PILIHAN
Wahid Husain , Kalapas Bandung Di tangkap KPK Dalam Operasi Tangkap Tangan
PantauNews- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bandung Wahid Husen, Sabtu 21 Juli 2018. Selain Kepala Lapas Sukamiskin ditangkap, KPK juga menciduk pihak swasta. Total enam orang terjaring OTT KPK kali ini.

"Sabtu pagi ini yang dapat kami konfirmasi terlebih dahulu. Benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.
Menurut Syarif, KPK mendapat informasi dari masyarakat. Lalu setelah pengecekan, dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan. “Termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," kata Syarif menambahkan.
Selain Kepala Lapas Sukamiskin ditangkap beserta lima orang lain, OTT KPK juga mengamankan uang tunai.
"Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," ucap Syarif, seperti dikutip dari Antara.
Keenam orang tersebut telah dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menyebutkan penggeledahan berlangsung tengah malam selama tiga jam. Tepatnya dimulai sejak pukul 00.30 WIB.
"Benar oleh KPK. Kami pengamanan saja," ujar Kapolrestabes Bandung saat dikonfirmasi soal kabar Kepala Lapas Sukamiskin ditangkap.
Setelah dilakukan penggeledahan, kata Hendro, KPK membawa beberapa orang yang ada di dalam Lapas. "Iya benar (ada yang dibawa)," kata Hendro.
KPK melakukan penggeledahan di ruang Kalapas Wahid Husen dan kamar warga binaan pemasyarakatan. Antara lain Andri dan suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa.
Antara juga menyebutkan, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dijemput bersama sopirnya. "Dia dijemput KPK bersama stafnya seorang sopir," kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto.
Namun belum jelas di mana Kalapas Sukamiskin Wahid Husen setelah penangkapan. "Sampai sekarang kami tidak tahu keberadaannya," kata dia.
Ia pun belum mengetahui kasus yang menjerat Kalapas Sukamiskin hingga dibawa oleh tim penyidik KPK. "Kami belum mengetahui terkait apa kalapas dibawa KPK," katanya.
Wahid Husein baru empat bulan menjabat sebagai Kepala Lapas Sukamiskin sebelum akhirnya ditangkap dalam OTT KPK. "Pak Wahid baru menjabat Kalapas Sukamiskin pada Maret 2018," kata Ade Kusmanto.
Dari data yang dikumpulkan Antara, pelantikan Kalapas Sukamiskin itu berlangsung pada 14 Maret 2018. Wahid menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko.
Sebelumnya Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas di Madiun, Jawa Timu

"Sabtu pagi ini yang dapat kami konfirmasi terlebih dahulu. Benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.
Menurut Syarif, KPK mendapat informasi dari masyarakat. Lalu setelah pengecekan, dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan. “Termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," kata Syarif menambahkan.
Selain Kepala Lapas Sukamiskin ditangkap beserta lima orang lain, OTT KPK juga mengamankan uang tunai.
"Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," ucap Syarif, seperti dikutip dari Antara.
Keenam orang tersebut telah dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menyebutkan penggeledahan berlangsung tengah malam selama tiga jam. Tepatnya dimulai sejak pukul 00.30 WIB.
"Benar oleh KPK. Kami pengamanan saja," ujar Kapolrestabes Bandung saat dikonfirmasi soal kabar Kepala Lapas Sukamiskin ditangkap.
Setelah dilakukan penggeledahan, kata Hendro, KPK membawa beberapa orang yang ada di dalam Lapas. "Iya benar (ada yang dibawa)," kata Hendro.
KPK melakukan penggeledahan di ruang Kalapas Wahid Husen dan kamar warga binaan pemasyarakatan. Antara lain Andri dan suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa.
Antara juga menyebutkan, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dijemput bersama sopirnya. "Dia dijemput KPK bersama stafnya seorang sopir," kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto.
Namun belum jelas di mana Kalapas Sukamiskin Wahid Husen setelah penangkapan. "Sampai sekarang kami tidak tahu keberadaannya," kata dia.
Ia pun belum mengetahui kasus yang menjerat Kalapas Sukamiskin hingga dibawa oleh tim penyidik KPK. "Kami belum mengetahui terkait apa kalapas dibawa KPK," katanya.
Wahid Husein baru empat bulan menjabat sebagai Kepala Lapas Sukamiskin sebelum akhirnya ditangkap dalam OTT KPK. "Pak Wahid baru menjabat Kalapas Sukamiskin pada Maret 2018," kata Ade Kusmanto.
Dari data yang dikumpulkan Antara, pelantikan Kalapas Sukamiskin itu berlangsung pada 14 Maret 2018. Wahid menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko.
Sebelumnya Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas di Madiun, Jawa Timu


Berita Lainnya
Jamaludin Siap Maju Jadi Calon Kades Lembangsari
Dico: Ada Lima Misi Besar Akan Dilaksanakan Bersama
Anggota DPRD Dumai Bandingkan Pemko Dumai dengan Pemko Pariaman Terkait Penangganan Banjir
Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan
Sara soal Kicauan Paha: Jika Ibu Anda Dilecehkan, Apakah Tenang Saja?
Alasan BAWASLU menerima Pencalonam Koruptor Dalam Pemilihan Umum
Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan
Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI
Apical Dumai Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bulan K3 Nasional 2024
Teknik belanja stok barang dagangan via online
Viral Tugu Gerbang Tol Madiun yang Dikaitkan dengan Palu Arit PKI
Memeriahkan HUT PP ke-60 dan Sumpah Pemuda, Team PP Rimbas FC Turunkan Dua Team