• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

'Endus' Aroma Busuk Keterlibatan Penasehat Gubri Terkait Belanja Jasa Publikasi,

GAMARI: Sesama Sejawat Jangan Saling Memijak, Ngakunya Senior Wartawan!

PantauNews

Ahad, 19 Desember 2021 21:23:36 WIB
Cetak
Foto: Net

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – Beberapa kelompok masyarakat yang tergabung didalam etalase perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), menyatakan dengan tegas pihaknya mencium aroma busuk terkait dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pers di Riau.

Bertempat di lantai dasar Gedung Firma Hukum Semua Orang (FHSO), Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu kemarin (18/12/2021), Ketua Larshen Yunus menegaskan bahwa pihaknya mencium ‘aroma busuk’ terkait keterlibatan Penasehat Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si.

Bagi Ketua Larshen Yunus, Penasehat Gubernur Riau itu diluar dari SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dan atau fungsional Pemprov Riau. Disebutkanya, ini sifatnya lebih kepada tenaga tambahan alias staf khusus.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Dalam waktu dekat ini nama dan fotonya akan kami 'telanjangi' agar semua orang tahu, siapa otak dibalik Penerbitan Pergub tentang Pers di Riau maupun terkait dengan proyek belanja jasa publikasi yang menelan APBD Provinsi Riau sebesar kurang lebih 22 Milyar rupiah, untuk tahun anggaran 2020 dan seterusnya. Siapa orangnya, nanti akan kami ekspos," tegas Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pihaknya melihat sikap yang terkesan ‘cuek’ Gubernur Riau akibat ketidakpahamannya tentang hal tersebut. Kendati memang dua poin tersebut Gubri Syamsuar yang menekennya, GAMARI justru mulai mencium aroma busuk dari badan staf khususnya, yakni selaku pembisik ulung.

"Kalau memang benar dia mengaku sebagai seniornya di profesi wartawan dan juga pernah menjabat Ketua di salah satu organisasi Pers, kenapa profesi semulia itu di Nodainya. Bukan sekedar menjadi mafia dibidang Pers, sesama sejawat aja saling pijak memijak. Hobinya menghembuskan istilah media maenstream dengan media abal-abal, padahal menulispun dia jarang, “ tukas Larshen Yunus.

Ditambahkannya, semenjak dia jadi Staf Khusus Gubri, Pergub seperti itu muncul. Dengan Pergub itu dia tertawa diatas penderitaan orang lain. Seakan kemurnian profesi Pers hanya dinilai dengan faktor syarat yang tak mendasar. 

“Itupun pakai istilah orang dekat dan dengan bangganya menggunting sumber rezeki orang. Alih-alih dengan istilah Pergub Pers, sistem kerjasama selama ini, yang profesional-pun sudah di otak atiknya dengan berbagai syarat yang tak mendasar yakni sesuai rujukan Dewan Pers dan sebagianya," kesal pria muda berbadan tegap ini dengan lugas.

Lanjutnya lagi, bahwa kekesalan PP GAMARI maupun Kantor Hukum Satya Wicaksana selaku pelapor terkait kasus proyek belanja publikasi mulai memuncak, setelah aspirasi dari mereka dianggap sebelah mata. Bagi Ketua Larshen Yunus, Gubernur Riau jangan sepele dengan gelombang perlawanan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, surat resmi terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) dari Kantor Satya Wicaksana tetap dalam koridor tegak lurus. Rencananya pihak pelapor akan dimintai keterangan lanjutan (BAP) oleh Tim Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

"Sampai langit runtuh sekalipun, kasus belanja jasa publikasi maupun terkait Pergub Pers di Riau wajib ditindaklanjuti. Niat kami tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri," tutup Aktivis Larshen Yunus dkk, mengakhiri pernyataan persnya. (*)
 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bahas Kemajuan Provinsi Banten, Ketum FBB Silaturahmi Ke Pj Gubernur Al Muktabar

Kemlu Maklumi China Rayu Ormas Islam RI soal Uighur

Sandiaga Uno Beri Bantuan Korban Gempa Lombok

Seluruh Stakeholder di Kota Dumai Bahu-membahu Putuskan Mata Rantai Virus Corona

Dewan Desak Pemko Pekanbaru Cairkan Anggaran Tanggap Darurat

Permintaan Maaf

Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat

PAC BPPKB Kecamatan Karawaci Realisasikan Program Ketahanan Pangan

Paguyuban Pabuaran Cimone Jaya Gelar Hari Jadi Ke-2

Festival Lampu Colok Mundam Gemilang 2025: Tradisi Tetap Bersinar

Kabupaten Landak Terima 2.400 Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Diminta Berbohong dan Dijanjikan akan Dibantu, Tiga Siswa SMAN Binsus Dumai Dikembalikan ke Orangtuanya

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved