Wow! Kadis DPMK Tuding Pengadaan Eco Farming Hasil Musyawarah Desa

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Polemik pengadaan pupuk Eco Farming penuh tanda tanya besar bagi warga pemko Subulussalam, disinyalir pupuk yang berjenis organik dan non organik itu tercantum dalam Anggaran Pembelanjaan Desa (APBDes).
Sementara sempat di kabarkan bahwa Seorang pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam (FA), selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat (KKM), mengundurkan diri dari jabatannya pada (14/04/21) lalu, ditengah sorotan pupuk organik Eco Farming.
Kini menuai kontroversi terkait pengadaan pupuk Eko Farming, saat awak media mengkonfirmasi langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), kota Subulussalam, Abd. Saman Sinaga, SH, mengatakan langsung diruangannya pada, Selasa (3/08/21).
"Jika pengadaan pupuk Eco farming tidak dari masyarakat desa bagaimana mungkin tidak dari masyarakat desa sedangkan dalam LHP APBdes itu muncul,"katanya
Ia juga menambahkan Selagi itu tertuang dalam apbdes maka tanggung jawab Kami untuk memproses kedepannya.
"Sementara pengadaan pupuk organik Eco farming sepenuhnya musyawarah dari desa. perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pertanggungjawaban, sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa,"tambahnya
Masih kata Saman Sinaga, tidak ada tekanan kepada desa untuk pengadaan pupuk organik Eco farming jika ada tekanan perlu pembuktian. Dan saya pastikan tidak semua desa melakukan pengadaan pupuk itu.
"Tidak hanya pengadaan pupuk Eco farming semua pengadaan itu sama dari desa, seperti pengadaan seng, gengset, dan lain sebagainya itu yang membelinya desa itu sendiri,"cetusnya
Saman juga membeberkan bahwa ia bukan malaikat.
"Saya bukan malaikat dan saya butuh juga. tapi dengan cara yang elegan, tidak ada tekanan, tidak ada yang merasa keberatan itu manusiawi saya pikir,"jelasnya.
Masih di tempat dan waktu yang sama ketua LP Tipikor Nusantara kota Subulussalam Hasan Gurinci saat diwawancarai berketepatan di kantor Dinas DPMK Subulussalam menyampaikan.
"Ada desa yang sangat keberatan dengan pengadaan pupuk Eco farming, terutama masyarakat desa. kita ketahui bersama untuk di daerah kita pupuk Eco Farming tidak terlalu dibutuhkan, ada pupuk yang lebih dibutuhkan tapi tidak dialihkan ke situ,"dilansir.
Hasan juga menyampaikan ada oknum instansi yang ikut serta dalam pengadaan pupuk Eco Farming, dianya mengatakan akan membuka ini semua kepada media setelah ia mendapat cukup bukti mengenai pengadaan Eco Farming.
Penulis: Juliadi
Berita Lainnya
Terkait Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kebijakan DPR Dinilai 'Konyol'
SMAN 1 Samalanga Bireuen Gelar MGMP 2020
Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan Donasikan 27 Juta untuk Palestina
Abpednas Kota Subulussalam Peduli Korban Kebakaran di Singgersing
Sarasehan Pimwil KUP SUTA Nusantara Sumsel dan Bakorwil Palembang Raya
Jalur Pendaftaran UMKM Tahap Pertama di Bireun Telah Ditutup
Apresiasi Jalan Aspal Longkib Telah Siap, Fajri: Tidak Selayaknya Walikota Gunting Pita
Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Subulussalam Laksanakan Donor Darah
Dandim Aceh Selatan Coffee Night Bersama Insan Pers
PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
Gantikan Mulyani Siregar, H Abdullah Jabat Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat