'Endus' Aroma Busuk Keterlibatan Penasehat Gubri Terkait Belanja Jasa Publikasi,
GAMARI: Sesama Sejawat Jangan Saling Memijak, Ngakunya Senior Wartawan!
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – Beberapa kelompok masyarakat yang tergabung didalam etalase perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), menyatakan dengan tegas pihaknya mencium aroma busuk terkait dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pers di Riau.
Bertempat di lantai dasar Gedung Firma Hukum Semua Orang (FHSO), Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu kemarin (18/12/2021), Ketua Larshen Yunus menegaskan bahwa pihaknya mencium ‘aroma busuk’ terkait keterlibatan Penasehat Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si.
Bagi Ketua Larshen Yunus, Penasehat Gubernur Riau itu diluar dari SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dan atau fungsional Pemprov Riau. Disebutkanya, ini sifatnya lebih kepada tenaga tambahan alias staf khusus.
"Dalam waktu dekat ini nama dan fotonya akan kami 'telanjangi' agar semua orang tahu, siapa otak dibalik Penerbitan Pergub tentang Pers di Riau maupun terkait dengan proyek belanja jasa publikasi yang menelan APBD Provinsi Riau sebesar kurang lebih 22 Milyar rupiah, untuk tahun anggaran 2020 dan seterusnya. Siapa orangnya, nanti akan kami ekspos," tegas Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pihaknya melihat sikap yang terkesan ‘cuek’ Gubernur Riau akibat ketidakpahamannya tentang hal tersebut. Kendati memang dua poin tersebut Gubri Syamsuar yang menekennya, GAMARI justru mulai mencium aroma busuk dari badan staf khususnya, yakni selaku pembisik ulung.
"Kalau memang benar dia mengaku sebagai seniornya di profesi wartawan dan juga pernah menjabat Ketua di salah satu organisasi Pers, kenapa profesi semulia itu di Nodainya. Bukan sekedar menjadi mafia dibidang Pers, sesama sejawat aja saling pijak memijak. Hobinya menghembuskan istilah media maenstream dengan media abal-abal, padahal menulispun dia jarang, “ tukas Larshen Yunus.
Ditambahkannya, semenjak dia jadi Staf Khusus Gubri, Pergub seperti itu muncul. Dengan Pergub itu dia tertawa diatas penderitaan orang lain. Seakan kemurnian profesi Pers hanya dinilai dengan faktor syarat yang tak mendasar.
“Itupun pakai istilah orang dekat dan dengan bangganya menggunting sumber rezeki orang. Alih-alih dengan istilah Pergub Pers, sistem kerjasama selama ini, yang profesional-pun sudah di otak atiknya dengan berbagai syarat yang tak mendasar yakni sesuai rujukan Dewan Pers dan sebagianya," kesal pria muda berbadan tegap ini dengan lugas.
Lanjutnya lagi, bahwa kekesalan PP GAMARI maupun Kantor Hukum Satya Wicaksana selaku pelapor terkait kasus proyek belanja publikasi mulai memuncak, setelah aspirasi dari mereka dianggap sebelah mata. Bagi Ketua Larshen Yunus, Gubernur Riau jangan sepele dengan gelombang perlawanan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, surat resmi terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) dari Kantor Satya Wicaksana tetap dalam koridor tegak lurus. Rencananya pihak pelapor akan dimintai keterangan lanjutan (BAP) oleh Tim Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
"Sampai langit runtuh sekalipun, kasus belanja jasa publikasi maupun terkait Pergub Pers di Riau wajib ditindaklanjuti. Niat kami tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri," tutup Aktivis Larshen Yunus dkk, mengakhiri pernyataan persnya. (*)


Berita Lainnya
Delapan Rumah di Entikong Amblas Akibat Longsor
Netizen Penghina Risma Ditangkap di Bogor
Tabrak Pesepeda Hingga Tewas, Polisi Buru Pemilik Mobil Terakhir Pajero Sport BM 1233 RQ
Jahe Merah, Jambu Biji, dan Minyak Kelapa Bisa Meningkatkan Ketahanan Tubuh Melawan Corona
Picu Karhutla, Kapolda Janji Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging
Ubah Halaman Polsek Dumai Kota Jadi Ruang Belajar Daring, Kapolres: Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi
Menuju Kota Sehat Wisata Ke-6, Payakumbuh Masuk Verifikasi Kemenkes RI
Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api
Dua Anggota DPRD Dumai Sesalkan Aksi Mogok Mengajar Para Guru SMPN 15, Dedi : Segera Kita Proses
Pemerhati 'Ingatkan' ke Kajari Dumai, Terkait Kasus Dugaan Mark Up Bandwidth Diskominfo pada Tahun 2019 Silam
PT KPI RU Dumai Gelar Doa Bersama, Pasca Gangguan Operasional Ledakan Kemaren
Jika Prokes Covid-19 Dilanggar Lagi, Para Guru SDN 12 Bungku Tengah Terancam Dimutasi