Miris! Ingin Ambil Ijazah, Wali Santriwati Pesantren Hidayatullah Dikenakan Biaya Rp 290 Ribu
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengambil Ijazah dari Dayah Hidayatullah, Gampong Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh. Pundeh Sinaga diharuskan membayar biaya sebesar Rp 290,000,00. (Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
"Untuk mengambil ijazah, kami harus membayar sebesar 290 ribu kepada Dayah Hidayatullah," ujar Orang Tua Santriwati Hidayatullah, Pundeh Sinaga, kepada media ini. Minggu, (18/09/22).
Masih kata Pundeh Sinaga, Pembayaran sebesar Rp 290,000,00 itu pun berupa. Semen, Sekop, Cangkul, Sapu Lantai, dan Sapu Lidi. Sembari menunjukan kuitansi pembayaran kepada Dayah Hidayatullah.
Menurut Pundeh, ini terlalu sangat memberatkan para orangtua santri, yang tampa musyawarah dengan wali santri dan pihak Dayah Hidayatullah, seketika ingin mengambil Ijazah tiba-tiba langsung menuntut untuk membayar sebesar Rp 290,000,00.
Disamping itu, awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan di Dayah Hidayatullah, namun menurut sang penjaga gerbang, pihak yang bersangkutan sepertinya tidak ada waktu hari ini, dikarenakan mereka sedang berada di Aula.
"Sepertinya tidak bisa hari ini bang, besok pasti bisa," katanya pendek. (Juliadi)


Berita Lainnya
Kurangnya Minat Vaksin di Subulussalam, Masnawiyah: Ayo Vaksin!
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
Dua Rumah Warga di Tanjung Jabung Barat Hangus Terbakar
Senator DPD RI Asal Aceh Ingatkan Pemerintah Indonesia Tolak Isu LGBT
Pemdes Kampong Tengoh: Selamat Datang Kepada Mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Aceh Barat Daya
Pemuda Batak Bersatu Kota Dumai Resmi Dinahkodai Sahat Hutagalung
Kapolres Batanghari Dimutasi ke Yanma Polri, Ini Penggantinya!
Bupati Tanjabar dan Gubernur Jambi Akan Lestarikan Becak
Walikota Subulussalam Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Camat
Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
Dua Rumah Warga di Tanjung Jabung Barat Hangus Terbakar