Rapat Paripurna DPRK, Wakil Ketua Komisi A Minta Tegur Keras Rekanan di Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berlangsungnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kota Subulussalam. Tentang penyampaian Rancangan Qanun Kota Subulussalam Anggaran Pendapatan dan Belanja kota Subulussalam tahun anggaran 2022. Berlangsung di Ruangan Paripurna, Gedung DPRK Subulussalam, Jl. Raja Tua, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.
Di penghujung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kota Subulussalam. Bahagia Maha, Wakil Ketua Komisi A, menyampaikan langsung kepada Walikota Subulussalam agar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), segera memperhatikan kontrak proyek pekerjaan Kepala Jembatan Dah Kecamatan Rundeng, yang di khawatirkan tidak akan selesai di tahun 2021.
"Proyek kepala jembatan Dah yang sudah akan mati kontraknya, sangat kita khawatirkan nantinya tidak selesai ditahun 2021 ini," kata Bahagia Maha pada saat di ruangan paripurna, Kamis, (25/11/21).
Bahkan, lanjut Bahagia Maha. Dalam pantauan kami pelaksanaan kegiatan proyek kepala jembatan dah itu, tidak sesuai dengan perencanaanya. Dikarenakan material urpil untuk menimbun galian pondasi yang telah digali, tidak didatangkannya orang dari luar, (kuari). yang ada dipemko ini.
Sementara, lanjut Bahagia. masyarakat yang menggunakan jalan tersebut jadi terganggu pada saat menjalankan aktivitas, bisa saja malah terancam bagi masyarakat yang melintasinya akan terjadi kecelakan, karena tumpukan material.
Tidak hanya jembatan Dah, pembangunan Jembatan sikarabang, tepatnya di SP 2 kecamatan Longkib, juga menjadi tambahan sorotan wakil ketua komisi A, itu.
"prokres pelaksanaan jembatan itu masih rendah kita khawatir tidak terselesaikan pada tahun anggaran 2021 ini untuk itu kita minta Walikota Subulussalam melalui kadis PUPR segera menegur keras pihak rekanan agar prokres kerjaan tersebut. Sesuai, dan tepat waktu pelaksanaannya," jelas Bahagia Maha wakil ketua komisi A, DPRK Subulussalam, sekaligus ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat).
Diwaktu yang sama, saat di konfirmasi PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Alhaddin, menyampaikan kepada media ini.
"Masa kontraknya sampai 3 Desember, jika nanti habis masa nya, kan bisa di perpanjang hingga 31 Desember," sampai Alhaddin di gedung DPRK Subulussalam.
"Jika lewat tahun anggaran juga masih bisa sesuai dengan Permen LKPP, dan saya juga sering ke lokasi kegiatan pekerjaan tersebut," tutup Alhaddin. (Juliadi)


Berita Lainnya
Pejabat Struktural STITNU Dharmasraya Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Harga Daging di Samping Pasar Modern Kota Subulussalam Bervariasi
Kurangnya Minat Vaksin di Subulussalam, Masnawiyah: Ayo Vaksin!
Kajari Subulussalam: Bimtek Di Masa Pandemi Covid-19 Bisa Secara Virtual
Cuaca Memburuk, Kapal Ferry KMP Labuhan Haji Batal Berlayar
Apresiasi Jalan Aspal Longkib Telah Siap, Fajri: Tidak Selayaknya Walikota Gunting Pita
Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh
Subulussalam Satu, Dek Gam: Kader PAN Tidak Menutup Kemungkinan
Warga Kupitan Sijunjung Temukan Mortir Aktif, Tim Jibom Satbrimob Polda Sumbar Langsung Musnahkan
Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam
Camat Lembah Gumanti Dampingi Bupati Kabupaten Solok dalam Pengukuhan KAN Nagari Aie Dingin
Ahyadin Anshar dan Tomi Azrian Pimpin HAMAS 2022-2024