• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Terekam CCTV, Suami Bakar Diri dan Keluarga Sempat Beli Bensin di SPBU

PantauNews

Sabtu, 29 Agustus 2020 19:43:27 WIB
Cetak

Pekalongan, PantauNews.co.id - Fakta baru terungkap dari aksi nekat suami bakar diri dan keluarganya di Pekalongan. Ternyata suami, Amir (35) diketahui membeli Pertamax seharga Rp 50 ribu di SPBU Bojong.

"Dari hasil olah TKP kami menemukan barang bukti yang kita duga merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pembakaran tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman usai olah TKP di lokasi, Desa Karangsari, Bojong, Pekalongan, Sabtu (29/8/2020).

Barang bukti yang dimaksud yakni jeriken yang digunakan untuk membawa bensin. Jeriken itu ditemukan di kamar tempat titik pertama api muncul. Bau bensin pun masih tercium di lokasi.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kami, bahwa pelaku ini membeli bahan bakar Pertamax kurang lebih Rp 50 ribu yang dimaksudkan ke dalam jeriken," ujarnya.

Hal itu juga dikuatkan dengan rekaman CCTV di SPBU Bojong tempat Amir membeli Pertamax. Motif bakar diri dan keluarga itu pun diduga karena pertengkaran yang kerap terjadi antara Amir dan istrinya Muamalah (29).

"Dari hasil pemeriksaan pada saksi-saksi, motifnya adalah cekcok sering berantem masalah ekonomi dan ketidakcocokan antara keluarga yang satu dengan yang lainnya," jelas Poniman.

Poniman mengatakan saat ini Amir juga masih menjalani perawatan intensif di RSI Pekajangan. Akibat perbuatanya tersebut, Amir bakal dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.***


Sumber : Detik.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Klarifikasi PT RUJ Terhadap Isu Pemukulan Oleh Security Perusahaan

Personil Polres Dumai Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2020

Puting Beliung dan Banjir hingga 1 Meter Terjang Bekasi

Dugaan Pembuangan Limbah, Keterangan Pihak PT Ivo Mas Tunggal Berbeda dengan DLH Kota Dumai

Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!

Pengacara Perkebunan Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Rizal: Harus Minta Maaf

Klarifikasi PT KPI RU II Dumai Terkait Meninggalnya Petugas Security

Kelurahan Cimone Jaya Salurkan BST Ke Masyarakat

Pemuda Tani HKTI Kendal Bersama Pokdakan Kembangkan Budidaya Ikan Gabus

Instruksi presiden di keluarkan guna mempercepat Perbaikan di NTB

PJID Kabupaten Tangerang Sambut Baik Silaturahmi Kapolres dengan Insan Pers

Songsong Pilwako Dumai, Benny Akbar, 'Sang Millenial' Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI-P Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved