• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Kabupaten, Ini Fungsinya!

PantauNews

Kamis, 16 Desember 2021 14:38:02 WIB
Cetak

TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Mobil Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjung Jabung Barat, Jambi saat ini memiliki tampilan baru, sebab pada bagian pintu mobil yang digunakan perangkat daerah untuk perjalanan dinas terpampang stiker logo Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya pak bupati telah memberikan perintah kepada kepala OPD untuk membuat dan menempelkan stiker logo kabupaten dan nama OPD di pintu mobil dinas yang digunakan.

"Memang akhir-akhir ini banyak OPD yang melakukan perjalanan dinas tanpa sepengetahuan bupati atau wakil bupati. Dengan demikian begitu OPD melakukan perjalanan dinas kita bisa melakukan pengecekan OPD ini melakukan perjalanan dinas sudah mengajukan nota dinas atau tidak," ungkap Hairan, Rabu (15/12/2021). 

Wabup Hairan menegaskan jika perjalanan dinas dilakukan diluar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi. Masih sehubungan dengan stiker di pintu mobil dinas OPD ini fungsi lainnya. Dengan ada stiker ini jika mobil dinas 'nongkrong' di satu tempat selama 1 (satu) minggu tanpa ada penjelasan, maka akan ketahuan dan ditarik. 

"Berarti mobil dinas tersebut tidak dibutuhkan oleh dinas yang bersangkutan," sebut Hairan menegaskan.

Selain itu dengan stiker ini masyarakat bisa mengetahui mobil Dinas yang dilihat milik dinas apa dan digunakan memang sesuai dengan kebutuhan Dinas. "Jika untuk kepentingan pribadi bisa kita tegur," ungkap Hairan. 

Di soal bagaimana jika oknum yang berusaha melepaskan stiker logo Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairan mengatakan sanksinya masih akan dibicarakan secara internal. Bisa saja di tarik atau ada pergeseran.

"Hanya saja yang kita sayangkan, logo yang terpampang berupa stiker yang biasa saja dilepas atau di tutup kedepan mungkin pemasangan logo menggunakan Cat, walaupun anggaran agak beda sedikit, tetapi ini membuktikan kita tidak main-main," tutup wabup Hairan. (Syahrial)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam

Kepala Sekolah SDN Bunga Tanjung Sah Diberhentikan

Sekertaris BFLF Subulussalam Junaidi Berutu Daftar Balon DPD-RI

Penutupan dan Sambut Ramadhan, Perwiridan Karya Agung Gelar Tausiah

Pantang Surut, Semangat Personel TMMD Bangun Jembatan Desa Darussalam

Wow! Judi Togel Kian Semarak di Kota Subulussalam

YARA Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Plasma

Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

Wawako Subulussalam Terjun Langsung ke Lokasi Kebakaran Tadi Malam

Swab Antigen Gratis Bagi Peserta CPNS, Kadiskes Subulussalam Menunggu Surat Dari Pimpinan

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Bireuen Segera Keluarkan Perbup

18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1274 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved