• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Keprofesionalan Panitia Terhadap Nama Peserta Pilmukim Belegen Sedang Diuji

Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon

PantauNews

Rabu, 03 Agustus 2022 21:33:45 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Dedianto Penah Solin, mengharapkan panitia pemilihan Mukim agar profesional atas penetapan nama para calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) Belegen.

Menurut Dedianto Penah Solin yang beralamat Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menyampaikan bahwasanya ada salah seorang calon Mukim Belegen terdapat dua nama dalam satu orang.

"Iya ada calon Mukim yang nama di KTPnya beda dengan nama di ijazahnya," katanya, Rabu (3/08/22).

Dirinya menjelaskan sebelumnya, pihaknya telah menyurati panitia Pilmukim kemukiman Belegan, terkait Dua nama dalam Satu orang itu, dengan cepat panitia membalas suratnya, dan mengirimkan putusan dari Pengadilan.

Dalam putusan pengadilan itu, dia nya membacakan bahwa nama calon Mukim Belegen itu telah sah diganti sesuai dengan perundang-undangan.

Namun, dirinya mengakui kurang puas, dengan kinerja panitia Pilmukim itu, dikarenakan adanya timbul kebingungan. Bahkan, dirinya menduga hal tersebut dapat mengarah sangat mencurigakan.

Lebih lanjut dia mengatakan. Saya salah satu orang yang bermitra dengan BPJS kesehatan Kota Subulussalam, dalam hal memperbaiki dan mengupdate memperbaharui data penerima PBIJN dan PBIJKA yang menerima, memperbaiki, dan mengupdate data.

"Saya menemukan adanya data atas nama Lamsana di wilayah kemukiman Belegen itu adalah anak keDua dari pasangan Burhasin dan Nursinah yang tinggal di Desa Dano Tras," ujarnya.

Ia pun meminta kepada yang bersangkutan akan segera mengurus identitas yang jelas terlebih lagi yang bersangkutan telah mendapatkan surat penetapan dari pengadilan dan menurutnya setelah adanya surat dari pengadilan itu tidak ada alasan Disdukcapil untuk menahan data yang bersangkutan.

Diketahu. Calon Mukim Belegen yang dimaksud itu sebelumnya bernama Bijak, alhasil Pengadilan Negri Singkil telah menetapkan permohonan pemohon dengan nama Lamsana, ditetapkan pada 1 Juli 2022.

Disamping itu, saat dikonfirmas Budi S Cibro, di ruangan Sekjen Disdukcapil menyampaikan perubahan elemen yang ada di KTP tersebut. Setelah adanya penetapan dari Pengadilan, maka lembar pengesahan tersebut dibawa ke disdukcapil yang membawa itu adalah yang bersangkutan

"Ya Karena yang melakukan perubahan di pengadilan itukan yang bersangkutan, jika yang dimaksud itu tidak sempat atau sakit maka kita akan tetap melakukan kebijakan, paling tidak kita telpon dan memastikan yang bersangkutan," jelasnya.

Masih di hari yang sama, tepatnya di kantor Camat Simpang Kiri, awak media ini menemui panitia Pilmukim Belegen Hadiar Capah. Saat dikonfirmas terkait Dua nama dalam Satu orang Panitia menjawab.

"Ya ada calon Mukim Satu orang Dua Nama seperti di KTP bernama Bijak dan di Ijazah bernama Lamsana," jawabnya.

"Tanggal lahir di ijazah sama, hanya terdapat nama di KTP dan di Ijazah yang berbeda, lebih lanjutnya saya tidak mengetahui terkait berbedanya nama tersebut," lanjutnya.

Lebih lanjut, Camat Simpang Kiri, Rahmayani Sari Munthe juga membenarkan adanya Dua Nama dengan Satu orang, Namun menurut camat itu tidak menjadi masalah dikarenakan panitia Pilmukim telah menerima penetapan perubahan nama calon mukim tersebut resmi dari Pengadilan.

"Pengadilan telah menetapkan nama Bijak menjadi Lamsana, dan dasar kami untuk meloloskan belio menjadi calon Mukim karena Pengadilan juga telah menetapkan, dan kami telah menyuruh yang bersangkutan mengganti namanya sesuai dengan putusan Pengadilan," jelas Camat Simpang Kiri, di Ruangannya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Antusias Peserta Pelatihan Dasar Jurnalistik Oleh PPWI Melalui Virtual Zoom

Prof Dr Nirzalin Terpilih Sebagai Ketua ISI Aceh, Dr Masrizal Dampingi Sebagai Sekjend

Nikmati Sore Ramadhan dengan Perjalanan Kereta

Tabrak Mobil Sawit Parkir Di Pinggir Jalan, Kades Gunong Kapho Meninggal Di TKP

Miris! Undangan Permainan Domino Di Kota Subulussalam Beredar Di Media Sosial

Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Terkait Dua Rancangan Perda

Perwiritan Karya Agung Serahkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran

Anggota DPRK Subulussalam Ini Dukung Aksi APKASINDO Besok

YARA Minta Walikota Evaluasi Kinerja Damkar Serta Ganti Kepala BPBD Kota Subulussalam

Jalan Lintas Subulussalam-Aceh Selatan Dipenuhi Tumpahan CPO

Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah

PK KNPI Simpang Kiri Sambangi Mualaf Center Subulussalam

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1263 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved