Wow! Kadis DPMK Tuding Pengadaan Eco Farming Hasil Musyawarah Desa
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Polemik pengadaan pupuk Eco Farming penuh tanda tanya besar bagi warga pemko Subulussalam, disinyalir pupuk yang berjenis organik dan non organik itu tercantum dalam Anggaran Pembelanjaan Desa (APBDes).
Sementara sempat di kabarkan bahwa Seorang pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam (FA), selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat (KKM), mengundurkan diri dari jabatannya pada (14/04/21) lalu, ditengah sorotan pupuk organik Eco Farming.
Kini menuai kontroversi terkait pengadaan pupuk Eko Farming, saat awak media mengkonfirmasi langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), kota Subulussalam, Abd. Saman Sinaga, SH, mengatakan langsung diruangannya pada, Selasa (3/08/21).
"Jika pengadaan pupuk Eco farming tidak dari masyarakat desa bagaimana mungkin tidak dari masyarakat desa sedangkan dalam LHP APBdes itu muncul,"katanya
Ia juga menambahkan Selagi itu tertuang dalam apbdes maka tanggung jawab Kami untuk memproses kedepannya.
"Sementara pengadaan pupuk organik Eco farming sepenuhnya musyawarah dari desa. perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pertanggungjawaban, sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa,"tambahnya
Masih kata Saman Sinaga, tidak ada tekanan kepada desa untuk pengadaan pupuk organik Eco farming jika ada tekanan perlu pembuktian. Dan saya pastikan tidak semua desa melakukan pengadaan pupuk itu.
"Tidak hanya pengadaan pupuk Eco farming semua pengadaan itu sama dari desa, seperti pengadaan seng, gengset, dan lain sebagainya itu yang membelinya desa itu sendiri,"cetusnya
Saman juga membeberkan bahwa ia bukan malaikat.
"Saya bukan malaikat dan saya butuh juga. tapi dengan cara yang elegan, tidak ada tekanan, tidak ada yang merasa keberatan itu manusiawi saya pikir,"jelasnya.
Masih di tempat dan waktu yang sama ketua LP Tipikor Nusantara kota Subulussalam Hasan Gurinci saat diwawancarai berketepatan di kantor Dinas DPMK Subulussalam menyampaikan.
"Ada desa yang sangat keberatan dengan pengadaan pupuk Eco farming, terutama masyarakat desa. kita ketahui bersama untuk di daerah kita pupuk Eco Farming tidak terlalu dibutuhkan, ada pupuk yang lebih dibutuhkan tapi tidak dialihkan ke situ,"dilansir.
Hasan juga menyampaikan ada oknum instansi yang ikut serta dalam pengadaan pupuk Eco Farming, dianya mengatakan akan membuka ini semua kepada media setelah ia mendapat cukup bukti mengenai pengadaan Eco Farming.
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Pilar Sosial Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana dan Temu Ramah dengan Sekda Aceh Selatan
Kapolres Tanjab Barat Dimutasi Ke Polres Muara Bungo
DPC MOI Lampura Rayakan HUT MOI Ke-2 Tahun Secara Virtual
Adakan Acara Hari Bersedekah, ACT Subulussalam Bersama MRI Aceh Barat Daya Kumpulkan 112 Juta
Polda Sumbar Libatkan Ribuan Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang
Ini Tanggapan Kapolres Subulussalam Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Ijazah Palsu Di Pilmukim
Subulussalam Satu, Dek Gam: Kader PAN Tidak Menutup Kemungkinan
Putusan PTUN Nur Ayis di Kabulkan, Walikota Subulussalam Banding
Istri Kades di Kecamatan Rundeng Diduga Terima BST
Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam
Kepala Sekolah MAN 4 Bireuen Tingkatkan Aturan Protokol Kesehatan Covid-19
Hadapi Pandemi Covid-19, SMPN 4 Kuala Bireuen Ciptakan Taman Belajar