Lima Orang Meninggal Dunia Akibat Keracunan
Polisi Selidiki Kebocoran Pipa Gas PT. SMGP di Mandailing Natal
MANDAILING NATAL, PANTAUNEWS.CO.ID - Polisi selidiki keracunan gas dari kebocoran pipa gas milik PT Sorik Merapi Geothermal Plant (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/1/21) kemarin. Sebanyak lima korban keracunan meninggal dunia.
"Lima orang meninggal dunia dan 24 orang pingsan akibat keracunan gas," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam pernyataan resminya.
Kabid Humas melanjutkan, identitas korban meninggal dunia antara lain, Suratmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Syahrani (14), Lestari Sinaga, dan Dahni.
"Satu di antara korban meninggal yaitu personel polisi yakni Aipda Lestari Sinaga. Meninggal lantaran menolong warga," jelasnya menambahkan.
Masih dari keterangannya, peristiwa keracunan itu berawal saat salah satu pekerja PT SMGP berinisial DD membuka keran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend, dan membuka kran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer tersebut.
"PT SMGP ini sedang membangun power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pengerjaannya sudah berjalan selama 80 persen," sambungnya.
Begitu pipa keran isolasi panas bumi tersebut dibuka malah mengeluarkan gas beracun. Kemudian warga yang mengetahui itu mendatangi pekerja PT SMGP memberitahukan agar menutup keran isolasi tersebut.
"Warga yang mendatangi lokasi itu malah keracunan gas," tutur Kabid Humas.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara para korban sudah dilarikan ke rumah sakit setempat. (*)
Sumber: Tribratanews


Berita Lainnya
Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih
LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan
Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi
Tersangka Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Subulussalam, Ternyata Seorang Tani
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan
Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang
Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai
Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu