• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Kabupaten, Ini Fungsinya!

PantauNews

Kamis, 16 Desember 2021 14:38:02 WIB
Cetak

TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Mobil Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjung Jabung Barat, Jambi saat ini memiliki tampilan baru, sebab pada bagian pintu mobil yang digunakan perangkat daerah untuk perjalanan dinas terpampang stiker logo Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya pak bupati telah memberikan perintah kepada kepala OPD untuk membuat dan menempelkan stiker logo kabupaten dan nama OPD di pintu mobil dinas yang digunakan.

"Memang akhir-akhir ini banyak OPD yang melakukan perjalanan dinas tanpa sepengetahuan bupati atau wakil bupati. Dengan demikian begitu OPD melakukan perjalanan dinas kita bisa melakukan pengecekan OPD ini melakukan perjalanan dinas sudah mengajukan nota dinas atau tidak," ungkap Hairan, Rabu (15/12/2021). 

Wabup Hairan menegaskan jika perjalanan dinas dilakukan diluar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi. Masih sehubungan dengan stiker di pintu mobil dinas OPD ini fungsi lainnya. Dengan ada stiker ini jika mobil dinas 'nongkrong' di satu tempat selama 1 (satu) minggu tanpa ada penjelasan, maka akan ketahuan dan ditarik. 

"Berarti mobil dinas tersebut tidak dibutuhkan oleh dinas yang bersangkutan," sebut Hairan menegaskan.

Selain itu dengan stiker ini masyarakat bisa mengetahui mobil Dinas yang dilihat milik dinas apa dan digunakan memang sesuai dengan kebutuhan Dinas. "Jika untuk kepentingan pribadi bisa kita tegur," ungkap Hairan. 

Di soal bagaimana jika oknum yang berusaha melepaskan stiker logo Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairan mengatakan sanksinya masih akan dibicarakan secara internal. Bisa saja di tarik atau ada pergeseran.

"Hanya saja yang kita sayangkan, logo yang terpampang berupa stiker yang biasa saja dilepas atau di tutup kedepan mungkin pemasangan logo menggunakan Cat, walaupun anggaran agak beda sedikit, tetapi ini membuktikan kita tidak main-main," tutup wabup Hairan. (Syahrial)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemkab Simeulue Memberlakukan Jam Malam

Langganan Tahunan Banjir di Subulussalam, AMPeS Minta Pemko Mengatasi Banjir

Gubernur Al Haris Lantik Empat Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

BFLF Ucapkan Terimakasih Kepada Dandim 0118 Subulussalam

MTSN 8 Bireuen Terus Lakukan Upaya Pecegahaan Covid-19

Carut Marut Mengenai Papan Nama Proyek SDN Tualang, Ini Kata Kades dan Kepsek

Karangan Bunga Warnai Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat

Kepsek SMA Rundeng: Saya Memotivasi Para Siswa, Tidak Untuk Menghujat

Terkait Penangkapan Ketua Umum PPWI, Insan Pers Desak Kapolri Bersikap Gunakan Hati Nurani

Ini Pesan Penting Camat Teluk Dalam

Personil Polres Subulussalam Patroli Skala Besar

Kejati Sumbar lakukan Eksekusi Terhadap Tepidana Atas Nama Ricki Novaldi

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 656 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved