Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
PANTAUNEWS, MERANTI - Puluhan pekerja borongan dan subkon dari Kabupaten meranti yang bekerja pada proyek jaringan irigasi air tanah di Kecamatan Rasang barat , Kabupaten Meranti, Provinsi riau masih belum menerima pembayaran mereka dari PT.Trisakti manunggal perkasa internasional selaku perwakilan diriau yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Menurut johan wahyudi selaku perwakilan dari kantor pusat PT. Trisakti manunggal perkasa international bahwa dia menekankan kepada effendi selaku dirut cabang wilayah riau untuk segera membayar tuntutan Subkon dan pekerja tetapi seiring waktu seakan akan diperlambat pengajuannya.. Hanya sebatas janji dan janji yang tak pasti.
Sudirman selaku mengesup proyek tersebut tersebut, menyampaikan bahwa dirinya bersama pekerja lainnya seperti Afrizal yang telah menyelesaikan pekerjaan sumur bor serta azri yang memperkerjakan fisik pekerjaan telah bekerja selama ini dimulai dari bulan September 2025 sampai hari ini belum mendapatkan haknya di bawah kontrak PT.Trisakti manunggal perkasa internasional yang mendapat proyek dari balai wilayah Sumatera 3 riau..
Dia berharap agar Pemerintah Daerah kabupaten Meranti serta pihak yng terkait dapat segera menindaklanjuti masalah ini dan membantu para pekerja dalam mendapatkan hak mereka yang belum dibayar oleh PT.triksakti manungal perkasa internasional pintanya.
Hingga berita ini di turunkan awak media sudah coba menghubungi pengurusan perusahan tapi sampai saat ini belum direspons tentang pembayaran***


Berita Lainnya
Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
Maraknya Kasus Pencabulan dan Persetubuhan, Kapolres Dumai: Waspada, Kota Dumai Darurat Degradasi Moral
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya
Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab