• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Diduga Belum Bayar Hutang 124 Juta Rupiah

Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam Dipasang Palang

PantauNews

Jumat, 23 Juli 2021 13:43:26 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID -  Iwan Riduan Ujung Seorang pengusaha mengaku dari UD. Ahmad Kembang Ban, memalang paksa pintu masuk ruang Kabag umum pemko subulussalam di duga dengan selembar papan yang berbahan dasar kayu, dan seutas rantai, gembok berbahan besi.

Pasalnya Riduan Ujung menyampaikan di ruang kepala bagian umum Setdako subulussalam tersebut. Sebesar Rp 124 Juta Rupiah utang yang belum dibayarkan Kabag umum kepada kami pihak UD. Ahmad Kembang Ban, seharusnya penyelesaiannya dari Maret hingga sekarang tidak pernah di selesaikan.

"sudah pernah saya sampaikan ke sekda bahkan berulang kali, hingga hari ini tidak ada titik penyelesaiannya,"sampainya kepada awak media Jum'at (23/7/2021), Waktu setempat.

Pengusaha  UD. Ahmad Kembang Ban, yang terletak di Jln teuku umar itu sangat berharap pemerintahan kota Subulussalam segera menyelesaikan dan bertanggung jawab dengan janji-janji selama satu tahun enam bulan itu.

Hingga pihak kepolisian, bersama Satuan Polisi Pamong praja setempat tiba di lokasi, dan Plt kadis dikbud Sairun. membuka secara paksa pintu yang ditutup itu,  guna  untuk membebaskan para pegawai dapat bekerja, dan memeriksa kelengkapan berkas-berkas kantor.

Awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak Kabag umum terkait yang terjadi, hingga berita ini sampai ke meja redaksi.

Terlepas dari itu, Bahagia Maha wakil ketua komisi A DPRK Subulussalam, menyayangkan hal yang terjadi sehingga pihak pengusaha palang pintu masuk ruang Kabag umum pemko Subulussalam tersebut.

"Pemko subulussalam semakin carut marut dan Sangat kita sayangkan atas kejadian itu, dan semakin manambah catatan preseden buruk terhadap pemko subulussalam sehingga pemko subulussalam tidak punya wibawa lagi,"bubuhnya

"Untuk meyakinkan mesyarakat, di kepemimpina BISA yang sudah berjalan dua tahun dua bulan ini. akan mampu membangun negeri sada kata, sementara menyelesaikan satu orang masyarakat saja tidak mampu padahal persoalan itu sangat kecil,"tutup Bahagia. (*)

Penulis: Juliadi.


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Babinsa Koramil 02/Simeulue Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Cabe di Wilayah Binaan

Ogek Anas Usulkan Bantuan Beasiswa Sebanyak 1250 Pelajar Subulussalam dari Rumah Aspirasi Illiza

Abpednas Galang Dana untuk Imam Kampong, Begini Tanggapan Asisten I Setdako Subulussalam

Pemko Subulussalam Gelar Musrenbang Tingkat Kota

Mera Wati Bersama ACT Subulussalam dan Cryptocurrency Bantu Anak yang Tidak Sekolah

Bahagia Maha Sepakat dengan Aliansi Pemuda dan Anti Korupsi Subulussalam

Persoalan Masyarakat Lae Mate dengan PT Alis, Mendapat Tanggapan Serius dari Komisi Tiga DPR-RI

Polres Subulussalam dan Sejumlah Jurnalis Mengikuti Kegiatan Dialog Publik Secara Zoom

Ratusan Warga di Nagari Sungai Pinang terima Vaksinasi dari Polda Sumbar

Dua Rumah dan Tiga Sepeda Motor Terbakar di Kota Subulussalam

Dengan Inisiatif, Kabid Bayar Gaji Personil Damkar Kota Subulussalam

Akankah Qanun LKS Direvisi Demi Upaya Perbaikan Ekonomi Terhadap Aceh? Begini Penjelasan dari Lamuri.Id

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved