Repdem Aceh Adakan Rapat Koordinasi Bersama Repdem dan Kader PDIP Kota Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Silaturahmi pengurus Repdem Aceh dengan DPC PDI Perjuangan di Kota Subulussalam dalam rangka rapat koordinasi DPC dan Komisariat Repdem beserta DPC PDI Perjuangan Kota Subulussalam, yang bertemakan "Menyatukan Visi & Misi PDI Perjuangan menuju parlemen 2024"
Dikutip dalam kata sambutan Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin, bersyukur kepada Allah SWT yang telah menepatkan ketua DPC Subulussalam seorang perempuan.
"Ini suatu bukti bahwa naiknya martabat perempuan dalam dunia politik," sampainya, Rabu, (9/11/22).
Dijelaskanya, Repdem tersebut fokus menjadi advokasi bagi rakyat, harus membantu masyarakat, khususnya di kota Subulussalam. Ia pun meminta semua komisariat dapat bekerja sampai ke Desa-desa, untuk merangkul masyarakat di Desa, sekaligus mengadvokasi keluhan para masyarakat.
"Mari kita mengajak masyarakat khususnya kaum milenial untuk bergabung ke partai yang dipimpin ibu Megawati ini," ujarnya.
Masih dengan Nazaruddin, Repdem ini fokos bergerak membantu partai di bidang advokasi, khusus nya Rapdem ini harus membantu masyarakat kecil, Disamping itu juga Repdem ini wadah bagi kita untuk belajar bagi perempuan di dunia politik.
Usai pembukaan acara koordinasi tersebut yang dibuka oleh ketua Repdem Aceh, Nazaruddin. Kegiatan itu pun berlangsung dengan tanya jawab seputaran partai politik PDI Perjuangan, hingga selesai.
Pada saat di sesi tanya jawab. Diawali dari Sabirin Hutabarat yang merupakan kader PDI Perjuangan DPC Kota Subulussalam. Sabirin pun menyampaikan kepada ketua Repdem Aceh, ada ribuan masyarakat kota Subulussalam saat ini yang belum mendapatkan hak nya dari pemerintah, dan sebanyak Ribuan masyarakat merasa terzolimi oleh pihak perusahaan.
Bahkan, dilanjutkan oleh Candra Andika yang mengaku notabene nya dari partai Golongan Karya (Golkar), kini dia pun beralih bergabung ke partai PDI Perjuangan.
Candra Andika pun meminta pihak DPD Aceh agar menyampaikan ke pusat untuk memberikan bantuan kepada korban banjir yang terjadi di Aceh.
Selain itu, Candra Andika pun meminta kepada DPD Partai PDIP Aceh, melalui Ketua Repdem Aceh untuk melanjutkan ke pengurus pusat terkait kinerja pemerintah Kota Subulussalam saat ini.
Jawaban kedua kader partai PDIP DPC Subulussalam itu pun disambut baik oleh ketua Repdem Aceh.
"Kumpulkan datanya yang real, kita akan mengadvokasi masyarakat kota Subulussalam tersebut. Terkait bantuan banjir, Alhamdulillah kita sudah berbuat," kata Nazaruddin.
Tak tanggung, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh, itu pun mengapresiasi ketua Partai PDIP DPC Kota Subulussalam, yang merupakan kali pertama seorang perempuan menjabat ketua partai PDIP di Kota Subulussalam.
Diketahui, Repdem tersebut merupakan organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Organisasi itu pun menjadi wadah bagi kader muda partai untuk menyalurkan aspirasi dan intelektualitas, khusus nya kaum hawa.
Hadir dalam acara tersebut, ketua Repdem Aceh, Nazaruddin, ketua PDI Perjuangan DPC Kota Subulussalam Yuniati, S.Pd, dan seluruh komisariat Repdem, dan DPC PDI Perjuangan Kota Subulussalam. (Juliadi)


Berita Lainnya
SBSI Kota Subulussalam Silaturahmi dengan Pihak PT BBC
Tindaklanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur
Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Yang Ke-74 Tahun, Polres Rohil Gelar Donor Darah Serentak
Walikota Subulussalam Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Camat
Jubir BISA Apresiasi Pemko Subulussalam Laksanakan Lelang Jabatan Eselon II
Kapolres Subulussalam Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah Tahun 2022
Tinggalkan PDIP, Ridwan Husen Bergabung ke Partai Kebangkitan Nusantara Subulussalam
Walikota Subulussalam Terkesan Menghindar Dari Pengunjuk Rasa, Edi: Gentleman Dong!
Polemik Pemalangan Pintu Kabag Umum, Menjadi Sorotan Warga Setempat
SD Dah Tanpa Pagar, Warga Dirikan Pagar Berbahan Pelepah Sawit
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Keluarga Pelapor Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum