Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
PANTAUNEWS, MERANTI - Puluhan pekerja borongan dan subkon dari Kabupaten meranti yang bekerja pada proyek jaringan irigasi air tanah di Kecamatan Rasang barat , Kabupaten Meranti, Provinsi riau masih belum menerima pembayaran mereka dari PT.Trisakti manunggal perkasa internasional selaku perwakilan diriau yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Menurut johan wahyudi selaku perwakilan dari kantor pusat PT. Trisakti manunggal perkasa international bahwa dia menekankan kepada effendi selaku dirut cabang wilayah riau untuk segera membayar tuntutan Subkon dan pekerja tetapi seiring waktu seakan akan diperlambat pengajuannya.. Hanya sebatas janji dan janji yang tak pasti.
Sudirman selaku mengesup proyek tersebut tersebut, menyampaikan bahwa dirinya bersama pekerja lainnya seperti Afrizal yang telah menyelesaikan pekerjaan sumur bor serta azri yang memperkerjakan fisik pekerjaan telah bekerja selama ini dimulai dari bulan September 2025 sampai hari ini belum mendapatkan haknya di bawah kontrak PT.Trisakti manunggal perkasa internasional yang mendapat proyek dari balai wilayah Sumatera 3 riau..
Dia berharap agar Pemerintah Daerah kabupaten Meranti serta pihak yng terkait dapat segera menindaklanjuti masalah ini dan membantu para pekerja dalam mendapatkan hak mereka yang belum dibayar oleh PT.triksakti manungal perkasa internasional pintanya.
Hingga berita ini di turunkan awak media sudah coba menghubungi pengurusan perusahan tapi sampai saat ini belum direspons tentang pembayaran***


Berita Lainnya
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan
Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Kecelakaan Kerja Renggut Nyawa Pekerja LS di PT KPI RU II Dumai, FAP Tekal siap Membawa Kasus ini ke Ranah Hukum
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel
Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam