Keprofesionalan Panitia Terhadap Nama Peserta Pilmukim Belegen Sedang Diuji
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Dedianto Penah Solin, mengharapkan panitia pemilihan Mukim agar profesional atas penetapan nama para calon Pemilihan Mukim (Pilmukim) Belegen.
Menurut Dedianto Penah Solin yang beralamat Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menyampaikan bahwasanya ada salah seorang calon Mukim Belegen terdapat dua nama dalam satu orang.
"Iya ada calon Mukim yang nama di KTPnya beda dengan nama di ijazahnya," katanya, Rabu (3/08/22).
Dirinya menjelaskan sebelumnya, pihaknya telah menyurati panitia Pilmukim kemukiman Belegan, terkait Dua nama dalam Satu orang itu, dengan cepat panitia membalas suratnya, dan mengirimkan putusan dari Pengadilan.
Dalam putusan pengadilan itu, dia nya membacakan bahwa nama calon Mukim Belegen itu telah sah diganti sesuai dengan perundang-undangan.
Namun, dirinya mengakui kurang puas, dengan kinerja panitia Pilmukim itu, dikarenakan adanya timbul kebingungan. Bahkan, dirinya menduga hal tersebut dapat mengarah sangat mencurigakan.
Lebih lanjut dia mengatakan. Saya salah satu orang yang bermitra dengan BPJS kesehatan Kota Subulussalam, dalam hal memperbaiki dan mengupdate memperbaharui data penerima PBIJN dan PBIJKA yang menerima, memperbaiki, dan mengupdate data.
"Saya menemukan adanya data atas nama Lamsana di wilayah kemukiman Belegen itu adalah anak keDua dari pasangan Burhasin dan Nursinah yang tinggal di Desa Dano Tras," ujarnya.
Ia pun meminta kepada yang bersangkutan akan segera mengurus identitas yang jelas terlebih lagi yang bersangkutan telah mendapatkan surat penetapan dari pengadilan dan menurutnya setelah adanya surat dari pengadilan itu tidak ada alasan Disdukcapil untuk menahan data yang bersangkutan.
Diketahu. Calon Mukim Belegen yang dimaksud itu sebelumnya bernama Bijak, alhasil Pengadilan Negri Singkil telah menetapkan permohonan pemohon dengan nama Lamsana, ditetapkan pada 1 Juli 2022.
Disamping itu, saat dikonfirmas Budi S Cibro, di ruangan Sekjen Disdukcapil menyampaikan perubahan elemen yang ada di KTP tersebut. Setelah adanya penetapan dari Pengadilan, maka lembar pengesahan tersebut dibawa ke disdukcapil yang membawa itu adalah yang bersangkutan
"Ya Karena yang melakukan perubahan di pengadilan itukan yang bersangkutan, jika yang dimaksud itu tidak sempat atau sakit maka kita akan tetap melakukan kebijakan, paling tidak kita telpon dan memastikan yang bersangkutan," jelasnya.
Masih di hari yang sama, tepatnya di kantor Camat Simpang Kiri, awak media ini menemui panitia Pilmukim Belegen Hadiar Capah. Saat dikonfirmas terkait Dua nama dalam Satu orang Panitia menjawab.
"Ya ada calon Mukim Satu orang Dua Nama seperti di KTP bernama Bijak dan di Ijazah bernama Lamsana," jawabnya.
"Tanggal lahir di ijazah sama, hanya terdapat nama di KTP dan di Ijazah yang berbeda, lebih lanjutnya saya tidak mengetahui terkait berbedanya nama tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut, Camat Simpang Kiri, Rahmayani Sari Munthe juga membenarkan adanya Dua Nama dengan Satu orang, Namun menurut camat itu tidak menjadi masalah dikarenakan panitia Pilmukim telah menerima penetapan perubahan nama calon mukim tersebut resmi dari Pengadilan.
"Pengadilan telah menetapkan nama Bijak menjadi Lamsana, dan dasar kami untuk meloloskan belio menjadi calon Mukim karena Pengadilan juga telah menetapkan, dan kami telah menyuruh yang bersangkutan mengganti namanya sesuai dengan putusan Pengadilan," jelas Camat Simpang Kiri, di Ruangannya. (Juliadi)
Berita Lainnya
Desa Sigleng Hibahkan Tanah Untuk Pesantren Kepada Tgk Hafidh Fuddin Al Afza
Bertemu dengan Wamen BPN/ATR, Ini Kata Sairun
Kades Lae Ikan Katakan Salinan APBdes Masih di Inspektorat, Inspektur: Tidak Ada Pada Kami
Anggota DPD-RI Dengar Pendapat Masyarakat di Subulussalam
Penerapan Larangan Mudik Lebaran di Sumbar, Ini Kata Kabid Humas
Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan
Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu
Khairul Fajri: Semoga Bisa Mengayomi dan Melayani Masyarakat
Peduli Yusniati, Artis Ibu Kota Subulussalam Bersama KNPI Serahkan Donasi Tanda Mekaum
MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Kembali Torehkan Tiga Medali Emas di Ajang OSC 2021
Resign dari Pekerjaan, Titin Memilih Wujudkan Impiannya dengan Mengabdi di Papua
Kapolda Aceh: Iblis Diusir dari Surga Karena Kesombongannya