin Santunan Anak Yatim: Apresiasi untuk Dukungan Pemuda Tokoh Masyarakat

Tidak Hargai Pemanggilan Disnakertrans Dumai, Dugaan PT SIL Lakukan 'Pembohongan Publik' Terkait Data Pekerjanya di PT IBP

Terkumpul 3,2 Ton Sampah, PT KPI Unit Dumai Libatkan Berbagai Pihak dalam Aksi Bersih Pantai Marina

Ikatan Keluarga Gonjong Limo Dumai Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved