• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Perusahaan Pelat Merah yang Masuk Dalam Program Restrukturisasi.

PantauNews

Senin, 15 Juni 2020 02:18:12 WIB
Cetak
Menteri BUMN Erick Thohir

Jakarta, PantauNews.co.id - Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyiapkan kriteria untuk perusahaan pelat merah yang masuk dalam program restrukturisasi. Melalui program itu, dirinya berkeinginan jumlah BUMN hanya sekitar 70 sampai 80 saja.
Saat ini, dirinya sudah memangkas 35 perusahaan dari 142 BUMN, sehingga yang tersisa tinggal 107 perusahaan. Pada proses ini, Erick mengaku terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Adapun kriteria yang bakal terkena pemangkasan salah satunya yang memiliki jumlah jajaran direksi dan komisaris banyak. Dia menyebut seperti PTPN.


"Contoh saja misalnya kemarin PTPN, PTPN itu kalau dibilang pengurangan daripada pegawai tidak ada. Tapi yang kita kurangi jumlah direksi dan komisaris," kata Erick saat live Instagram IDN Times, Sabtu (13/6/2020).

TERKAIT
  • Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai
  • 3 Bulan Pedagang TBG Tidak Berjualan,Pengelola Belum Memberi Solusi
  • Data BPS, Nilai Tukar Petani Riau Turun 3,38 Persen

Menurut Erick, jumlah pejabat di pucuk pimpinan perusahaan tersebut hanya menambah birokrasi saja.

"Memperpanjang birokrasi, makanya PTPN utangnya sampai Rp 42 triliun," ujarnya.

Dia pun memastikan program restrukturisasi ini tidak akan menyasar kepada bagian pegawai. Sehingga yang diprioritaskan dalam program restrukturisasi ini adalah jajaran direksi dan komisaris.

"Jangan salah arti yang middle ke bawah kita jaga, justru untuk sehatkan di atas yang middle bawah kita jaga, kalau perusahaan sehat maka yang middle bawah pasti sehat, kan pemimpin membawa isu populer, tapi ujung-ujungnya perusahaannya bangkrut semua, utangnya gede, jadi saya sikat dulu yang di situ, bukan arogan yah," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika ada pengurangan jumlah pada jajaran pegawai, dirinya meminta semua kalangan melihatnya dengan jernih.

"Konteksnya tolong dibedakan, pegawai yang dikeluarkan dengan kontrak tidak diperpanjang beda. Kalau mengurangi itu ya ngurangi, kalau kontrak tidak diperpanjang itu bukan, karena itu bagian dari penilaian dan hal-hal yang menjadi pertimbangan pimpinan, hal ini yang kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Erick menyatakan program restrukturisasi perusahaan pelat merah terus berjalan. Dalam restrukturisasi ini, Erick menyebut telah memangkas BUMN dari jumlahnya 142 menjadi 107 BUMN, atau 35 BUMN yang dihilangkan. Erick bilang, dalam restrukturisasi ini pihaknya telah berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait.

"Pada restrukturisasi ini kita melakukan keputusan bersama dengan menteri keuangan dan tentu diskusinya bersama dengan menteri terkait yang ada hubungannya," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

"Alhamdulilah dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa mengkategorikan yang namanya BUMN tinggal 107, jumlahnya sudah turun signfikan," tambahnya.

Bahkan, Erick ingin jumlah BUMN menjadi 70 hingga 80 BUMN. Kemudian, dia menuturkan, kluster BUMN ini juga dipangkas dari 27 menjadi 12 klaster.

Dalam kluster ini, BUMN dikelompokkan berdasarkan rantai pasoknya. "Kluster ini berdasarkan dinamakan value chain, supply chain atau bagaimana sinergikan core bisnis yang ada," imbuhnya.

Erick kembali menuturkan, jumlah BUMN saat ini 107. Artinya, berkurang 35 dari sebelumnya 142 BUMN. "Jumlah BUMN sudah turun dari 142 menjadi 107. Dan kita coba kejar lagi tahun ini kalau bisa angka 90 sampai 80," terangnya.

Sumber: Detik.com

 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dosen STIA Lancang Kuning Dumai dan STIE Mahaputra Riau Raih Juara 2 di Seminar Nasional Universitas Jayabaya

Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Pertamina Berambisi Menjadi Perusahaan Energi Global Terkemuka Dengan Reputasi Baik, Diakui Sebagai Environmentally Friendly

Ini Penegasan Ketua Dewan Pembina PJS Sumut Saat Terima Pengurus DPD

Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres

Cegah Mafia Tanah, Menteri AHY Lantik Majelis Pembina serta Pengawas PPAT Pusat dan Wilayah

Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang

Lakukan Lawatan Ke Bandung, KUP SUTA Nusantara Ikuti Berbagai Rangkaian Kegiatan

Presiden Jokowi Apresiasi Program Pembelajaran di SMKN 5 Padang, Memberikan Kesempatan Siswa Mempertajam Keahlian

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan

Polres Batu Bara Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, DPC PJS Beri Apresiasi

Panglima TNI Berikan Piagam Penghargaan Kepada Gubernur dan Forkopimda Bali

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved